banner 1000x350

admin 6

81 KIRIMAN 0 KOMENTAR

Polda Bengkulu Pastikan Briptu BN Sudah di PTDH

Foto: istimewa

Bengkulu, Newsraflesiaindonesia – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan oleh oknum anggota Polri di Kaur, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., menegaskan bahwa tersangka dalam kasus tersebut bukan lagi bagian dari institusi Polri.

Dijelaskan, yang bersangkutan yakni Briptu BN telah lama diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) melalui keputusan Kapolda Bengkulu Nomor: KEP/30/II/2025 tanggal 19 Februari 2025. Proses PTDH tersebut dilaksanakan melalui upacara resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda pada Kamis, 8 Mei 2025 lalu. Dengan demikian, Briptu BN secara sah bukan lagi anggota Polri serta seluruh haknya sebagai personel kepolisian sudah dicabut.

Kabid Humas menegaskan bahwa informasi ini perlu diketahui masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Oknum tersebut bukan lagi anggota Polri, sehingga segala tindakan pidana yang dilakukannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarny, Rabu (24/09/2025).

Kapolda Bengkulu juga menegaskan melalui kabid humas bahwa PTDH menjadi wujud komitmen tegas institusi dalam menindak setiap pelanggaran. Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar menjauhi perbuatan tercela. setiap personel yang terjerat narkoba maupun pelanggaran berat lainnya akan langsung diambil tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat ( PTDH ).

Dengan sikap ini, Polda Bengkulu menegaskan komitmennya menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.rls

Anggota Ditsamapta Polda Bengkulu Bantu Evakuasi Anggota TNI dan Masyarakat yang Mengalami Laka Lantas

Bengkulu, Newsraflesiaindonesia – Anggota Ditsamapta Polda Bengkulu yang sedang melaksanakan patroli membantu anggota TNI yang mengalami kecelakaan lalu lintas di simpang DPRD Bengkulu.Rabu (24/09/2025)

Kecelakaan tersebut melibatkan Serma Abdul Rahman, anggota TNI yang berdinas di Korem 041 Gamas, dan Hadi Purnomo, warga sipil yang bekerja di Agung Toyota Bengkulu. Korban mengalami luka ringan dan lecet pada bagian tubuhnya.

Anggota Ditsamapta Polda Bengkulu yang dipimpin oleh AKP Wahyu Wijayanta, bersama Bripda Ahmad Jaka Rivaldo Syaputra dan Bripda Haiqal Wadhiem, segera membantu evakuasi korban ke Rumah Sakit DKT Bengkulu untuk mendapatkan penanganan medis.

“Tugas Polri adalah membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas. Kami akan selalu siap membantu dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata AKP Wahyu Wijayanta.

Beruntung, kedua belah pihak tidak saling menyalahkan dan memilih untuk mengambil jalur damai. Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat.

Kegiatan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme anggota Polri dalam membantu masyarakat, termasuk anggota TNI yang mengalami kecelakaan. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya saling membantu dan menjaga keselamatan di jalan raya.

Mensesneg Sambut Positif Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

Jakarta, Newsraflesiaindonesia – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Prasetyo menilai tim tersebut sejalan dengan semangat Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

“Iya, kan semangatnya sebenarnya sama ya. Tapi kemudian, internal Kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan membentuk tim reformasi,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Ia menambahkan, pembahasan mengenai Komite Reformasi Polri dari pihak Istana akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari lawatan luar negeri. “Kalau dari Istana, tunggu mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah. Dalam struktur tim, Jenderal Sigit bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.

3 Tersangka Kredit Fiktif Bank Bengkulu Ditahan, Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar

Foto: Istimewa

Bengkulu, Newsraflesiaindonesia – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah menahan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan kredit fiktif di Bank Bengkulu Cabang Topos, Lebong, Senin (22/9/2025). Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., mengungkapkan bahwa ketiga tersangka kini ditahan di ruang tahanan DitTahti Polda Bengkulu dan Lapas kelas 2 Bengkulu.

“Ketiga tersangka kita tahan, dua di tahanan Mapolda Bengkulu, satu lagi di Lapas,” kata Kombespol Andy Pramudya Wardana.

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menjelaskan peran masing-masing tersangka.

“DS sebagai Account Officer Kredit komersial Bank Bengkulu Kantor Cabang Pembantu Topos, RW sebagai Teller, dan FP sebagai Pimpinan Cabang Pembantu KCP Bank Bengkulu Topos, Lebong,” ungkap Syahir Fuad.

Terdapat tiga modus Financial Fraud yang dilakukan ketiga tersangka. Pertama, melakukan top up dengan mencuri dan menggunakan data nasabah untuk meningkatkan kredit atau pinjaman.

Kedua, dalam skema kredit bagi dua atau bagi hasil, nasabah diminta untuk meningkatkan plafond pinjaman, sehingga pada saat pencairan, uang tersebut dipotong oleh oknum pegawai Bank Bengkulu. Ketiga, dalam kasus kredit fiktif, kartu identitas kreditur digunakan dan diproses oleh oknum pegawai tanpa sepengetahuan kreditur, dengan uang pencairan yang digunakan untuk kepentingan pribadi. “Seharusnya dalam pemberian kredit harus diproses sesuai dengan ketentuan dan harus dibahas dalam rapat tim komite, dengan memenuhi dokumen persyaratan yang efektif sebelum proses pencairan dana,” tambah Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

Berdasarkan hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu, kerugian negara akibat tindakan ini mencapai Rp 3,5 miliar. Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Rls

Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

Jakarta, Newsraflesiaindonesia – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 tahun 2025 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). Acara ini mengusung tema “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas.”

Jenderal Sigit langsung meninjau pameran syukuran HUT Lalu Lintas ke-70 saat tiba di lokasi. Setelah itu, Kapolri memasuki ruang acara dan berfoto bersama, diikuti dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Polantas, dan pemutaran video selayang pandang Korlantas dari masa ke masa.

Dalam peringatan HUT Lalu Lintas ke-70 ini, Kapolri berharap Korlantas terus melakukan pelayanan yang terbaik. Jenderal Sigit pun mengapresiasi Korlantas yang terus memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan.

“Sehingga pelayanan yang diberikan tentunya mempermudah, memperkecil ada di ruang-ruang birokrasi yang tentunya potensi terjadi penyalahgunaan itu tentunya akan kita lakukan kekajian,” ungkap Kapolri.

Diharapkan Kapolri, Korlantas akan lebih humanis dan dekat dengan masyarakat. Sebab, Korlantas menjadi salah satu Satker yang terus berinteraksi dengan masyarakat di jalan dan menghadapi berbagai situasi.

“Jadi tadi disampaikan bahwa senyuman adalah markah utama. Jadi saya harapkan dengan hal-hal yang sifatnya dialog, lalu kemudian komunikasi yang bagus itu bisa merubah karena apapun seluruh pengguna jalan adalah masyarakat yang harus kita berikan hak yang sama, sehingga tentunya kita hindari memberikan teguran yang sifatnya sanksi, tapi bagaimana kemudian membangunkan kesadaran masyarakat untuk sama-sama menjaga keselamatan dan keamanan berlalu lintas di jalan,“ jelas Kapolri.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho pun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran lalu lintas yang telah berinovasi untuk pelayanan masyarakat. Ia pun memberikan Pin Emas Kapolri kepada tokoh yang dinilai berkontribusi pada kemajuan layanan lalu lintas.

Penyematan Pin Emas Kapolri diberikan kepada: Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI); Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si. (Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI); dan Dr. Drs. Rivan Achmad Purwantono, S.H., M.H. (Direktur Utama PT Jasa Marga).

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada anggota berprestasi, yaitu Aipda Mardison Debataraja dari Polres Jayawijaya, Papua, yang menjadi korban penembakan KKB saat bertugas.

Peluncuran aplikasi “Digital Korlantas” menjadi sorotan utama acara. Platform ini mengintegrasikan seluruh layanan Korlantas Polri dalam satu sistem terpadu dengan keamanan tingkat tinggi. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.

Digital Korlantas diharapkan mempermudah dan mempercepat proses pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan layanan lainnya. Aplikasi ini juga dilengkapi fitur Digital ID untuk mendigitalisasi dokumen fisik, serta membantu petugas memverifikasi keaslian data.

Acara syukuran turut diwarnai prosesi pemotongan tumpeng di 70 titik secara serentak. Kapolri menyerahkan tumpeng kepada dua anggota berprestasi, yakni Brigadir Rian Hendris Saputra, S.H. (Juara 1 Kejuaraan Internasional Brazilian Jujitsu di Jakarta) dan Brigadir Rizka Dyah Febriyanti, S.Kom. (Peserta World Police and Fire Games Open Tournament 2025 di Alabama).

Pameran HUT Lalu Lintas ke-70 juga menampilkan beragam inovasi teknologi Korlantas Polri seperti ERI, Anjungan Mandiri SIGNAL, RFID, aplikasi SINAR, e-BPKB, TAA, ETLE-FR, TAR, Smart City, Algoritma Road Safety, K3i, hingga program “Polantas Menyapa”. Inovasi-inovasi ini diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan modern menuju Indonesia Emas 2045.

Anggota Komisi III: Restorasi Polri, Harapan itu Masih Ada

Jakarta, Newsraflesiaindonesia – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, angkat bicara mengenai reformasi Polri yang terus dimatangkan prosesnya. Transformasi Polri dilakukan guna memenuhi harapan masyarakat dalam upaya melindungi, mengayomi, melayani serta penegakan hukum. 

Ia sendiri memandang bahwa transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter (profesional, modren, dan terpercaya) serta Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan). Nasir Djamil memandang, dalam kaitannya dengan seruan reformasi Polri, dirinya lebih condong memilih pendekatan restorasi.

“Inti dari restorasi, menurut saya, adalah memulihkan keadaan yang ‘sakit’ di tubuh Polri menjadi ‘sehat’ kembali,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (22/9/25).

Menurutnya, reformasi Polri juga sudah dilakukan kala pemisahan Polri dari ABRI. Sedangkan puncak reformasi Polri adalah ketika Abdurrahman Wahid, Presiden keempat RI yang menempatkan Polri itu di bawah Presiden.

Kebijakan itu kemudian diformalkan oleh Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri,  dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI. Posisi  tanpa “hijab” dengan Presiden itu dimaksud memberi insentif bagi Polri untuk menentukan dan mengubah arah kebijakan kepolisian secara “mandiri” dan “humanis” sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian sebagai.

“Implikasinya Polri memiliki kewenangan yang luas dan membuat mereka menjadi salah satu pilar keberlangsungan NKRI,” jelasnya.
 
Lebih lanjut ditambahkannya, tim Transformasi Reformasi Kepolisian yang dibentuk di internal Polri oleh Kapolri  Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diharapkan mengevaluasi, menilai, dan memulihkan sistem karir agar berada pada posisi ideal. Dalam konteks meritrokasi, maka perlu dilakukan sejumlah langkah untuk mengevaluasi yang diikuti upaya  memperbaiki, memulihkan, dan mengembalikan sistem karir yang baik dan benar. 

“Upaya restorasi harus dibarengi dengan niat yang tulus dan keinginan kuat untuk memperbaiki, mengembalikan, dan memulihkan agar prinsip-prinsip kepolisian profesional dapat dihadirkan,” ungkapnya.

Disampaikannya, dalam survei GoodStats 2025, disebutkan bahwa 80,5 persen orang ingin polisi lebih bersih dari pungli dan suap menyuap. Kemudian, 70,1 persen responden ingin polisi lebih adil, profesional, dan tidak pandang bulu.

Mereka yang ingin polisi itu lebih humanis dan dekat dengan masyarakat ada di angka  39,1 persen. Ketiga hal itu menggambarkan harapan besar publik terhadap masa depan institusi kepolisian.

Untuk meraihnya, ujar Nasir, diperlukan kepemimpinan yang menjadi panutan dan restorasi dengan cara pembenahan yang diikuti perubahan kultur. Hal itu akan menumbuhkan budaya hukum yang lebih responsif, mempersiapkan berbagai tantangan ke depan dan akomodatif terhadap kepentingan masyarakat.

“Slogan ‘Polri untuk masyarakat’ yang kerap kita temukan dalam bentuk spanduk yang digantung di pagar kantor-kantor polisi semoga menjadi kenyataan tanpa syarat,” ujarnya.

error: Content is protected !!