banner 1000x350

Redaksi

855 KIRIMAN 0 KOMENTAR

Kompolnas apresiasi arah pembaruan Polri: Seimbangkan keselamatan demonstran dan Personel

Foto: istimewa

Knews-raflesia-indonesia, Jakarta — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menilai simulasi penanganan unjuk rasa yang dilakukan Polri dalam Apel Kasatwil 2025 sebagai langkah penting dalam membangun tata kelola penanganan massa yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, Rabu (26/11).

Anam menegaskan bahwa simulasi tersebut memberi gambaran jelas mengenai arah desain penanganan unjuk rasa yang sedang dirumuskan Polri untuk masa mendatang.

“Ini acara yang sangat penting karena kita bisa melihat dengan jelas tata kelola ke depan soal penanganan unjuk rasa. Melalui simulasi ini terlihat apa yang mau didesain ke depan dan ke mana arah perubahannya,” ujarnya.

Ia menilai bahwa Polri sedang bergerak meninggalkan paradigma lama yang cenderung represif menuju paradigma pelayanan yang lebih humanis.

“Ini adalah semangat baru, dari paradigma yang lalu menjadi paradigma pelayanan. Fokusnya adalah bagaimana memastikan perlindungan bagi pengunjuk rasa,” kata Anam.

Dalam penjelasannya, Anam menekankan bahwa penanganan unjuk rasa harus menjaga keseimbangan antara dua aspek penting: keselamatan pengunjuk rasa dan keamanan personel di lapangan.

“Memang harus seimbang antara memastikan pengunjuk rasa itu damai dan tertib, tapi juga bagaimana personel tetap aman. Keseimbangan ini penting sebagai landasan agar tata kelola ke depan bisa lebih baik,” tegasnya.

Mengangkat pengalaman masa lalu, Anam mengingatkan bahwa sebagian besar unjuk rasa sebenarnya ditujukan kepada instansi pemerintah lain, bukan kepada Polri. Karena itu, ekosistem penanganan unjuk rasa tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat kepolisian.

“Hampir 90 persen unjuk rasa itu sebenarnya ditujukan kepada instansi lain. Polisi hanya memfasilitasi. Karena itu tanggung jawab pelayanan dan perlindungan terhadap unjuk rasa tidak hanya pada Polri, tetapi juga pada instansi yang menjadi tujuan aksi,” jelasnya.

Ia mencontohkan, “Kalau unjuk rasanya ke wali kota atau bupati, maka wali kota dan bupatinya harus hadir dan kooperatif. Ini akan sangat membantu rekan-rekan kepolisian bekerja dengan maksimal.”

Anam menyebut bahwa apa yang sedang dirancang Polri—baik melalui konsep baru, SOP baru, maupun pendekatan baru—merupakan langkah paling maju dalam perspektif perlindungan HAM.

“Apapun itu, semangat untuk membangun tata kelola dengan perspektif yang lebih baik, mengedepankan perlindungan HAM dan pelayanan yang bagus, adalah langkah yang paling maju,” ungkapnya.

Ia juga menekankan filosofi dasar yang menjadi inti penyempurnaan model pelayanan unjuk rasa ini.

“Kami mendapatkan penjelasan bahwa seluruh pendekatan ini untuk perlindungan hak asasi manusia dan merupakan bentuk pelayanan terhadap setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi,” tambahnya.

Anam berharap desain tata kelola penanganan unjuk rasa yang baru dapat segera dirampungkan dan diterapkan secara luas di berbagai wilayah Indonesia.

“Semoga ke depannya rancang bangun penanganan unjuk rasa ini bisa lebih baik dan bisa segera dipraktikkan di banyak tempat,” pungkasnya. rls

Dialog literasi kebangsaan STIK angkat isu etika moral dalam transformasi birokrasi Polri

Foto: istimewa

news-raflesia-indonesia, Jakarta — STIK Lemdiklat Polri menggelar Dialog Literasi Kebangsaan (DILIBAS) Episode 2 bertema “Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri” di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar nasional, pejabat utama Polri, akademisi, serta ratusan mahasiswa dari STIK dan berbagai perguruan tinggi di Jakarta yang turut aktif mengikuti jalannya diskusi.

Pada kesempatan itu, Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. menekankan bahwa transformasi Polri memerlukan perubahan yang lebih mendasar. Ia menilai bahwa pembaruan institusi tidak boleh berhenti pada aspek struktural semata. “Transformasi Polri harus dibangun di atas keberanian moral, etika, dan keteladanan,” ujarnya, seraya menyebut bahwa kepemimpinan yang berani mengoreksi diri merupakan prasyarat penting dalam memperkuat integritas kelembagaan. 

Forum dialog ini menghadirkan perspektif strategis dari para tokoh nasional seperti Prof. Dr. Koentjoro, Prof. Yudi Latif, Prof. Dr. Paulus Wirutomo, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Dr. Sarah Nuraini Siregar, dan Dr. Phil. Panji Anugrah Permana. Para narasumber membahas isu etika profesi, legitimasi publik, dinamika pelayanan kepolisian, hingga tantangan reformasi kelembagaan di tengah perubahan sosial dan digital yang semakin cepat.

Sementara itu, Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti pentingnya budaya etis sebagai fondasi moral Polri. Ia menegaskan bahwa prinsip to serve and to protect merupakan pedoman yang harus tercermin dalam perilaku setiap anggota. “Solidaritas internal harus memperkuat profesionalitas dan kepatuhan hukum, bukan menjadi ruang untuk menutupi pelanggaran,” tegasnya dalam sesi dialog. 

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari mahasiswa dan peserta mengenai kepercayaan publik, tantangan moral aparat, peran teknologi dalam transparansi, hingga pentingnya community policing. Interaksi ini menunjukkan tingginya perhatian generasi muda terhadap agenda perubahan Polri dan nilai-nilai etika yang menyertainya.

Melalui penyelenggaraan DILIBAS Episode 2 ini, STIK Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat landasan akademik dan nilai etis guna mendorong terwujudnya Polri yang Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik dan menjawab tuntutan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045. rls

Pelayanan Polri terhadap unjuk rasa lebih adaptif, wakapolri: Semua berbasis kajian, riset, dan masukan publik

Foto: istimewa

news-raflesia-indonesia, Jakarta — Polri tengah merumuskan ulang model serta standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis, profesional, dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pembaruan ini dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian multidisipliner, masukan publik, serta studi komparatif ke luar negeri.

Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh pendekatan yang disusun berlandaskan visi hukum dan prinsip penghormatan terhadap hak warga negara.

“Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semua harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Wakapolri, Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional. Proses penyusunannya tetap melibatkan koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan para pakar.

“Kami tidak ingin membuat aturan secara tergesa-gesa. Semua masukan dari masyarakat sipil, akademisi, serta hasil studi komparatif akan kami rangkum terlebih dahulu. Ini komitmen kami untuk menghasilkan regulasi yang benar-benar tepat,” tegasnya.

Pada Januari mendatang, tim akan melakukan studi ke Inggris untuk mempelajari Code of Conduct terkait pengendalian massa. Model tersebut terdiri dari lima tahap mulai analisis awal hingga konsolidasi, lengkap dengan aturan “do and don’t” bagi setiap jenjang petugas.

“Studi komparatif di Inggris sangat penting untuk melihat bagaimana best practice diterapkan. Kita ingin memastikan setiap tindakan di lapangan sesuai standar internasional dan tetap menghormati hak masyarakat,” tutur Wakapolri.

Perubahan internal Polri juga terus berlangsung. Jika sebelumnya sistem pengendalian unjuk rasa mengenal 38 tahap, kini disederhanakan menjadi lima fase yang lebih terukur, diterapkan bersama enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 dan standar HAM sebagaimana diatur dalam Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri menegaskan perlunya mekanisme evaluasi berjenjang pada setiap tindakan kepolisian.

“Setiap komandan wajib melaporkan progres, analisis tindakan, dampaknya, hingga evaluasi akhir. Ini menjadi pegangan agar kita bisa memperbaiki diri. Organisasi tidak akan berubah jika manusianya tidak berubah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dan berbasis riset dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Perubahan organisasi tidak bisa hanya berbasis pengalaman. Harus ada filsafat ilmu, logika, kajian empiris, dan riset. Kritik, saran, dan koreksi dari masyarakat adalah input penting bagi kami,” ujar Komjen Dedi.

Dalam kegiatan tersebut, Polri turut melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir di antaranya Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, anggota KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty International Indonesia, serta perwakilan Walhi. Keterlibatan mereka menjadi bagian penting dari proses penyusunan model pelayanan yang lebih partisipatif dan transparan.

Polri juga mencatat sejumlah kendala lapangan, seperti keterbatasan alat dan sumber daya di beberapa wilayah. Namun, semua temuan tersebut menjadi masukan untuk perbaikan SOP dan penguatan koordinasi pengamanan pada masa mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pengamanan unjuk rasa, benar-benar responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Inilah semangat transformasi yang diamanatkan Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri. rls

Wakapolri: Pengamanan unjuk rasa harus sesuai standar Ham internasional

Foto: istimewa

news-raflesia-Indonesia, Jakarta — Polri terus memperbarui model dan langkah-langkah pelayanan terhadap pengunjuk rasa melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan komparatif internasional. Pembaruan ini dilakukan dengan merujuk pada best practice negara maju, khususnya Inggris, yang telah memiliki Code of Conduct pengendalian massa yang dinilai efektif, transparan, dan akuntabel.

Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penyusunan model pelayanan unjuk rasa harus sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan sekaligus memenuhi standar internasional dalam perlindungan hak berekspresi.

“Model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan kondisi dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional. Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,” ujar Wakapolri.

Terkait hal itu, Polri akan melakukan studi komparatif ke Inggris pada Januari mendatang. Inggris memiliki Code of Conduct yang membagi pengendalian massa ke dalam lima tahap — mulai dari analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, hingga konsolidasi pascakejadian. Setiap tahap dilengkapi aturan jelas “do and don’t” bagi petugas lapangan hingga komandan.

“Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa,” jelas Wakapolri.

Selain studi internasional, Polri juga melibatkan akademisi, pakar, serta koalisi masyarakat sipil untuk memastikan bahwa pembangunan model ini inklusif dan sesuai prinsip demokrasi. Salah satunya adalah asesmen terhadap kemampuan psikologis dan evaluatif para komandan, kasatwil, dan kapolres, yang dinilai penting untuk menciptakan pengambilan keputusan yang proporsional di lapangan.

Perubahan internal turut dilakukan. Sistem pengendalian massa yang dahulu memiliki 38 tahapan kini disederhanakan menjadi lima fase utama. Hal ini disinkronkan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 serta standar HAM pada Perkap No. 8 Tahun 2009.

Wakapolri menegaskan pentingnya kewajiban evaluasi berkelanjutan sebagai bagian dari standar HAM internasional.

“Setiap tindakan dalam lima tahap harus dievaluasi, mulai dari progres hingga dampaknya. Ini sejalan dengan prinsip accountability dalam standar HAM global. Polri harus berani berubah, memperbaiki, dan beradaptasi,” tegasnya.

Komjen Dedi juga menekankan bahwa perubahan organisasi tidak bisa hanya mengandalkan pengalaman, tetapi harus berbasis kajian ilmiah, riset multidisipliner, dan data.

“Dalam konteks internasional, semua negara yang maju dalam pelayanan publik selalu bertumpu pada ilmu pengetahuan dan kajian. Itulah yang kita lakukan. Masukan dari masyarakat sipil menjadi bagian penting dari proses ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Polri turut menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir antara lain Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, Anggota KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty, dan perwakilan Walhi. Keterlibatan mereka memperkuat legitimasi publik terhadap penyusunan standar baru.

Polri juga mencatat berbagai kendala di lapangan, termasuk keterbatasan alat dan sumber daya di sejumlah wilayah. Namun semua temuan tersebut menjadi dasar penyempurnaan SOP agar lebih responsif dan mendukung perlindungan hak berunjuk rasa.

“Transformasi pelayanan publik harus berorientasi pada standar global. Kita ingin memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Itulah arah perubahan yang ditekankan oleh Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.rls

Polri kerahkan 135 personel untuk operasi kemanusiaan bencana alam di sumatera utara

Foto: istimewa

news-raflesia-indonesia, Sumatra utara, – Polri bergerak cepat dalam melaksanakan operasi kemanusiaan menyusul terjadinya bencana alam di wilayah Sumatera Utara. Berdasarkan rekapitulasi hingga Rabu, 26 November 2025, tercatat 65 kejadian bencana yang terdiri dari 38 peristiwa tanah longsor, 24 banjir, dua kasus pohon tumbang dan satu angin puting beliung. Peristiwa ini tersebar di delapan kabupaten/kota meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Kota Gunung Sitoli, Humbang Hasundutan, dan Pakpak Bharat. Bencana tersebut menyebabkan 29 korban, terdiri dari 12 orang meninggal dunia, 10 luka-luka serta 7 warga masih dalam pencarian. Sementara itu, sebanyak 2.543 rumah warga mengalami kerusakan, 445 orang terpaksa mengungsi, dan sejumlah akses jalan tertutup material longsor dan banjir dengan ketinggian air berkisar antara 70 cm hingga empat meter.

Sebagai respons cepat dan implementasi transformasi Polri yang berorientasi pada pelayanan kemanusiaan, Polda Sumatera Utara telah mengerahkan sedikitnya 135 personel ke berbagai titik terdampak. Kekuatan ini terdiri dari empat Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimobda atau sekitar 90 personel, 42 personel Ditsamapta Gelombang I, 12 personel dari Bidang Dokkes serta 8 personel dari Bidang Teknologi Informasi Kepolisian (TIK) yang diberangkatkan pada 25 November 2025. Selanjutnya, pada 26 November 2025 kembali diberangkatkan gelombang kedua pasukan Ditsamapta sebanyak 69 personel. Seluruh pasukan diperkuat sarana komunikasi operasi meliputi 50 unit HT Harris, satu unit drone pemantau wilayah, satu unit mobil Komob, dua mobil repeater, serta jaringan Starlink untuk mendukung kelancaran komando dan komunikasi di lapangan.

Karoops Polda Sumut menyampaikan bahwa percepatan penanganan menjadi prioritas utama dalam operasi kemanusiaan ini. “Seluruh personel kami fokus melakukan pencarian, evakuasi, dan penyelamatan korban sesegera mungkin. Kondisi cuaca masih dinamis namun kami pastikan operasi tidak berhenti. Prioritas kami adalah keselamatan warga,” ujarnya menegaskan komitmen Polri dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah bencana. Ia juga menambahkan, “Kami turun bukan hanya untuk mengevakuasi, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan tempat aman, bantuan logistik, dan pendampingan sampai situasi benar-benar pulih.”

Di lokasi bencana, Polri telah melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap warga yang masih tertimbun longsor serta melakukan evakuasi dan penyelamatan korban banjir. Pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilaksanakan di jalur yang tertutup material longsor, sementara posko darurat didirikan sebagai pusat pelayanan informasi dan bantuan masyarakat. Polri juga bekerja sama dengan BPBD, Pemerintah Daerah dan unsur relawan untuk mempercepat penanganan situasi serta mengurangi risiko lanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Polri terus mengirim dukungan logistik berupa makanan, obat-obatan, pakaian dan selimut untuk pengungsi, serta membentuk dapur umum dan layanan medis cepat. Pemetaan wilayah rawan bencana dilakukan untuk antisipasi susulan, termasuk koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses pemulihan dan normalisasi wilayah berjalan lebih cepat dan terukur.

Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama di wilayah lereng bukit, daerah aliran sungai serta kawasan rawan longsor. Operasi kemanusiaan akan terus berjalan dengan mengedepankan keselamatan warga sebagai prioritas tertinggi. rls

Sambut bulan kasih, Satgas damai Cartenz tebar kepedulian lewat pembagian sembako

Foto: istimewa

Knews-raflesia-Indonesia, Timika — Memasuki bulan penuh kasih Desember dan menjelang tutup tahun 2025, personel Satgas Humas Operasi Damai Cartenz melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan berlangsung di sejumlah titik di seputaran Kota Timika pada Rabu (26/11) pagi.

Dalam kegiatan sosial tersebut, Briptu Santriawan bersama Bripda Annisa Mahardika turun langsung menyerahkan bantuan berupa beras kepada warga. Selain sembako, Satgas juga turut membagikan bendera Merah Putih kepada anak-anak sebagai simbol semangat nasionalisme. Keceriaan dan antusiasme terpancar dari wajah mereka saat menerima bendera, menggambarkan rasa bangga dan cinta terhadap Indonesia.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan melalui pendekatan humanis.

“Kami ingin hadir membantu meringankan kebutuhan masyarakat, sekaligus mempererat hubungan baik antara aparat dan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memupuk semangat kebersamaan serta rasa nasionalisme di kalangan masyarakat, khususnya anak-anak Papua,” tuturnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz berharap kegiatan sosial ini dapat memberikan manfaat nyata serta menciptakan suasana yang aman, harmonis, dan penuh semangat persatuan menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. rls

error: Content is protected !!