Pemprov dan BPJS Ketenagakerjaan perkuat program sertakan sejahterakan pekerja sekitar Anda

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemprov Bengkulu Gelar Rakor Tindak Lanjut Perlindungan Pekerja Rentan.

Bengkulu, news-raflesia-indonesia.my.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut program perlindungan pekerja rentan di lingkungan OPD Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Mercure, Senin (1/9).

Gubernur Bengkulu diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar.

Ia menegaskan program perlindungan pekerja rentan merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam menyukseskan program bantuan rakyat yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

“Selama ini program bantu rakyat identik hanya dilakukan pemerintah atau melibatkan sektor swasta. Padahal, ASN juga bisa berperan langsung melalui program Sertakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda,” ujar Khairil.

Program ini mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut menjamin pekerja di sekitar mereka.

Pekerja yang bisa didaftarkan antara lain anggota keluarga, asisten rumah tangga, maupun pekerja kebun.

Iuran yang dibayarkan relatif kecil, yakni Rp16.800 per bulan atau sekitar Rp200 ribu per tahun.

Dengan iuran tersebut, pekerja mendapatkan dua perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Dengan iuran yang ringan, pekerja bisa bekerja dengan tenang karena terlindungi dari berbagai risiko,” tambah Khairil.

Ia menyebut program ini juga mendorong peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Bengkulu yang saat ini masih tergolong rendah.

Khairil optimistis, jika separuh dari jumlah ASN di Bengkulu ikut serta, capaian UCJ akan meningkat signifikan.

Pada tahun ini, Pemprov Bengkulu menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk melindungi pekerja rentan.

Sasaran penerima manfaat mencakup pekerja di rumah ibadah, pengurus rumah ibadah, linmas, hingga sektor nonformal lainnya.

Selain itu, nelayan, pekerja pesantren, hingga masyarakat serabutan juga menjadi target program.

Bahkan, pengemudi ojek daring (ojol) juga berpotensi dilindungi apabila belum didaftarkan operator masing-masing.

“Prinsipnya, masyarakat yang bekerja di sektor nonformal dan rentan perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Khairil.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menjelaskan rakor ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada perwakilan OPD.

Ia menerangkan teknis pengumpulan data dan mekanisme pembayaran iuran akan difasilitasi oleh ASN melalui PIC di masing-masing OPD.

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemprov Bengkulu Gelar Rakor Tindak Lanjut Perlindungan Pekerja Rentan.

Setelah data diterima, BPJS Ketenagakerjaan akan memproses hingga penerbitan kartu kepesertaan.

Ferama menambahkan, pembayaran iuran dapat dilakukan per bulan atau per tiga bulan, sesuai kesepakatan ASN.

Kartu kepesertaan kemudian akan diserahkan secara kolektif melalui OPD terkait.

Menurutnya, rakor ini merupakan langkah awal yang dimulai dari tingkat provinsi.

Ke depan, program serupa diharapkan bisa diterapkan di kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.

“Harapan kami, ASN bisa menjadi motor penggerak untuk meningkatkan kepesertaan pekerja rentan,” kata Ferama.

Ia menekankan manfaat program ini bukan hanya untuk capaian UCJ, tetapi juga perlindungan nyata bagi masyarakat sekitar.

 

Dengan kolaborasi Pemprov Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan sejahtera.

banner 728x250