Marliadi gelar reses perdana 2026, Warga Bengkulu sampaikan aspirasi soal BPJS, Lampu jalan

Foto: Reses pertama masa sidang tahun 2026 digelar oleh anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Gerindra, Marliadi pada Selasa 17/2/2026 di Kelurahan Bentiring Permai

News-raflesia-indonesia, Bengkulu – Reses pertama masa sidang tahun 2026 digelar oleh anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Gerindra, Marliadi. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (17/2) di Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu. Puluhan masyarakat dari Muara Bangkahulu dan Sungai Serut hadir untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Reses ini menjadi ajang dialog terbuka antara wakil rakyat dan warga. Sejumlah isu mencuat, mulai dari minimnya penerangan jalan umum, persoalan jaminan kesehatan melalui BPJS, hingga kebutuhan regulasi perlindungan guru. Aspirasi tersebut disampaikan secara lugas oleh masyarakat yang berharap adanya solusi nyata dari pemerintah daerah melalui peran DPRD.

Kegiatan reses perdana ini digelar pada 17 Februari 2026. Momentum ini dimanfaatkan warga untuk menyampaikan keluhan yang sudah lama mereka rasakan, terutama terkait layanan kesehatan dan fasilitas publik. Marliadi menegaskan bahwa reses merupakan wadah resmi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat setiap masa sidang.

Acara berlangsung di Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Lokasi ini dipilih agar masyarakat dari dapil terkait dapat hadir dengan mudah dan menyampaikan langsung permasalahan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Keluhan utama warga adalah layanan BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sering tidak aktif saat digunakan. Kondisi ini meresahkan karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan. Selain itu, warga juga menyoroti minimnya penerangan jalan yang rawan menimbulkan kecelakaan dan tindak kriminal, serta perlunya perlindungan hukum bagi guru agar lebih aman dalam menjalankan tugas.

Menanggapi hal tersebut, Marliadi menghadirkan pihak BPJS dalam kegiatan reses agar masyarakat mendapat edukasi langsung mengenai mekanisme kepesertaan. Ia juga berjanji menindaklanjuti aspirasi penerangan jalan dalam rapat DPRD serta mendorong percepatan pembahasan Perda perlindungan guru. Menurutnya, koordinasi intensif antara dinas terkait dan BPJS sangat penting agar tidak ada lagi warga yang dirugikan, sementara regulasi perlindungan guru diharapkan segera rampung demi kenyamanan para pendidik. Pewarta: Man.

 

 

banner 728x250