Sinergi BI, OJK, dan BSI Bengkulu: Perkuat perlindungan konsumen dan inovasi perbankan syariah di era digital

Sinergi antara Deputi Bank Indonesia, OJK, dan rea Manager PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, Adi Putra Maryono, dalam kegiatan edukasi literasi keuangan syariah. bencolen Mall Koata Bengkulu 26/4/2026

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Bengkulu terus diperkuat melalui kolaborasi strategis antara otoritas moneter, regulator jasa keuangan, dan pelaku industri perbankan. Dalam forum diskusi terbaru di Bencolen mall kota Bengkulu (26/4) Rangkaian kegiatan Bengkulu Road to Festival Ekonomi Syariah (BERKAH) 2026, Muhammad Irfan Octama Deputi Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu menekankan bahwa pengembangan ekonomi syariah merupakan mandat penting dalam menjaga stabilitas nilai Rupiah. Melalui tiga kebijakan utama, moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, BI terus mendorong digitalisasi transaksi seperti QRIS sebagai alat inklusi keuangan yang hijau dan syariah bagi masyarakat Bumi Rafflesia.

Sejalan dengan transformasi digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menyoroti pentingnya POJK Nomor 21 Tahun 2023 yang memberikan ruang bagi perbankan untuk memperluas kemitraan digital. OJK mendapatkan mandat besar melalui UU P2SK untuk melakukan perlindungan konsumen secara menyeluruh, terutama dalam memastikan keamanan sistem informasi dan ketahanan siber. Hal ini menjadi krusial mengingat kompleksitas bisnis penyedia jasa keuangan yang kini semakin bergantung pada teknologi informasi untuk melayani nasabah.

Tantangan perlindungan konsumen di era digital kian nyata dengan maraknya aktivitas keuangan ilegal. Perwakilan OJK Bengkulu mengingatkan masyarakat untuk selalu memegang prinsip “Legal dan Logis” sebelum berinvestasi. Berdasarkan data hingga Januari 2026, tercatat ribuan laporan investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal di tingkat nasional. Di Bengkulu sendiri, terdapat puluhan pengaduan investasi dan pinjol ilegal yang menunjukkan bahwa literasi keamanan digital harus terus ditingkatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam skema money games atau penipuan belanja daring.

Menjawab tantangan tersebut, Area Manager PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, Adi Putra Maryono, hadir sebagai pelaksana teknis yang siap mengimplementasikan regulasi pemerintah. BSI yang kini bertransformasi menjadi “Imbara Plus” setelah resmi menjadi Persero dan BUMN, menargetkan aset sebesar Rp500 triliun dan laba Rp9 triliun pada tahun 2025. Dengan basis nasabah yang mencapai 24 juta jiwa, BSI berkomitmen menjadi alternatif pilihan utama bagi masyarakat Indonesia yang mendambakan layanan perbankan berbasis syariah dengan kualitas teknologi setara bank konvensional.

Salah satu inovasi unggulan BSI adalah penggunaan Artificial Intelligence (AI) dan Data Driven Management. Manajer BSI Bengkulu mengungkapkan bahwa mereka tidak lagi sekadar menunggu nasabah, melainkan menggunakan data pintar untuk memetakan kebutuhan masyarakat, mulai dari akademisi hingga profesional. Pendekatan berbasis AI ini memungkinkan BSI memberikan solusi keuangan yang lebih personal dan akurat, sekaligus memastikan efisiensi operasional dalam menjangkau ekosistem ekonomi syariah yang lebih luas.

BSI juga memperkenalkan super-app terbarunya, “Bion”, yang mengusung tiga nilai utama: Sahabat Finansial, Sahabat Sosial, dan Sahabat Spiritual. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung aktivitas harian masyarakat, mulai dari urusan perbankan hingga kegiatan ibadah. Digitalisasi ini diharapkan mampu mengatasi hambatan akses bagi masyarakat daerah, sehingga layanan keuangan syariah dapat dinikmati semudah menggerakkan jari di layar ponsel, sekaligus mempercepat perputaran ekonomi halal di Bengkulu.

Menariknya, BSI kini memposisikan diri sebagai Bullion Bank atau Bank Emas. Filosofi investasi emas disosialisasikan secara masif kepada masyarakat sebagai “bantalan” terhadap inflasi. BSI memberikan edukasi bahwa nilai emas jauh lebih stabil dibandingkan mata uang dalam jangka panjang. Melalui kerja sama dengan Antam dan Hartadinata, BSI kini menyediakan produk emas murni 24 karat bersertifikat SNI yang dapat dibeli mulai dari 0,02 gram melalui aplikasi Bion, menjadikannya sangat terjangkau bagi generasi muda.

Dalam hal perlindungan konsumen, BSI telah menyiapkan kanal pengaduan yang responsif seperti tanya “Aisyah” (chatbot), pusat panggilan 14040, hingga manajemen penanganan keluhan yang terintegrasi. BSI menyadari bahwa keamanan nasabah adalah prioritas, terutama saat menghadapi potensi transaksi mencurigakan. Dengan sistem ini, nasabah bank syariah mendapatkan jaminan perlindungan data pribadi dan keamanan transaksi yang sesuai dengan standar ketahanan siber yang ditetapkan oleh OJK.

Kontribusi perbankan syariah di Bengkulu juga mencakup penyediaan produk yang relevan untuk setiap tahapan usia, mulai dari awal karier (usia 23 tahun) hingga masa pensiun (55 tahun). Dengan adanya leveling produk yang jelas, masyarakat dapat merencanakan masa depan finansial mereka dengan lebih tertata. Kehadiran perbankan syariah bukan hanya soal bisnis, tetapi juga soal mengedukasi masyarakat mengenai keberkahan dan keadilan dalam setiap transaksi ekonomi yang dilakukan.

Sebagai penutup, sinergi antara kebijakan moneter BI, pengawasan ketat OJK, dan inovasi layanan BSI diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan syariah yang sehat dan terpercaya. Kepercayaan publik yang kuat akan menjadi modal sosial bagi Bengkulu untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah baru. Dengan literasi yang baik dan perlindungan konsumen yang terjamin, transformasi digital perbankan syariah akan membawa kemakmuran bagi seluruh masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.

pewarta: Man

banner 728x250