banner 1000x350

Redaksi

1019 KIRIMAN 0 KOMENTAR

Pasca pengamanan unjuk rasa, Wakapolda Bengkulu pimpin aksi bersih-bersih: Wujud kepedulian polri terhadap lingkungan

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Setelah pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., CPM., CPLA., memimpin langsung kegiatan pembersihan sampah di sekitar lokasi aksiB

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, sekaligus menunjukkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan melibatkan personel Polri, kegiatan pembersihan dilakukan di sejumlah titik di sekitar Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, terutama pada area yang terdampak aktivitas massa selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

Wakapolda Bengkulu menegaskan bahwa menjaga situasi tetap aman dan kondusif harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi pesan bahwa perbedaan pendapat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, sementara kebersihan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

Melalui aksi sederhana namun bermakna ini, Polda Bengkulu ingin terus membangun kedekatan dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial.

BAZNAS Bengkulu wujudkan harapan lansia seluma, Kursi roda disalurkan langsung ke kediaman

news-raflesia-indonesia, Seluma – Wujud nyata kepedulian dan komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu dalam mengelola amanah muzaki kembali dibuktikan di lapangan. Pada Senin (2/11/2026), Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Yulkamra, S.Pd.I., M.Pd., didampingi oleh Kabid BPJS Kesehatan Ricco Anggara, mendatangi langsung kediaman warga untuk menyerahkan bantuan alat kesehatan berupa satu unit kursi roda.

Penerima manfaat kali ini adalah Ibu Ari Yanti (58), seorang warga yang bermukim di Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma. Bantuan tersebut diserahkan langsung di rumahnya demi mempermudah mobilitas sang lansia dalam menjalani masa perawatan.

Berdasarkan penuturan pihak keluarga, Ibu Ari Yanti telah cukup lama mengalami keterbatasan fisik hingga tidak mampu duduk dan hanya bisa terbaring pasrah di atas tempat tidur. Kondisinya kian memerlukan perhatian usai baru saja diperbolehkan pulang dari rumah sakit, di mana ia masih harus mendapatkan asupan cairan infus di rumah guna memulihkan stamina fisiknya.

Melihat kondisi ibunya yang membutuhkan alat bantu gerak, pihak anak lantas berinisiatif mengajukan permohonan bantuan kursi roda kepada BAZNAS Provinsi Bengkulu. Permohonan tersebut direspons dengan cepat hingga bantuan dapat disalurkan secara langsung tanpa proses yang berbelit.

Rasa bahagia dan suasana haru tak mampu disembunyikan oleh pihak keluarga saat menerima kedatangan rombongan BAZNAS dan BPJS Kesehatan. Pihak keluarga menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih yang mendalam kepada Gubernur Bengkulu Helmi Hasan atas program kepedulian yang menyasar masyarakat kecil, serta kepada jajaran BAZNAS dan BPJS yang telah bersedia mengantarkan bantuan tersebut hingga ke dalam rumah mereka.

Dalam penyerahan tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu H. Yulkamra menyampaikan titipan salam dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang berhalangan hadir secara langsung karena sedang menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.

Yulkamra menegaskan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan merupakan hasil penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah dari para ASN serta muzaki se-Provinsi Bengkulu. BAZNAS berkomitmen untuk terus menjalankan tugas pengelolaan zakat ini dengan amanah, sehingga keberadaan dana tersebut benar-benar membawa manfaat nyata dan tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.

Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani

Jakarta – Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk diberangkatkan dan dipekerjakan sebagai tentara bayaran di Rusia. Dalam pengungkapan tersebut, Polri menangani lima laporan polisi dengan total 58 korban dan sejumlah tersangka yang telah diamankan.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., didampingi Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., serta jajaran penyidik dan perwakilan Polda.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi seluruh warga negara Indonesia, baik yang berada di dalam maupun luar negeri.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk melindungi segenap warga negara Indonesia di mana pun berada. Polri terus berupaya memastikan setiap tindak pidana perdagangan orang dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Trunoyudo.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah menjelaskan, perekrutan dilakukan melalui media sosial dengan menawarkan iming-iming gaji dan bonus dalam jumlah besar. Perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan perekrutan yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.

“Penanganan perkara ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat. Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia, siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakangnya,” tegas Nurul.

Berdasarkan lima laporan polisi yang ditangani, terdapat 58 korban, dengan rincian lima korban dalam perkara Bareskrim Polri, 12 korban dalam perkara Polres Metro Jakarta Barat, 12 korban dalam perkara Polda Metro Jaya, tujuh korban dalam perkara Bareskrim Polri lainnya, serta 22 korban dalam perkara Polres Bogor, Polda Jawa Barat.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah tersangka, termasuk warga negara asing asal Rusia dan Ukraina. Sementara itu, terdapat satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari keseluruhan korban, satu orang dilaporkan telah meninggal dunia.

Adapun modus yang digunakan para pelaku yakni menawarkan pekerjaan di luar negeri melalui media sosial, grup informasi lowongan kerja, hingga aplikasi percakapan. Para korban dijanjikan bonus penandatanganan kontrak mencapai 35.000 dolar AS atau sekitar Rp620 juta dan gaji bulanan sekitar 3.000 dolar AS atau setara Rp50 juta.

Korban pada awalnya ditawari pekerjaan di bidang logistik, pengamanan perbatasan, maupun pembangunan pertahanan. Namun, setelah melalui proses perekrutan dan diberangkatkan ke Rusia, mereka diarahkan untuk menandatangani kontrak sebagai tentara bayaran, menjalani pelatihan, hingga berpotensi diterjunkan ke wilayah konflik bersenjata.

Dalam salah satu perkara yang ditangani Subdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, tersangka berinisial MI diduga berperan sebagai perekrut sekaligus penanggung jawab proses keberangkatan korban. Tersangka memperoleh keuntungan sebesar 1.000 Rubel untuk setiap korban melalui dompet aset kripto.

Sementara itu, dalam perkara yang ditangani Subdit 2, dua tersangka berinisial IG dan HS diduga merekrut serta menampung korban sebelum menghubungkan mereka dengan agen di Rusia. Dari tujuh korban dalam perkara tersebut, empat orang telah diberangkatkan, sedangkan tiga lainnya berhasil dicegah keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, penyidik mengamankan sejumlah tersangka yang terdiri dari WNI dan WNA. Polisi juga menemukan adanya korban yang belum menerima pembayaran sebagaimana dijanjikan oleh perekrut. Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Rusia untuk menelusuri keberadaan korban yang telah diberangkatkan.

Adapun dalam perkara yang ditangani Polres Bogor, para pelaku diduga menampung korban di sebuah lokasi penginapan di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Korban dijanjikan bonus kontrak sebesar 30.000 dolar AS dan gaji 3.000 dolar AS per bulan. Bahkan, korban yang menolak keberangkatan atau meminta dipulangkan diwajibkan mengganti biaya transportasi dan perjalanan.

Nurul menjelaskan, perekrutan tersebut mengandung unsur perdagangan orang karena terdapat dugaan proses perekrutan melalui tipu muslihat dan iming-iming, pemanfaatan kerentanan ekonomi, hingga pengiriman korban ke luar negeri untuk ditempatkan dalam kondisi eksploitatif.

“Tawaran menjadi tentara di negara asing dengan gaji dan bonus fantastis merupakan modus TPPO yang menempatkan korban pada risiko sangat tinggi. Mereka dapat dikirim ke wilayah konflik bersenjata tanpa perlindungan hukum, kontrak yang jelas, maupun jaminan keselamatan kerja,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka antara lain dijerat Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan gaji dan bonus tidak masuk akal. Masyarakat diminta memastikan legalitas perusahaan atau agen penempatan melalui instansi berwenang, memahami jenis pekerjaan dan isi kontrak, serta memastikan keberangkatan dilakukan melalui prosedur resmi dengan visa kerja yang sesuai.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah menyerahkan dokumen pribadi seperti paspor dan KTP kepada perekrut yang tidak jelas identitas maupun legalitasnya. Apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik perekrutan TPPO, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110 atau di nomor 0812-14110.

Menutup keterangannya, Trunoyudo kembali menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa.

“Polri senantiasa berkomitmen melindungi seluruh warga negara Indonesia di mana pun berada. Ini merupakan wujud dari moto ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” tutup Trunoyudo.

Semarak merah putih di Rejang Lebong: Pemprov Bengkulu dan BAZNAS salurkan 200 paket bantuan

 Rejang Lebong, Suasana sore di Masjid Agung Sukawati, Kabupaten Rejang Lebong, diwarnai aksi kemanusiaan melalui penyaluran bantuan kepada masyarakat pada Minggu (1/11/2026). Kegiatan ini dihadiri Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denni yang mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, bersama Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., serta Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu H. Yulkamra, S.Pd.I., M.Pd. Turut mendampingi pula jajaran BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, SP., M.Si.

Dalam aksi sosial ini, sebanyak 200 paket bantuan yang terdiri dari sembako program BAZNAS Bantu Rakyat beserta uang tunai dibawa langsung dari Kota Bengkulu untuk dibagikan kepada warga penerima manfaat. Penyaluran bantuan ini merupakan program langsung Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan meringankan beban ekonomi warga.

Mewakili Gubernur, Raden Ahmad Denni menegaskan bahwa kegiatan penyaluran ini merupakan bentuk kepedulian nyata Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Meskipun mengakui jumlah bantuan yang ada belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan warga, Denni menyampaikan bahwa hal ini adalah langkah nyata komitmen pemerintah dalam mendampingi masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

Kegiatan penyaluran ini juga menjadi bagian dari kolaborasi Pemprov Bengkulu dan Pemkab Rejang Lebong dalam rangkaian agenda Semarak Merah Putih guna mendorong kebangkitan ekonomi warga. Di tengah kondisi keuangan daerah dan negara yang terbatas, Denni mengapresiasi sinergi Bupati Rejang Lebong yang telah mengumpulkan masyarakat serta menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak akan surut bagi warganya.

Selain menyerahkan bantuan fisik, Denni turut menyampaikan pesan Gubernur Helmi Hasan mengenai terbukanya akses komunikasi masyarakat melalui media sosial, sekaligus mempertegas jaminan kesehatan gratis. Ia mengingatkan warga bahwa perlindungan BPJS Kesehatan telah ditanggung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten, sehingga tidak boleh ada lagi masyarakat yang ragu atau takut untuk berobat ke fasilitas kesehatan.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu H. Yulkamra, S.Pd.I., M.Pd., menjelaskan bahwa seluruh dana bantuan paket sembako dan uang tunai tersebut murni berasal dari zakat ASN dan muzaki di Provinsi Bengkulu. Yulkamra menegaskan BAZNAS bertindak sebagai pengelola amanah yang bertugas menyalurkan zakat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

Acara penyaluran 200 paket bantuan di Masjid Agung Sukawati tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kehangatan. Sinergi erat antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, BAZNAS, dan seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat memberikan dorongan semangat serta menyuntikkan harapan baru bagi warga Rejang Lebong.

Hanya 3 hari proses, BAZNAS Bengkulu wujudkan usaha mandiri warga meranti jaya lewat program bantu rakyat

Kepahyang, Tangis haru Mariam Sadaria tak terbendung saat mendampingi putranya, Didi Kuswanto (34), menerima bantuan modal usaha di kediaman mereka, Kelurahan Meranti Jaya, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, pada Minggu (1/11/2026). Rasa bahagia dan syukur menyelimuti keluarga tersebut usai BAZNAS Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan bantuan berupa peralatan lengkap untuk menunjang usaha jasa servis AC yang digeluti Didi.

Didi Kuswanto merupakan salah seorang warga binaan Densus 88 atas indikasi keterlibatan dalam jaringan terorisme di masa lalu. Selama menjalani proses pembinaan intensif, Didi berhasil menunjukkan komitmen perubahan positif yang signifikan, salah satunya dengan mengasah keterampilan teknis di bidang perbaikan serta perawatan AC sebagai bekal untuk menata hidup baru secara mandiri.

Kendati telah berbekal keahlian yang mumpuni, keterbatasan modal dan alat operasional sempat menjadi ganjalan utama bagi Didi untuk mengemban usaha tersebut secara profesional. Berbekal tekad kuat untuk bangkit dan berdaya secara ekonomi, ia lantas memberanikan diri mengajukan permohonan bantuan sarana usaha kepada BAZNAS Provinsi Bengkulu.

Respons cepat dan nyata ditunjukkan oleh lembaga amil zakat tersebut dalam menindaklanjuti permohonan warga. Hanya dalam kurun waktu tiga hari sejak berkas pengajuan diterima, permohonan bantuan modal usaha Didi langsung disetujui dan direalisasikan melalui skema penanganan cepat program BAZNAS Bantu Rakyat.

Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Yulkamra, S.Pd.I., M.Pd., turun langsung ke lokasi untuk menyerahkan peralatan servis AC tersebut secara meyakinkan. Dalam keterangannya, Yulkamra menegaskan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang didanai melalui zakat para ASN Pemprov serta seluruh muzaki di wilayah Bengkulu.

Menerima dukungan modal kerja tersebut, Didi Kuswanto mengutarakan rasa terima kasih mendalam atas kepedulian pemerintah daerah dan BAZNAS yang telah memberikan kepercayaan penuh kepadanya. Ia bertekad memanfaatkan peralatan tersebut secara optimal agar usaha servis AC yang dirintisnya dapat berkembang pesat serta menopang perekonomian keluarganya secara berkelanjutan.

Pihak BAZNAS Provinsi Bengkulu pun berharap penyerahan bantuan modal ini dapat menjadi titik balik kehidupan bagi Didi Kuswanto dalam meraih kemandirian ekonomi. Lebih dari itu, aksi nyata ini diharapkan mampu menjadikan Didi sebagai sosok inspiratif dan contoh warga produktif yang berhasil kembali serta berkontribusi positif di tengah kehidupan bermasyarakat.

Wujud transparansi zakat: BAZNAS Bengkulu salurkan Rp60 juta dan kawal langsung pembangunan rumah korban kebakaran

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Wujud nyata transparansi penyaluran zakat kembali ditunjukkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu. Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Yulkamra, S.Pd.I., M.Pd., turun langsung ke lokasi musibah kebakaran di Kelurahan Ujan Mas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, pada Minggu (1/11). Kehadiran jajaran pimpinan BAZNAS ini bertujuan untuk menyalurkan bantuan pembangunan kembali rumah warga yang ludes terbakar pada 18 Oktober 2026 lalu.

Bantuan yang disalurkan dalam kegiatan sosial ini ditujukan kepada dua kepala keluarga penerima manfaat, yakni Pak Gatot dan Ibu Ulan. Total dana yang dikucurkan BAZNAS Provinsi Bengkulu mencapai Rp60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah). Dari jumlah tersebut, masing-masing korban menerima alokasi sebesar Rp30 juta, dengan rincian Rp25 juta dalam bentuk paket bahan bangunan dan Rp5 juta sisanya diserahkan secara tunai untuk membiayai upah para tukang.

Proses penyerahan bantuan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh berbagai unsur pemerintahan serta elemen masyarakat setempat. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Ujan Mas, perangkat desa dan kelurahan, Ketua BPD, Ketua RT, Ketua RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga jajaran BAZNAS dan keluarga korban. Kehadiran para pihak ini menegaskan bahwa setiap rupiah dana zakat dikelola dan disalurkan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Keistimewaan penyaluran bantuan kali ini tidak berhenti pada seremonial penyerahan secara simbolis di lokasi bekas kebakaran semata. Demi memastikan komitmen transparansi dan ketepatan sasaran, Ketua BAZNAS H. Yulkamra bersama Lurah dan perangkat desa melangkah lebih jauh dengan mendampingi langsung Pak Gatot serta Ibu Ulan menuju toko bangunan setempat.

Sesampainya di toko bangunan, Ketua BAZNAS melunasi secara langsung seluruh biaya pembelian material yang dibutuhkan korban, mulai dari semen, pasir, batu bata, besi, hingga bahan bangunan lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan benar-benar terwujud dalam bentuk fisik bangunan tanpa ada potensi penyalahgunaan dana. Dalam sela-sela penyerahan, Yulkamra menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program “Bantu Rakyat” yang diusung Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersumber dari amanah ASN dan muzaki.

Suasana haru dan penuh rasa syukur tak terbendung dari para korban yang menerima bantuan pembangunan rumah tersebut. Pak Gatot, salah satu korban musibah kebakaran, menyampaikan apresiasi mendalam dengan suara bergetar kepada jajaran BAZNAS, Gubernur Bengkulu, serta aparatur pemerintah setempat yang telah peduli dan mendampingi proses pemulihan tempat tinggal mereka dari awal hingga akhir.

Senada dengan Pak Gatot, Ibu Ulan juga mengutarakan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian besar yang diberikan oleh BAZNAS Provinsi Bengkulu beserta seluruh donatur. Bantuan ini menjadi tumpuan harapan besar bagi keluarganya untuk dapat segera bangkit dari masa sulit dan kembali mendiami hunian yang layak, aman, serta nyaman untuk masa depan.

error: Content is protected !!