Reses di Kampung Melayu-Selebar, Husnul khotimah kawal usulan warga hingga sosialisasikan nikah gratis.

Foto: Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi PAN, Husnul khotimah, S.E., M.M. (tengah, memegang mikrofon), saat memberikan pemaparan dalam acara Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun 2026 di dapil Kampung Melayu - Selebar.

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Husnul Khotimah, S.E., M.M., menggelar Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun 2026.

Kegiatan penjaringan aspirasi ini berlangsung di daerah pemilihan (Dapil) Kampung Melayu – Selebar pada Minggu (2/8).

Acara tersebut menjadi wadah strategis bagi masyarakat setempat untuk menyampaikan berbagai keluhan secara langsung kepada wakil rakyat mereka.

Foto: Husnul Khotimah berfoto bersama jajaran dinas instansi teknis dan perwakilan warga setempat di bawah tenda acara usai menyerap aspirasi pembangunan dan pelayanan publik.

Warga memanfaatkan momen ini untuk mengusulkan perbaikan lampu jalan, peningkatan infrastruktur jalan, pembangunan drainase, hingga masalah pelayanan BPJS Kesehatan.

Menanggapi berbagai usulan itu, Husnul Khotimah menegaskan komitmen penuhnya untuk mengawal ketat seluruh aspirasi konstituen agar masuk ke dalam penganggaran daerah.

Ia berjanji akan memperjuangkan usulan-usulan krusial tersebut agar dapat menjadi prioritas utama dalam pembahasan anggaran Tahun Anggaran 2027 mendatang.

“lampu jalan, jalan rusak, drenase, BPJS Insya Allah seluruh aspirasi warga akan saya kawal dan saya perjuangkan semaksimal mungkin melalui anggaran tahun 2027,” kata Husnul.

Husnul berharap komunikasi intensif antara masyarakat dan legislatif terus terjaga agar arah pembangunan di Kota Bengkulu berjalan semakin merata.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu, Yosminiarti, turut hadir untuk memberikan informasi terkait program sosial pemerintah kota.

Yosminiarti mensosialisasikan Program Nikah Balai Gratis yang kembali dijalankan oleh Pemerintah Kota Bengkulu pada tahun anggaran 2026 ini.

Program Nikah Balai ini diselenggarakan sebagai bentuk nyata kepedulian sosial pemerintah daerah dalam membantu masyarakat ekonomi kurang mampu.

Untuk tahun 2026, kuota yang disediakan terbatas hanya untuk 10 pasangan, dengan jadwal pelaksanaan prosesi nikah massal pada September 2026.

Seluruh pelaksanaan Nikah Balai difasilitasi secara gratis oleh Pemerintah Kota Bengkulu, mulai dari mahar, busana dan rias pengantin, hingga penyediaan gedung serta kebutuhan pendukung lainnya.

Syarat pendaftaran program ini antara lain merupakan warga Kota Bengkulu kurang mampu, beragama Islam, berstatus lajang, serta lengkap secara administrasi.

Hingga pelaksanaan reses berlangsung, tercatat baru ada tiga pasangan calon pengantin yang mendaftarkan berkas administrasi mereka ke dinas.

“Karena kuota hanya tersedia untuk 10 pasangan saja, kami mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan diri,” tutur Yosminiarti.

Melalui sinergi reses dan sosialisasi program dinas ini, warga diharapkan mendapatkan informasi langsung mengenai hak serta bantuan yang difasilitasi pemerintah.

pewarta: Man