Kantor hukum Marta elif & Rekan resmi dibuka di Mega Mall Bengkulu, Siap berikan pelayanan berintegritas

Foto:Pimpinan Kantor Hukum Marta Elif & Rekan, Ida Martha, S.H., C.P.M., C.P.L.A. (tengah), berfoto bersama jajaran tim, pembina, serta tamu undangan saat acara syukuran dan peresmian kantor baru di Mega Mall Lantai 1, Blok 105, Pasar Minggu, Kota Bengkulu, Sabtu (29/8/2026)

news-raflesia-indonesia, Bengkulu, – Kantor Hukum Marta Elif & Rekan resmi beroperasi di Mega Mall Lantai 1, Blok 105, Pasar Minggu, Kota Bengkulu, Sabtu (29/8). Peresmian ini menjadi babak baru bagi Ida Martha, S.H., C.P.M., C.P.L.A., untuk kembali memperkuat layanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

Perjalanan membangun kembali kantor hukum ini diakui Ida Martha bukanlah hal yang mudah. Sebagai seorang perempuan perantau yang telah berkiprah selama delapan tahun di dunia hukum, dirinya mengaku telah melewati berbagai pengalaman dan tantangan.

“Saya pernah menutup kantor saya. Namun ternyata Tuhan berkehendak lain. Saya kemudian beracara di luar Kota Bengkulu selama lebih dari satu tahun dan menyelesaikan semua perkara di luar Kota Bengkulu dengan baik,” ujar Ida Martha.

Ia mengungkapkan rasa syukurnya dapat kembali membuka kantor hukum di Bengkulu. Perjalanan profesionalnya dimulai dari kantor pertama di kawasan Jalan Tanah Patah di deretan Ruko Penjahit Pak Arius, berlanjut ke kawasan Nusa Indah, hingga ke Jalan S. Parman depan Panda Catering pascapandemi.

Setelah sempat beracara di Jakarta dan Pekanbaru selama satu tahun, Ida kembali ke Kota Bengkulu sekitar delapan bulan terakhir. Sekembalinya ke daerah asal, ia langsung dipercaya untuk bergabung dengan manajemen Mega Mall dan PTM.

Dalam kesempatan tersebut, Ida menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada berbagai pihak yang terus memberikan dukungan terhadap perjalanan kariernya, salah satunya Irwan Saputra.

“Terima kasih kepada Bapak Irwan Putra yang selalu mendukung dan mempercayai ide-ide saya, sehingga saya bisa bergabung dengan manajemen Mega Mall dan PTM,” ungkapnya.

Ida juga memperkenalkan jajaran penegak hukum di Kantor Hukum Marta Elif & Rekan. Deski Dewantara, S.H., M.H., dipercaya sebagai pembina, sementara Ida Martha bertindak sebagai pimpinan kantor.

Posisi sekretaris diampu oleh Ferry Okta, S.H., M.H., yang pada acara peresmian berhalangan hadir karena sedang bertugas dinas di Kabupaten Kaur, serta didukung oleh Mary Astuti sebagai bagian dari tim sekretariat.

Meski berlatar belakang dari Peradi Suara Advokat Indonesia BPC Bengkulu, Ida menegaskan kantor hukumnya sangat terbuka bagi para profesional dari berbagai organisasi advokat lainnya.

“Bagi kami, perbedaan bukan penghalang untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Mengusung semangat pembela kebenaran, Kantor Hukum Marta Elif & Rekan berkomitmen mengedepankan hati nurani, kejujuran, integritas, dan kehormatan dalam menangani setiap perkara.

“Kami ingin menjadi pelayan masyarakat yang tulus dan berintegritas, membela kebenaran serta keadilan bagi masyarakat luas. Kami juga ingin kantor ini mampu berkembang dan bertahan dengan kokoh di tengah tantangan era globalisasi,” tutur Ida.

Selain itu, Ida menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dari Eagle Shooter dan GRIP yang telah menunjuk timnya sebagai penasihat maupun kuasa hukum. Kepercayaan tersebut dinilainya sebagai amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Pewarta: Man