Kawal isu kemanusiaan di era digital, Kanwil Kemenkumham dan JMSI Bengkulu gelar seminar perlindungan HAM

Ketua JMSI Bengkulu, Dedy HP, saat memberikan keterangan terkait persiapan seminar "Peran Media Siber dalam Mendorong Perlindungan HAM di Era Digital" yang akan digelar di Hotel Mercure Bengkulu pada Senin mendatang. Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara Kanwil HAM Bengkulu dan JMSI untuk meningkatkan kapasitas insan pers dan ASN Kehumasan.

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Menjawab tantangan arus informasi di jagat maya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bengkulu bersinergi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu siap menghelat seminar krusial. Mengangkat tema “Peran Media Siber dalam Mendorong Perlindungan HAM di Era Digital”, kolaborasi ini bertujuan memperkuat fondasi jurnalistik yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan. Agenda strategis tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 April 2026, di Hotel Mercure Bengkulu.

Seminar ini dirancang sebagai wadah edukasi sekaligus pengawasan terhadap berbagai isu HAM yang kerap bersinggungan dengan teknologi informasi. Dalam pesatnya perkembangan dunia siber, media dituntut tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga ketepatan dalam mengawal hak-hak dasar publik. Melalui forum ini, diharapkan muncul kesamaan pandangan mengenai pentingnya ruang digital yang aman, inklusif, dan bebas dari narasi yang mencederai martabat manusia.

Ketua JMSI Bengkulu, Dedy HP, menekankan bahwa media siber memegang kunci utama sebagai penyampai informasi yang akurat dan berimbang. Menurutnya, perspektif HAM harus menjadi napas dalam setiap karya jurnalistik agar arus informasi tidak menjadi liar dan tetap memiliki tanggung jawab moral. Kecepatan berita di era modern harus diimbangi dengan ketaatan pada kode etik serta kepekaan terhadap dampak sosial yang ditimbulkan oleh pemberitaan tersebut.

“Media siber tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam mendorong perlindungan serta pemenuhan HAM. Oleh karena itu, seminar ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas insan pers di Bengkulu,” ujar Dedy dalam keterangan resminya. Ia meyakini bahwa jurnalis yang memiliki pemahaman kuat tentang HAM akan mampu menghasilkan konten yang lebih edukatif bagi masyarakat luas.

Lebih lanjut, kolaborasi antara Kanwil HAM dan JMSI ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah sebagai regulator dan media sebagai pilar keempat demokrasi. Sinergi ini menjadi krusial untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dengan adanya pemahaman yang selaras, potensi pelanggaran HAM di ruang digital, seperti perundungan siber maupun diskriminasi informasi, diharapkan dapat ditekan secara signifikan melalui pemberitaan yang mencerahkan.

Acara ini akan menghadirkan panel narasumber yang kompeten, mulai dari praktisi media kawakan, akademisi, hingga perwakilan pemerintah yang membidangi urusan hukum dan hak asasi. Selain jurnalis, peserta seminar juga menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dari bagian Kehumasan di lingkungan Provinsi Bengkulu. Pelibatan ASN Kehumasan dinilai penting agar informasi publik yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah juga selaras dengan prinsip-prinsip perlindungan HAM dan transparansi informasi.

Melalui seminar di Hotel Mercure ini, Bengkulu berupaya menjadi pelopor dalam mendorong media siber yang berintegritas dan peduli pada isu kemanusiaan. Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat diimplementasikan dalam bentuk kebijakan redaksional maupun pola komunikasi publik yang lebih humanis. Dengan semangat kebersamaan antara JMSI dan Kanwil HAM, masa depan ruang digital di Bengkulu diproyeksikan akan semakin matang dan menjadi rujukan bagi daerah lain dalam hal pengawasan hak asasi di dunia siber.

pewarta: Man

banner 728x250