banner 1000x350

admin 6

81 KIRIMAN 0 KOMENTAR

Kapolda Bengkulu dan FKPD Sambut Kedatangan Wamen Transmigrasi di Bandara Fatsoe

Foto: istimewa

Bengkulu, News-raflesia-indonesia.my.id – Suasana hangat tampak di Bandara Fatmawati Soekarno, Selasa (9/9/2025), saat Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. menyambut kedatangan Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, beserta istri. Rombongan tiba sekitar pukul 11.45 WIB dan langsung disambut Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

Kunjungan kerja Wakil Menteri Transmigrasi di Bengkulu akan berlangsung selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 September 2025. Sejumlah agenda telah disiapkan, antara lain meninjau Desa Ketahun, berkunjung ke RS Lagita, bertemu dengan tim Ekspedisi Patriot, serta meninjau beberapa wilayah strategis lainnya.

Kapolda Bengkulu memastikan seluruh rangkaian kegiatan mendapat pengamanan maksimal dari personel Polda Bengkulu. Ia menegaskan, pengamanan dilakukan secara profesional, humanis, dan terukur, sehingga seluruh agenda dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.

Kehadiran Wakil Menteri Transmigrasi beserta rombongan diharapkan memberi semangat baru bagi pembangunan daerah, khususnya dalam program transmigrasi dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Bengkulu. rls

Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Untuk Memajukan Indonesia

Foto: istimewa

Jakarta, News-raflesia-indonesia.my.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan di tengah dinamika yang ada. Hal itu disampaikan dalam sambutan saat menghadiri acara doa bersama dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya.

Doa bersama dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dihadiri oleh 6.316 undangan. Dalam acara tersebut turut hadir, jajaran PJU Mabes Polri, PJU TNI, PJU Polda, tokoh agama dan masyarakat, komunitas ojek online, Kokam Muhammadiyah, Senkom, Banser NU, buruh, Laskar Merah Putih, hingga Forkopimda DKI Jakarta.

Acara ini diisi dengan ceramah oleh Ustadz Adi Hidayat, L.c., M.A., Ph.D dan Dr. (H.C) K.H. Zulfa Mustofa yang sekaligus menutup ceramahnya dengan doa bersama.

Tak hanya itu, Jenderal Sigit pun memberikan santunan kepada 400 anak yatim, yang diwakili oleh 8 orang anak yatim dalam penyerahann secara simbolis.

Dalam sambutannya, Jenderal Sigit menjelaskan bahwa bangsa Indonesia pernah ada di masa penjajahan, di mana masyarakatnya dipecah belah. Namun, dengan semangat perjuangan, kemerdekaan bisa diraih dan bangsa ini menjadi satu kesatuan.

“Tentunya kita semua menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat besar. Oleh karena itu, tentunya menjadi tugas kita bersama untuk menjaga agar Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, bangsa, adat istiadat, ini menjadi satu kekuatan yang terus bersatu untuk bersama-sama menjaga dan terus merawat negara kesatuan kita yang tercinta, Republik Indonesia,” ujar Kapolri, Minggu (7/9/25).

Menurut Kapolri, merawat kemerdekaan yang sudah diraih adalah tugas bersama. Dengan begitu, Indonesia benar-benar menjadi negara merdeka, berdaulat, dan negara yang rakyatnya bisa sejahtera.

“Dan ini tentunya adalah tugas kita bersama. Dan kunci dari semua itu adalah manakala kita bisa menyatukan semua kekuatan, keberagaman yang ada, seluruhnya bersatu untuk membangun Indonesia yang kita cintai,” ungkap Kapolri.

Jenderal Sigit tak memungkiri bahwa saat ini adalah masa-masa krusial bangsa Indonesia di mana akan ada bonus demografi. Jika ini dimanfaatkan, maka Indonesia akan semakin dekat untuk menjadi negara maju.

“Karena kita lengah, kita disusupi, kita dipecah, akhirnya kita gagal menjadi negara maju. Tentunya itu adalah pilihan kita bersama,” jelas Kapolri.

Lebih lanjut Jenderal Sigit menyampaikan, dalam proses menjadi negara maju ini, masyarakat tidak boleh mudah terprovokasi. Meskipun keberagaman yang dimiliki Indonesia sangat banyak, namun persatuan dan kesatuan adalah yang utama.

Disampaikan Kapolri, Polri akan selalu berkomitmen di garda terdepan menjaga persatuan dan kesatuan serta kondusifitas di masyarakat. Sebab, dengan persatuan dan kesatuan, pembangunan di Indonesia bisa dilaksanakan.

“Dengan situasi kamtibmas yang kondusif, maka pertumbuhan ekonomi bisa dilaksanakan. Pemerintah bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, dan tentunya ini menjadi cita-cita kita bersama untuk bersama-sama membawa negeri ini, membawa rakyat ini, membawa bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik, bangsa yang unggul, dan bangsa yang besar,” tutur Kapolri. rls

Sinergi TNI-Polri di Bengkulu: Patroli Bersama Jaga Kamtibmas Kondusifitas Masyarakat

Foto: istimewa

Bengkulu, News-raflesia-indonesia.my.id – Sinergitas TNI-Polri kembali ditunjukkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Minggu malam, personel Samapta Polda Bengkulu bersama prajurit Korem 041 Gamas melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda dua, menyusuri jalan-jalan utama di Kota Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam memastikan kondusifitas wilayah. Selain itu, patroli malam juga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di akhir pekan.

“Patroli ini menjadi wujud nyata sinergi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Dengan kehadiran aparat di tengah masyarakat, diharapkan potensi kerawanan dapat dicegah sejak dini,” ungkap Kabid Humas.

Patroli gabungan tersebut menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan, mulai dari kawasan pusat kota hingga jalur utama yang ramai dilintasi masyarakat. Kehadiran personel TNI-Polri di lapangan tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mempererat hubungan dengan masyarakat, sehingga tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Bengkulu.rls

Semangat Sportivitas Warnai Penutupan Kejuaraan Pencak Silat Kapolda Bengkulu Cup 2025

Foto: istimewa

Bengkulu, News-raflesia-indonesia – Semarak kejuaraan pencak silat Piala Kapolda Bengkulu se-Sumatera Tahun 2025 resmi ditutup pada Sabtu (06/09/2025) sore. Dengan mengusung tema “Masuklah dengan Keyakinan dan dengan Kebanggaan”, ajang bergengsi ini berhasil mempertemukan 814 pesilat dari berbagai kabupaten/kota se-Sumatera dan disaksikan sekitar 500 penonton.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., yang hadir langsung menutup kegiatan, menegaskan bahwa kejuaraan ini bukan hanya ajang meraih prestasi, tetapi juga ruang untuk melestarikan budaya bangsa.

“Pencak silat adalah warisan luhur yang mengajarkan sportivitas, persaudaraan, dan sikap kesatria. Menang atau kalah harus disikapi dengan rendah hati,” pesan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya.

Berbagai kategori dipertandingkan mulai dari usia dini, pra remaja, remaja hingga dewasa. Klub Wahana Mipra tampil gemilang dengan memborong gelar juara di sejumlah kelas. Sementara itu, predikat pesilat terbaik putra diraih Bripda Muhammad Dzaky Dalis, dan pesilat terbaik putri jatuh kepada Syfa Khanza Harira.

Penyerahan piala, piagam penghargaan, uang pembinaan, serta doorprize menandai penutupan acara yang berlangsung khidmat namun meriah. Kapolda Bengkulu mengapresiasi kerja keras panitia, stakeholder, dan seluruh peserta. Ia berharap, kejuaraan ini dapat memacu semangat generasi muda untuk terus berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama daerah di tingkat nasional maupun internasional. rls

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Foto: istimewa

Jakarta, Newsraflesiaindonesia – Penangkapan terhadap pelaku penghasutan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendapat sorotan publik. Namun, langkah hukum tersebut dinilai sah secara prosedural dan tidak dapat dimaknai sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan sipil.

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum oleh kepolisian sudah berada dalam koridor hukum positif Indonesia dan bertujuan untuk melindungi kepentingan umum serta anak sebagai korban.

“Penangkapan ini tidak bisa dianggap sebagai bentuk pengambinghitaman atau pelanggaran due process of law. Justru sebaliknya, tindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi kepentingan umum dan menjamin hak-hak anak sebagaimana dijamin oleh undang-undang,” ujar Dr. Alpi Sahari, yang juga pernah diminta Kejaksaan Agung RI sebagai ahli di Mahkamah Agung dalam kasus Peninjauan Kembali terpidana Jesicca Wongso.

Dr. Alpi juga menjelaskan bahwa dalam sistem hukum pidana Indonesia, tindakan paksa seperti penangkapan hanya dilakukan jika memenuhi unsur hukum pidana seperti nullum delictum nulla poena sine lege dan didasarkan pada crime control model.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya memahami prinsip equitas sequitur legem dalam konteks hukum pidana. Menurutnya, penegakan hukum harus dilihat sebagai bentuk kontrol terhadap kejahatan, bukan ancaman terhadap kebebasan sipil.

“Jika ada narasi yang menyebut ini sebagai bentuk kriminalisasi atau upaya membungkam kebebasan berpendapat, maka itu terlalu dini dan berpotensi menyesatkan publik. Mekanisme pengawasan hukum pidana sudah diatur dalam undang-undang. Justru narasi semacam itu bisa menjadi upaya untuk mendegradasi institusi penegak hukum,” jelas Dr. Alpi.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal, antara lain Pasal 160 KUHP, serta Pasal 87 Jo Pasal 76H Jo Pasal 15 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, juga diterapkan Pasal 45A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) UU ITE yang telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.

Penerapan pasal-pasal tersebut menandakan adanya dugaan eendaadse samenloop atau meerdadse samenloop, yang secara hukum membedakan antara perbuatan yang dilakukan dalam satu rangkaian atau beberapa perbuatan terpisah.

Dr. Alpi juga menegaskan bahwa penghasutan (opruien) memiliki makna hukum yang spesifik dan tidak bisa disamakan dengan ajakan atau anjuran semata.

“Penghasutan memiliki intensi kuat untuk mendorong orang lain melakukan kejahatan. Tidak harus terjadi tindak pidana untuk menyatakan delik ini selesai, namun pasca putusan MK Nomor 7/PUU-VII/2009, harus bisa dibuktikan adanya hubungan kausal antara perbuatan menghasut dan akibat yang timbul,” tambahnya.

Dengan demikian, tindakan kepolisian terhadap pelaku penghasutan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat luas dan kelompok rentan, khususnya anak-anak, dari dampak tindakan pidana yang ditimbulkan. rls

Hujan Deras Tak Surutkan Langkah Polda Bengkulu Amankan Kota Lewat Patroli Skala Besar

Foto: istimewa

Bengkulu, News-raflesia-indonesia.my.id – Hujan deras yang mengguyur Kota Bengkulu pada Jum’at malam (05/09/2025) tidak menyurutkan semangat jajaran Polda Bengkulu untuk tetap melaksanakan patroli skala besar. Dengan melibatkan mobil patroli gabungan dari berbagai satuan kerja, aparat TNI dan stakeholder lainnya aparat menyusuri jalan protokol dan titik-titik rawan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., melalui Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bengkulu AKP B.A.S Sinaga, S.Sos., menjelaskan bahwa patroli skala besar ini direncanakan berlangsung selama tiga hari berturut-turut hingga esok hari. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Meski cuaca kurang bersahabat, personel tetap berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Patroli ini juga bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP B.A.S Sinaga.

Patroli skala besar ini menyasar kawasan pusat kota, jalan utama, hingga titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas. Dengan langkah persuasif namun tegas, Polda Bengkulu berharap masyarakat semakin merasa terlindungi, serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Bengkulu tetap kondusif.

error: Content is protected !!