OJK Bengkulu tegaskan: Lapor cepat, Peluang uang kembali lebih besar

Foto: Acara Media Update Kantor OJK Provinsi Bengkulu Kamis 5 Maret 2026.

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika mengalami penipuan transaksi keuangan online. Menurut OJK, semakin cepat laporan dibuat, semakin besar kemungkinan dana yang hilang bisa kembali ke tangan korban, dalam acara Media Update Kantor OJK Provinsi Bengkulu Kamis (5/3).

Modus penipuan yang marak antara lain berupa pesan singkat palsu, aplikasi tiruan, hingga situs belanja online yang menawarkan harga tidak masuk akal. Para pelaku memanfaatkan kelengahan masyarakat yang kurang teliti dalam memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi.

Bila mengalami penipuan, Masyarakat propinsi Bengkulu dapat melapor ke beberapa saluran yang bisa dipergunakan.

Indonesia Anti – Scam Centre sebagai Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan siap membantu.” Ungkap Kepala Kantor OJK Provinsi Bengkulu Ayu Laksmi Syntia Dewi

IASC merupakan Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk OJK, bersama pihak terkait (SATGAS PASTI) guna membantu Masyarakat yang mengalami penipuan keuangan secara online.

Masyarakat dihimbau untuk  secepat mungkin memasukkan laporan bila telah tertipu secara online.

Kecepatan laporan yang masuk akan berdampak uang yang ditipu kemungkinan besar bisa dikembalikan.

OJK menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan korban adalah segera menghubungi bank terkait dan melaporkan kejadian ke kanal resmi OJK. Dengan bukti transaksi yang lengkap, proses pemblokiran rekening pelaku bisa dilakukan lebih cepat sehingga peluang pengembalian dana semakin besar.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menunda laporan karena waktu menjadi faktor penentu. Semakin lama korban menunggu, semakin besar risiko dana yang sudah ditransfer berpindah tangan dan sulit dilacak kembali.

‘’ Lima menit pertama setelah mengetahui jika telah terjadi penipuan keuangan online untuk segera melapor akan sangat menentukan, sehingga rekening si penipu bisa di blokir, intinya semakin cepat melapor semakin baik, ‘’ujar dia saat menggelar acara Media Update Kantor OJK Provinsi Bengkulu Kamis 5 Maret 2026.

Beberapa saluran bagi Korban untuk melapor yakni  ke Bank, milik korban atau penipu. Bisa juga mendatangi kantor Kepolisian terdekat. Menelpon OJK di nomor kontak OJK 157 maupun dengan membuka  membuka website  iasc.ojk.go.id.

Modus penipu melakukan aksinya biasanya di jam-jam saat korban sibuk atau pada saat jam kerja. Kelengahan korban dapat dimanfaatkan oleh Pelaku. Meski begitu bila penipuan terjadi di luar jam-jam kerja Masyarakat tetap bisa melakukan pelaporan 24 jam.

‘’Bank-bank banyak yang membuka layanan pengaduan untuk  konsumennya, selama 24 jam, ‘’Pungkas Ayu.

Hal tersebut tidak lain karena Masyarakat cepat memasukkan laporan bahwa telah mengalami penipuan keuangan secara online.

OJK juga terus mendorong literasi keuangan digital agar masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan layanan online. Edukasi ini diharapkan mampu menekan angka penipuan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital yang aman.

Fenomena penipuan digital menjadi tantangan serius di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan. Dengan kolaborasi antara regulator, perbankan, dan masyarakat, ancaman ini bisa ditekan. Pesan OJK jelas: jangan tunggu, segera lapor, karena peluang uang kembali cukup besar.

banner 728x250