banner 1000x350

admin 6

81 KIRIMAN 0 KOMENTAR

Wapres Pimpin Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Polri, Komitmen Dukung Swasembada Pangan

Banten, Newsraflesiaindonesia – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin penanaman jagung serentak kuartal IV Polri dalam rangka mendukung swasembada pangan di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (8/10/2025).

Dalam kegiatan ini, Wapres juga didampingi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penanaman jagung merupakan komitmen Polri sejak awal mendukung program swasembada pangan.

“Polri terus berupaya mewujudkan ketahanan pangan nasional dengan dukungan penuh dari berbagai Kementerian/Lembaga, Instansi Pemerintah, para stakeholder terkait serta seluruh elemen masyarakat,” kata Sigit dalam sambutannya.

Menurut Sigit, dengan adanya kolaborasi tersebut, potensi lahan dari program ketahanan pangan Polri telah mencapai 1,19 juta hektar, yang terdiri atas 881.743 hektar lahan binaan Polri dan 313.941 hektar Lahan Baku Sawah.

“Dari total luasan tersebut, 554.105 hektar telah ditanami jagung yang terdiri dari 484.771 hektar lahan binaan Polri dan 69.334 hektar lahan baku sawah,” ujar Sigit.

Pada lahan yang telah ditanam selama periode Januari sampai dengan September 2025, dihasilkan 2,83 juta ton jagung yang terdiri atas panen kuartal I sebesar 193.333 ton dari lahan seluas 16.656 hektar.

Panen Kuartal II meningkat signifikan dengan capaian 1,89 juta ton dari 343.363 hektar lahan, dan kuartal III sebesar 751.442 ton dari 166.512 hektar lahan.

“Tentunya, capaian ini turut berkontribusi terhadap peningkatan produksi jagung nasional periode Januari sampai Agustus 2025, yang mencapai 11,42 juta ton. Produksi tersebut meningkat 1,39 juta ton, atau 13,95% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yaitu sebesar 10,03 juta ton,” tutup Sigit.

Polda Bengkulu Dorong Kemandirian Pangan Lewat Gerakan Penanaman Jagung Serentak Tahap IV di Kampung Melayu

Bengkulu, Newsraflesiaindonesia – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. membuka kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kwartal Tahap IV dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2025 yang digelar di kawasan SDN 75 Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Rabu (08/10/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga dalam memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Bengkulu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Rosmala Dewi, S.P., M.Si. mewakili Gubernur Bengkulu; Kasrem 041/Gamas Kolonel Inf Edison S. Sidabutar, S.Sos; Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Sumardi, M.M.; anggota DPD RI Lemi Hardianti; serta unsur Forkopimda, akademisi Universitas Bengkulu, dan instansi vertikal seperti Bank Indonesia, Bulog, dan BRMP Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar simbol seremonial, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui pertanian berkelanjutan.

“Penanaman jagung serentak ini adalah bentuk nyata kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan kemandirian pangan. Dengan semangat kebersamaan, kita mampu membangun Bengkulu yang produktif dan sejahtera,” ujarnya.

Gerakan penanaman jagung ini juga diharapkan menjadi dorongan moral bagi masyarakat agar terus mengembangkan potensi lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan lokal. Sinergi antarinstansi yang terjalin dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung visi Indonesia Maju melalui sektor pertanian yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat gotong royong, menandai komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan pangan nasional dari Bengkulu untuk Indonesia.

Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumatera Barat dan Sumatera Utara

Jakarta, Newsraflesiaindonesia — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Empat orang yang diduga kuat sebagai pendukung kelompok teroris ISIS (Ansharud Daulah) diamankan dalam operasi terpisah pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2025 di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Keempat individu tersebut masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR. Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.

“Keempat pelaku ini menggunakan media sosial sebagai sarana utama untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan mengajak orang lain terlibat dalam aksi teror,” ujar AKBP Mayndra Eka Wardhana Jubir Densus 88 AT, Senin (7/10/2025).

* RW diamankan pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia berperan sebagai konten kreator pro-ISIS dan aktif menyebarkan propaganda.
* KM diamankan pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 17.01 WIB di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, karena aktif mengunggah konten provokatif termasuk gambar senjata api.
* AY, juga konten kreator Daulah, diamankan di Kota Padang pada 6 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB.
* RR, yang juga aktif melakukan provokasi untuk mendorong aksi teror, ditangkap pada Senin pagi pukul 07.06 WIB di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Dalam proses penegakan hukum, Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas propaganda terorisme, antara lain:

* 1 (satu) buah rompi warna hijau loreng
* 3 (tiga) lembar kertas bertuliskan logo ISIS
* Buku-buku bertema radikalisme, seperti “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”, “Melawan Penguasa”, dan “Al Qiyadah wal Jundiyah”

“Barang-barang bukti yang diamankan memperkuat dugaan bahwa para pelaku memiliki afiliasi ideologis yang kuat dengan ISIS dan berupaya menanamkan paham tersebut ke publik, khususnya melalui ruang digital,” jelas AKBP Mayndra Eka Wardhana.

Polri menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak asasi manusia. Keempat terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88.

Tim Food Security Biddokkes Polda Bengkulu Rutin Gelar Pemeriksaan dan Keamanan Makanan MBG di Dapur SPPG Kandang Mas

Bengkulu, Newsrafflesia – Biddokkes Polda Bengkulu melalui Tim Food Security melakukan pemeriksaan keamanan makanan di Dapur SPPG Kandang Mas pada Selasa, 7 Oktober 2025. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi.

Pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa jenis makanan, termasuk nasi putih, lengkeng, tahu goreng, sayur kol dan toge, ayam suir, dan kuah soto. Tim Food Security yang dipimpin oleh Aiptu Hamzah dan Briptu M. Prayogi melakukan pemeriksaan organoleptik dan kimia untuk mendeteksi adanya zat berbahaya seperti arsen, sianida, formalin, dan nitrit.

Kabiddokkes Polda Bengkulu, Kombes Pol. dr. Agustini, Sp.PK., M.Kes., menyatakan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat dan dukungan terhadap program pemerintah dalam pemenuhan gizi anak sekolah.

“Melalui kegiatan pemeriksaan Food Security ini, kami memastikan bahwa setiap makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak dalam program MBG benar-benar aman, higienis, dan memenuhi standar kesehatan,” ujar Kombes Pol. dr. Agustini.

Pemeriksaan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga mutu gizi dan keamanan pangan anak-anak di Bengkulu. Biddokkes Polda Bengkulu juga akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga kualitas gizi dan kesehatan anak-anak.

Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

Jakarta, News-raflesia-indonesia – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap nilai kerugian dalam kasus pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat adalah total lost. Kerugian itu timbul akibat mangkraknya pembangunan hingga saat ini.

“Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK,” ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (6/10/25).

Menurut Kakortas Tipidkor, total kerugian keuangan negara itu senilai USD62.410.523. Apabila dirupiahkan dengan kurs dollar saat ini yang menyentuh Rp16.600, maka mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka Dirut PLN 2008-2019 FM, Dirut PT BRN, HK. serta dua pihak swasta RR, dan HYL. Irjen Pol. Cahyono mengemukakan, saat ini tengah dilakukan penelusuran aset para tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. rls

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

Jakarta, News-raflesia-indonesia – Penyidik Kortastipidkor Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat periode 2008-2018. Mereka adalah eks Direktur Utama (Dirut) PLN FM, HK, RR, dan HYL.

“Pertama ini tersangka FM. Artinya di sini yang bersangkutan dia sebagai, beliau sebagai Direktur PLN saat itu. Terus kemudian dari pihak swastanya ini ada tersangka HK, RR, dan juga pihak lainnya,” jelas Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo di Mabes Polri, Senin (6/10/25).

Ia menjelaskan, kasus bermula saat PT PLN mengadakan lelang ulang untuk pekerjaan PLTU 1 Kalimantan Barat dengan kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt. Namun, sebelum pelaksanaan lelang tersebut, PLN diduga melakukan permufakatan dengan pihak calon penyedia dari PT BRN yang tujuannya untuk memenangkannya dalam lelang tersebut.

“Dari awal perencanaan ini sudah terjadi korespondensi. Artinya ada permufakatan di dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, panitia pengadaan PLN meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC meskipun diduga tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis. Pada 2009, KSO BRN justru mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga dengan kesepakatan pemberian imbalan.

Ditambahkan Irjen Pol. Cahyono, hal itu dilakukan sebelum adanya tandatangan kontrak. Akhirnya, kontrak KSO BRN maupun PT PI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan hanya bisa menyelesaikan 57% pembangunan, serta diberikan perpanjangan kontrak hingga 10 kali sampai Desember 2018.

Meski telah mendapatkan perpanjangan, KSO BRN dan perusahaan pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu dan hanya bisa mengeluarkan sampai 85,56%. Proyek itu mangkrak lantaran KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan.

“Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. rls

error: Content is protected !!