banner 1000x350

admin 6

81 KIRIMAN 0 KOMENTAR

DPP PCTA Indonesia puji sikap Humanis Polri pulihkan Kamtibmas

Foto: istimewa

Jakarta, News-raflesia-indonesia – Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (DPP PCTA Indonesia) memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilannya memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pascarangkaian peristiwa yang menguji ketahanan bangsa. Kondisi ini dinilai membuat situasi nasional kembali kondusif.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (21/9), PCTA Indonesia merupakan organisasi nirlaba yang berfokus membangkitkan rasa cinta tanah air melalui seni, budaya, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi menuju Indonesia Raya. Organisasi ini dideklarasikan pada 21 Maret 2010 di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Ketua Umum PCTA Indonesia, I Dewa Nyoman S. Hartana, menegaskan bahwa Polri telah menunjukkan sikap sabar dan humanis dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

“Polri telah hadir sebagai wujud pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami menghargai cara Polri dalam mengawal masyarakat menyampaikan aspirasinya,” ungkap Hartana.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara baik, tertib, dan damai.

“Mari kita semua menanamkan niat luhur untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan sikap dialogis dan saling menghormati, kita dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan produktif,” tambahnya.

Hartana menekankan pentingnya kembali kepada jati diri bangsa sebagai landasan keimanan dan kemanusiaan.

“Nilai-nilai ini harus menjadi penggerak untuk menegakkan persatuan dan kesatuan serta menumbuhkan kebijaksanaan dalam setiap tindakan kita,” imbuhnya.

Selain itu, DPP PCTA Indonesia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak semua warga negara untuk menjauhi tindakan anarkisme yang hanya akan merugikan bangsa dan negara. Dengan berpegang kepada nilai-nilai positif, kita dapat berkontribusi pada terciptanya stabilitas dan keadilan sosial,” tegasnya.

Hartana berharap upaya-upaya tersebut dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Semoga setiap tindakan kita dapat membawa dampak positif bagi terciptanya keamanan yang lebih baik dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” tutupnya. rls

Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pengerusakan dan Penjarahan Saat Unjuk Rasa 30 Agustus

Mataram, NTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) resmi menetapkan 20 orang tersangka terkait aksi pengerusakan dan penjarahan yang terjadi di Mapolda NTB dan Gedung DPRD NTB pada unjuk rasa 30 Agustus 2025 lalu.

Hal tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Reskrimum Polda NTB di Command Center Gedung Presisi Mapolda NTB, Rabu (17/09/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., didampingi Wadir Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati, S.I.K., serta Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K.

“Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda NTB bersama Sat Reskrim Polresta Mataram. Dari hasil pemeriksaan terhadap puluhan orang saksi, ditetapkan 20 orang sebagai tersangka,” ungkap Kombes Pol. Kholid.

Wadir Ditreskrimum Polda NTB menjelaskan, dari 20 tersangka tersebut, delapan orang diduga terlibat dalam pengerusakan di Mapolda NTB. Mereka terdiri dari enam orang dewasa dan dua anak di bawah umur. Sementara itu, 12 tersangka lainnya diduga terlibat dalam aksi pengerusakan sekaligus penjarahan di Gedung DPRD NTB, dengan rincian delapan orang dewasa dan empat anak di bawah umur.

Saat ini, para tersangka dewasa telah ditahan di Polda NTB maupun Polresta Mataram. Sedangkan tersangka yang masih berusia di bawah umur dikembalikan ke pihak keluarga dan akan menjalani proses diversi sesuai ketentuan hukum.

Berikut para tersangka Pengerusakan di Mapolda NTB yang diamankan adalah FA (tersangka melakukan pelemparan dan pengerusakan), LA (tersangka melakukan perusakan terhadap pintu dan jendela kaca Loby Utama Polda NTB, AN ( tersangka melakukan perusakan terhadap Baliho serta pintu kaca dan jendela Loby Polda NTB), LA (tersangka melakukan perusakan tiang bendera Polda NTB), MI (tersangka perusakan pintu dan jendela Kaca Loby Polda NTB), dan M (tersangka perusakan terhadap pintu dan jendela kaca Loby Polda NTB). Sedangkan dua tersangka anak dibawah umur Berkonflik hukum (RSP dan AJ)

Untuk Pengerusakan dan Penjarahan di DPRD tersangka dewasa yang diamankan adalah IP dan J (tersangka melakukan penjarahan di Kantor DPRD NTB), AAS, JE, MF, AR dan IQ (tersangka melakukan perusakan di kantor DPRD NTB, dan RG (tersangka melakukan pengerusakan dan penjarahan di kantor DPRD NTB). Sementara 4 lainnya adalah anak dibawah umur Berkonflik hukum (DIH, AZA, MM dan MAH)

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa batu, pecahan beton, kaca, barang elektronik, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta barang-barang lain yang terkait dengan peristiwa tersebut.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas AKBP Ni Made Pujewati.

Ia menambahkan, proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas. “Kami pastikan perkembangan penanganan kasus ini akan selalu kami sampaikan secara transparan kepada publik,” pungkasnya.

Dua Oknum TNI Terlibat Dalam Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

Jakarta, Newsraflesiaindonesia – Danpuspom Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menyatakan terdapat dua anggota TNI yang terlibat penculikan Kacab BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

Ia menjelaskan, Serka N berperan sebagai penghubung antara otak penculikan berinisial JP dengan Kopda FH. Tersangka tersebut yang pertama kali menawarkan pekerjaan ini dengan imbalan uang.

“Pada tanggal 18 Agustus 2025. Serka N menelepon Kopda F,nini juga merupakan oknum Angkatan Darat untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH,” jelas Kolonel COM Donny di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk Kopda FH berperan sebagai eksekutor lapangan. Setelah diyakinkan Serka N, dia langsung bertemu JP di sebuah kafe kawasan Jakarta Timur.

Menurutnya, rencana penculikan disusun matang. Kopda FH kemudian meminta uang operasional Rp5 juta sebelum menjalankan aksinya.

“Pada tanggal 19 Agustus pukul 9.30 WIB, serka N kembali menghubungi Kopda F menanyakan kembali apakah bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin. Selanjutnya kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban,” ujarnya.

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Kacab BRI Adalah Pindahkan Rekening Dormant

Jakarta, Newsraflesiaindonesia – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik penculikan berujung pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, MIP (37). Penculikan ini dilakukan oleh 18 tersangka.

Para tersangka tersebut adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS. Selain itu, ada satu buron berinisial EG yang masih dilakukan pengejaran. Para tersangka ini dibagi menjadi empat klaster yaitu otak perencana, eksekutor penculikan, eksekutor penganiayaan, dan tim surveilans/pembuntutan korban.

“Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Putra, dalam konferensi pers, Selasa (16/9/25).

Terkait dengan satu buron, Kombes Pol. Wira menyampaikan, perannya adalah membuntuti korban. Polda Metro Jaya pun memperlihatkan peran DPO tersebut.

“EG perannya sebagai tim, masuk kategori klaster 4, yaitu ikut membuntuti korban,” ungkapnya.

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan

Jakarta, Newsraflesiaindonesia – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun).

Subdit II Direktorat PPA-PPO mengumumkan penangkapan dua tersangka, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan EF alias YA (40), pasangan SNK, Senin (15/9/2025).

“Pada kesempatan hari ini kami sampaikan bahwa penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu saudari EF alias YA dan saudari SNK, terkait tindak pidana penelantaran, kekerasan terhadap anak, serta penganiayaan berat,” ujar Kombes Pol. Ganis Setyaningrum.

Menurut Ganis, kedua pelaku sejak lama tinggal bersama AMK dan saudara kembarnya, ASK, di wilayah Jawa Timur. Selama kurang lebih 8 tahun, korban mengalami kekerasan mendalam secara berulang.

“Korban AMK mengalami kekerasan yang sangat berat, berbeda dengan yang dialami saudara kembarnya. Kondisi fisik korban jelas menunjukkan adanya penganiayaan. Motif masih kami dalami, namun diduga korban sengaja dibawa ke Jakarta untuk dibuang,” jelasnya.

Ganis menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan psikologis dan pemulihan bagi korban maupun saudara kembarnya.

“Saat ini AMK berada dalam perlindungan Kemensos. Kondisinya mulai membaik, berat badan yang sebelumnya hanya 9 kilogram kini sudah meningkat menjadi 16–19 kilogram. Anak sudah bisa berjalan, berlari, bahkan rajin belajar membaca, menulis, dan mengaji,” ungkapnya.

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan ASK, saudara kembar korban, juga mengalami kekerasan, meski berbeda tingkatannya. Penyidik tengah mendalami alasan mengapa terjadi perlakuan berbeda antara keduanya.

“Proses penyidikan kasus ini memang memakan waktu panjang, karena korban mengalami trauma yang sangat berat. Setiap keterangan korban kami gali secara hati-hati dan mendetail, sambil dibantu kementerian terkait dan lembaga internal. Alhamdulillah, berkat kerja keras penyidik, akhirnya perkara ini bisa terungkap,” pungkas Kombes Pol. Ganis.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus ini.

Polisi Kerahkan 4.562 Personel, Pastikan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Humanis

Jakarta, Newsraflesiaindonesia – Polda Metro Jaya menurunkan 4.562 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik di Jakarta, hari ini. Hingga pagi ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) masih terpantau aman dan kondusif.

“Sejak pagi ini situasi masih aman terkendali. Polda Metro Jaya hadir 24 jam di lapangan, seluruh anggota melaksanakan tugas preventif, edukasi, hingga penegakan hukum,” jelas Kabidhumas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (15/9/25).

Brigjen Pol. Ade Ary menegaskan bahwa Kapolda Metro Jaya telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengamanan aksi secara humanis. Menurutnya, massa aksi adalah bagian dari masyarakat yang harus dilayani.

“Yang menyampaikan pendapat itu saudara-saudara kita, adik-adik kita, bahkan anak-anak kita. Karena itu pengamanan harus dilakukan dengan pendekatan humanis. Jangan sampai melukai hati masyarakat, tetapi justru melayani dengan penuh ketulusan,” jelasnya.

Polda Metro Jaya, ujarnya memastikan masyarakat tidak perlu khawatir menjalankan aktivitas di Ibu Kota. Polisi juga menyiapkan layanan darurat 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.

“Kami siap dihubungi. Masyarakat akan langsung terhubung dengan polres setempat atau eskalasi ke Polda Metro Jaya bila dibutuhkan. Intinya, kami hadir di lapangan 24 jam untuk masyarakat,” ungkapnya.

error: Content is protected !!