“Debat Pilgub Bengkulu: Mian Pertanyakan Pajak BBM Non Subsidi, Meriani Luruskan Regulasi”

News-Raflesia-Indonesia.my.id – Dalam sesi debat calon Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, calon nomor urut 2, mempertanyakan kebijakan pajak BBM non subsidi di Bengkulu yang mencapai 10%. Ia menyoroti bahwa pajak yang tinggi ini dirasa memberatkan masyarakat dan menanyakan peran Wakil Gubernur dalam mengatasi masalah ini.

Meriani, calon nomor urut 1, menjawab dengan tenang dan mengklarifikasi bahwa pajak BBM tersebut berlaku hanya untuk minyak non subsidi seperti Pertamax dan Dexlite. “Pak Mian, pajak itu hanya berlaku untuk BBM non subsidi, yang memang ditujukan untuk masyarakat kelas menengah ke atas. Minyak subsidi sudah jelas diatur pemerintah dan tidak memberatkan masyarakat,” jelas Meriani.

Meriani juga menyebutkan bahwa LKM (Lembaga Keuangan Mikro) yang didirikannya tumbuh positif, dengan total tiga unit aktif. “Pak Helmi pernah mengirim tim untuk mempelajari LKM kami, yang berhasil menciptakan lapangan kerja tanpa ada masalah hukum,” tambah Meriani, menutup sesi debatnya dengan menekankan kontribusinya bagi ekonomi masyarakat.

banner 728x250