Polda Bengkulu musnahkan 1,3 kg lebih sabu, Tegaskan perang terhadap narkoba

Foto: Dok, NRI. Kamis, 15 Mei 2025, aparat kepolisian memusnahkan lebih dari 1,3 kilogram sabu dengan cara mencampurkannya menggunakan blender sebelum dibuang ke dalam kloset.

Bengkulu, news-raflesia-indonesia.my.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika. Kamis, 15 Mei 2025, aparat kepolisian memusnahkan lebih dari 1,3 kilogram sabu dengan cara mencampurkannya menggunakan blender sebelum dibuang ke dalam kloset.

Barang bukti yang nilainya ditaksir lebih dari satu miliar rupiah tersebut dihancurkan di hadapan jajaran Ditresnarkoba Polda Bengkulu, termasuk Kasubdit 2 dan Kasubdit 3. Proses ini turut disaksikan oleh pelaku, perwakilan dari BPOM, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta unsur terkait lainnya.

Pemusnahan ini menjadi bukti konkret bahwa Polda Bengkulu tidak mentolerir sedikit pun peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Fokus utama mereka adalah menumpas jaringan-jaringan besar, termasuk yang melibatkan pelaku lintas provinsi.

Menurut Kompol David Tampubolon, Kasubdit 3 Ditresnarkoba, sabu yang dimusnahkan berasal dari jaringan pengedar asal Bandung. Barang terlarang itu dikirim ke Bengkulu untuk diedarkan oleh JH, residivis yang kini kembali ditangkap dalam kasus serupa.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan narkotika. Kami tak memberi ruang bagi barang bukti untuk disalahgunakan kembali,” ujar Kompol David.

Tak hanya itu, aparat juga berhasil mengungkap kasus lainnya dengan menangkap tersangka bernama AS. Tersangka yang juga merupakan residivis ini ditangkap bersama puluhan paket sabu dari dua lokasi berbeda.

Upaya pemberantasan terus dilakukan secara menyeluruh. Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus memburu pelaku, baik bandar maupun kurir, serta menutup setiap celah peredaran narkotika.

Polda Bengkulu turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus. Dengan kolaborasi bersama warga, mereka bertekad menjadikan Provinsi Bengkulu bebas dari ancaman narkoba. Rls

 

banner 728x250