Pemprov Bengkulu resmikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, Komitmen perkuat kesejahteraan

Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar peluncuran program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Balai Raya Bengkulu pada Kamis, (11/12/2025)

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar peluncuran program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Balai Raya Bengkulu pada Kamis, (11/12). Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan pusat terhadap program daerah.

Acara peluncuran tersebut menjadi momentum penting bagi Pemprov Bengkulu dalam memperluas akses jaminan sosial bagi kelompok pekerja berisiko. Pemerintah ingin memastikan setiap pekerja yang rentan memiliki perlindungan yang memadai.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berfungsi saat risiko terjadi, tetapi juga memberikan rasa aman agar pekerja lebih produktif. Ia menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan merupakan prioritas daerah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar peluncuran program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Balai Raya Bengkulu pada Kamis, (11/12/2025)

Dalam sambutannya, Khairil juga menyambut perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, jajaran BPJS Ketenagakerjaan, dan para pejabat daerah yang hadir. Ia menyampaikan permohonan maaf Gubernur Bengkulu yang tidak bisa menghadiri acara karena menjalankan tugas kemanusiaan di Medan.

Khairil menjelaskan bahwa Gubernur Bengkulu tengah menyerahkan bantuan untuk masyarakat senilai Rp4,3 miliar yang terus bertambah. Menurutnya, tingginya rasa peduli masyarakat Bengkulu menjadi kekuatan dalam menjalankan berbagai program sosial.

Ia turut memaparkan program prioritas pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan pekerja rentan. Langkah tersebut dilakukan melalui skema pembagian pendanaan dengan kabupaten/kota, pemanfaatan Dana Desa, serta kewajiban ASN mendaftarkan pekerja rumah tangga.

Pemerintah juga mendorong pendaftaran pekerja dari berbagai sektor seperti petugas hantaran, LINMAS, tenaga sosial-keagamaan, pekerja informal, ojek online, pekerja seni, hingga anggota Tagana. Semua sektor dianggap memiliki risiko sosial yang perlu dilindungi.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 71.935 pekerja rentan telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pembiayaan APBD. Khairil menyebut capaian itu sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin, mengapresiasi komitmen Pemprov Bengkulu dalam memperluas perlindungan pekerja rentan. Ia menyampaikan bahwa cakupan perlindungan pekerja di Bengkulu telah mencapai 35 persen atau sekitar 251.000 pekerja.

Menurut Muhyidin, peningkatan jumlah peserta setiap tahun menunjukkan progres positif yang dihasilkan kerja sama pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut Bengkulu sebagai salah satu contoh daerah dengan implementasi perlindungan yang baik.

Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa pekerja rentan merupakan pekerja dengan penghasilan tidak tetap dan risiko sosial tinggi, sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial. Komitmen Pemprov Bengkulu dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat pekerja.

Data BPJS menunjukkan dari total 114.000 pekerja rentan di Bengkulu, sebanyak 71.000 orang telah mendapatkan perlindungan. Ia optimistis dengan dukungan lintas sektor, target perlindungan menyeluruh dapat dicapai.

Indikator Universal Coverage Component (UCC) BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu saat ini berada di angka 35 persen dari target 48 persen pada tahun berjalan. Meski masih ada selisih, BPJS yakin gap tersebut bisa diperkecil dengan kolaborasi yang konsisten.

Tahun 2026, target UCC ditingkatkan menjadi 54 persen. Muhyidin percaya peningkatan tersebut dapat dicapai jika sinergi dan langkah strategis terus diperkuat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menjelaskan bahwa dari total 71.935 peserta, sebanyak 34.141 berasal dari kelompok pekerja sosial, pendidikan, dan keagamaan. Mereka terdiri dari guru tidak tetap, tenaga pesantren, kader Posyandu, dan Linmas.

Sementara itu, pekerja nonformal atau BPU berjumlah 37.794 peserta, mencakup pengemudi transportasi online, penjahit, pekerja seni, anggota Tagana, hingga pengemudi ambulans Program Bantu Rakyat. Program ini diharapkan memperkuat perlindungan ekonomi masyarakat pekerja dan meningkatkan stabilitas sosial daerah.

banner 728x250