Empat warga Bengkulu korban TPPO di Kamboja segera dipulangkan

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) tengah mengurus pemulangan empat warga Bengkulu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Proses pemulangan masih menunggu penyelesaian dokumen perjalanan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor yang ditahan oleh perusahaan tempat para korban bekerja.

Kepala Disnakertrans Bengkulu, Syarifudin, menyampaikan pada Senin (2/2/2026) bahwa pembuatan SPLP sedang berlangsung dan akan segera diselesaikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

Saat ini, keempat korban telah berada dalam perlindungan KBRI di Kamboja, sehingga kondisi mereka dipastikan aman sambil menunggu proses administrasi pemulangan.

Pemulangan dilakukan karena paspor para korban ditahan oleh pihak perusahaan, sehingga pemerintah daerah harus turun tangan untuk memastikan hak dan keselamatan warga Bengkulu tersebut.

Setelah SPLP diterima, pemerintah daerah akan mengajukan permohonan pemulangan melalui Gubernur Bengkulu dengan dukungan Baznas, serta menindaklanjuti laporan resmi keluarga korban dan menelusuri perusahaan penyalur tenaga kerja untuk proses hukum lebih lanjut. Pewarta: Man

banner 728x250