Pemprov Bengkulu dukung pembentukan Kanwil KemenHAM mandiri untuk optimalkan P5HAM

Foto: sumber Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Wilayah Kerja Bengkulu , Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, dan Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumsel Wilker Bengkulu, Hendry Marulitua,

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi serta memperkuat dukungan pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sumatera Selatan Wilayah Kerja Bengkulu melaksanakan audiensi strategis dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Rabu (6/5). Pertemuan ini berfokus pada penguatan komunikasi kelembagaan guna memaksimalkan program kerja di tingkat daerah.

Audiensi penting tersebut diterima langsung dan dipimpin oleh  Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, bersama Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini menjadi forum strategis dalam menjalin komunikasi kelembagaan, mempererat koordinasi lintas sektor, serta membahas berbagai kebutuhan dukungan pemerintah daerah dalam aspek Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Pemenuhan, dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumsel Wilker Bengkulu, Hendry Marulitua, memaparkan urgensi penguatan kelembagaan pelayanan HAM di merah putih. Ia menekankan pentingnya pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia tersendiri (mandiri) di Bengkulu demi menunjang efektivitas pelayanan, pengawasan, pendampingan, serta penanganan isu-isu HAM secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi bagi masyarakat lokal.

Merespons paparan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Asisten I Setda dan Kepala Biro Hukum menyambut baik usulan itu serta memberikan dukungan penuh yang positif. Dukungan nyata ini langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan surat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai bentuk persetujuan resmi terhadap rencana pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia di Provinsi Bengkulu.

Capaian gemilang ini menjadi langkah taktis dalam mendorong penguatan eksistensi kelembagaan HAM di daerah. Kehadiran surat rekomendasi ini juga menjadi wujud nyata dari sinergitas yang solid antara Pemprov Bengkulu dengan Kanwil KemenHAM Sumsel Wilker Bengkulu dalam upaya menghadirkan pelayanan publik dan penegakan HAM yang semakin optimal, responsif, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pewarta: Man

banner 728x250