banner 1000x350

Redaksi

969 KIRIMAN 0 KOMENTAR

Ditresnarkoba Polda Bengkulu musnahkan barang bukti sabu kasus Kampung Kelawi

news-raflesia-indonesia, Bengkulu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang telah memperoleh ketetapan hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolda Bengkulu sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Pemusnahan dipimpin oleh Penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKP Yudha Ferry W., S.Sos., M.M., berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu serta Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti yang diterbitkan Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa 25 paket yang diduga narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 3,41 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 0,05 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan BPOM, 0,27 gram sebagai barang bukti persidangan, sedangkan 3,09 gram dimusnahkan.,” ucapnya.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan perkara dugaan tindak pidana narkotika dengan tersangka DF, yang diduga melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus tersebut terungkap di wilayah Jalan Bali, Kelurahan Kampung Kelawi, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu pada 4 Juni 2026.

Pelaksanaan pemusnahan dilakukan di hadapan tersangka dan disaksikan oleh unsur Jaksa Penuntut Umum, petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penasihat hukum, petugas Pegadaian, serta saksi-saksi dari kepolisian. Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa untuk memastikan kesesuaian jumlah dan jenisnya dengan dokumen perkara.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang bukti menggunakan blender hingga tidak lagi memiliki nilai guna maupun potensi untuk disalahgunakan. Seluruh rangkaian kegiatan dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti dan ditandatangani oleh penyidik, tersangka, Jaksa Penuntut Umum, petugas BPOM, penasihat hukum, petugas Pegadaian, serta para saksi sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi dan hukum. rls

Sidang Tri cahyono: Kuasa hukum sebut penyitaan barang bukti, Diduga tak sesuai data sertifikat fidusia

Foto: tim penasihat hukum Tri cahyono, Shinta damayanti, S.H., Ida elif nurmalia, S.H., dan Haikal yasser aulia, S.H. saat mendampingi kliennya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (22/7).

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Sidang ketiga perkara dugaan Dugaan Penipuan dan Pengelapan kendaraan dengan terdakwa Tri Cahyono kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada Rabu (22/7). Sidang kali ini memunculkan sejumlah fakta mengejutkan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi kunci dari pihak perusahaan pembiayaan, Buana Finance.

 

Menanggapi fakta tersebut, kuasa hukum Tri Cahyono, Haikal, menyatakan bahwa terdapat dugaan cacat formil dalam proses penyitaan barang bukti.

“Berdasarkan fakta persidangan hari ini, perubahan terhadap objek jaminan tidak dituangkan dalam adendum perjanjian dan tidak dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk pembaruan sertifikat fidusia. Sementara kendaraan yang disita memiliki nomor polisi yang berbeda dengan yang tercantum dalam sertifikat fidusia,” ujar Haikal usai persidangan.

 

Menurut Haikal, setiap perubahan terhadap objek jaminan fidusia semestinya diikuti pembaruan dokumen, termasuk apabila terjadi perubahan identitas kendaraan. Tanpa pembaruan tersebut, ia menilai terdapat persoalan administratif yang dapat menjadi perhatian dalam proses hukum.

“Objek yang disita bukan lagi kendaraan dengan identitas sebagaimana tercantum dalam sertifikat fidusia. Itu menjadi salah satu fakta yang terungkap dalam persidangan hari ini,” katanya.

Meski demikian, Haikal menegaskan bahwa penilaian mengenai akibat hukum dari temuan tersebut tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan seluruh alat bukti dan fakta persidangan yang telah diperiksa.

Dalam persidangan yang berlangsung tersebut, terdakwa Tri Cahyono didampingi secara penuh oleh tiga orang kuasa hukumnya, yakni Ida Elif Nurmalia, S.H., Shinta Damayanti, S.H., dan Haikal Yasser Aulia, S.H.

Pewarta: Man

Hasil Konferprov: Marsal abadi pimpin PWI Bengkulu periode 2026–2031

Foto: Suasana Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Provinsi Bengkulu Tahun 2026 yang berlangsung pada Sabtu (18/7/2026). Agenda ini berhasil menetapkan Marsal Abadi sebagai Ketua PWI Provinsi Bengkulu dan Sukatno sebagai Ketua Dewan Kehormatan untuk periode 2026-2031.

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu Tahun 2026 resmi menetapkan Marsal Abadi sebagai Ketua PWI Provinsi Bengkulu periode 2026–2031.

Dalam agenda yang digelar pada Sabtu (18/7/2026) tersebut, Sukatno juga terpilih untuk mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Bengkulu untuk periode yang sama.

Konferprov PWI Bengkulu tahun ini mengusung tema “Satu Visi, Satu Misi: Memperkuat Kualitas, Soliditas dan Solidaritas Wartawan PWI Provinsi Bengkulu.”

Visi Misi Marsal Abadi untuk PWI Bengkulu

Dalam sambutannya usai terpilih, Marsal Abadi menegaskan bahwa kemenangan yang diraih ini bukan merupakan kemenangan individu, melainkan momentum bersama bagi seluruh anggota PWI Bengkulu.

“Kemenangan ini adalah kemenangan kita semua. Artinya, kita akan bersama-sama dengan seluruh rekan untuk membangun PWI ke depan menjadi lebih baik,” ujar Marsal.

Ia berkomitmen bahwa kepengurusan yang baru akan langsung bergerak cepat untuk fokus merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan selama proses Konferprov.

“Ke depan kita akan bersama-sama mewujudkan program-program yang telah disusun demi kemajuan organisasi,” tambahnya.

Tantangan PWI Bengkulu di Era Digital

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Bengkulu terpilih, Sukatno, menyoroti tantangan besar yang saat ini sedang dihadapi oleh dunia pers di era digital. Menurutnya, organisasi profesi wartawan harus mampu beradaptasi sekaligus memperkuat perannya dalam menjaga eksistensi media.

“Saat ini kita berada di era digital, di tengah berbagai tantangan yang dihadapi industri media. Karena itu, kita harus bekerja lebih keras,” ungkap Sukatno.

Sukatno menambahkan, PWI sebagai organisasi besar memiliki tanggung jawab untuk merangkul seluruh anggota. Bukan hanya membenahi internal organisasi, tetapi juga memastikan media massa lokal tetap mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan perubahan yang terjadi begitu cepat, kita melihat banyak media yang tidak lagi mampu bertahan. Oleh karena itu, tugas kita menjaga keberlangsungan dan kelestarian media agar tetap hidup dan berkembang,” jelasnya.

Melalui kepemimpinan baru periode 2026–2031 ini, PWI Provinsi Bengkulu diharapkan semakin solid dalam meningkatkan kualitas wartawan, memperkuat profesionalisme, serta menjaga pers yang independen dalam menjawab tantangan zaman.

pewarta: Man

Reses di Bumi ayu, Wakil ketua I DPRD Bengkulu Teuku zulkarnain tampung keluhan banjir hingga listrik

Foto: Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain usai melaksakan reses di Bumi ayu Bengkulu

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Berbagai persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar mencuat dalam reses masa sidang II Tahun 2026 Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Jumat (17/7/2026) malam. Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan mulai dari banjir, minimnya penerangan jalan, krisis air bersih, hingga tegangan listrik rendah yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan segera ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan warga ini merupakan kebutuhan dasar yang sudah seharusnya dipenuhi pemerintah. Ini bukan soal proyek berskala besar, melainkan menyangkut pelayanan publik yang hingga kini belum maksimal,” ujar Teuku.

Langkah Konkret Penyelesaian Masalah Warga

Untuk memastikan keluhan warga tidak sekadar menjadi catatan, Teuku memaparkan beberapa langkah taktis yang akan segera diambil:

  • Persoalan Tegangan Listrik Rendah: Pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan PLN untuk melakukan perbaikan jaringan.

  • Penanganan Banjir: Akan diproses setelah adanya usulan resmi dari ketua RT dan RW yang diketahui lurah sebagai dasar tindak lanjut.

  • Minimnya Penerangan Jalan: Keluhan mengenai lampu penerangan jalan juga akan segera diinventarisasi. Jika bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu, usulan tersebut akan diteruskan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu.

  • Fasilitas Keselamatan Jalan: DPRD juga akan mengakomodasi permintaan pemasangan polisi tidur di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan, khususnya di kawasan yang dilalui para pelajar.

Soroti Keterbatasan Fasilitas Pendidikan

Selain persoalan infrastruktur, warga juga menyoroti keterbatasan fasilitas pendidikan di Kecamatan Kampung Melayu yang memiliki jumlah penduduk cukup besar. Saat ini, kawasan tersebut hanya memiliki tiga SMA.

Untuk mengantisipasi lonjakan penerimaan peserta didik pada tahun ajaran mendatang, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendorong penambahan ruang kelas sebagai solusi jangka pendek, sembari mengkaji pembangunan sekolah baru sesuai kebutuhan dan ketersediaan lahan.

Kaesang Pangarep hadiri rakorwil PSI Bengkulu, Minta kader rajin turun ke warga

Foto: Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep (tengah rombongan baju putih) saat tiba dan disambut antusias oleh pengurus serta kader dalam agenda Rakorwil DPW PSI Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi untuk memperkuat struktur partai menjelang verifikasi faktual dan persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Ketua DPW PSI Bengkulu, Medio Yulistio, S.E., mengatakan Rakorwil difokuskan pada penguatan struktur internal partai, konsolidasi kader, serta penyusunan strategi agar PSI semakin berkembang di tingkat nasional maupun di Provinsi Bengkulu.

Menurut Medio, target utama saat ini adalah memastikan seluruh persyaratan verifikasi faktual terpenuhi melalui penguatan kepengurusan dan kader di seluruh tingkatan.

Dalam Rakorwil tersebut, DPW PSI juga melantik pengurus definitif DPW dan DPD PSI se-Provinsi Bengkulu. Seluruh kepengurusan di sembilan kabupaten dan satu kota telah menerima Surat Keputusan (SK) definitif dari DPP PSI.

Selain itu, pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan hampir rampung. Dari total 129 Dewan Pimpinan Cabang (DPC), sebanyak 124 DPC telah terbentuk dan diverifikasi DPP PSI.

“Masih ada lima kecamatan yang akan kami lengkapi. Bukan karena tidak ada kader, tetapi ada pergantian kepengurusan,” ujar Medio.

Ia menambahkan, pembentukan kepengurusan di tingkat desa dan kelurahan juga terus dipercepat. Saat ini sekitar 40 persen kepengurusan ranting telah terbentuk dan ditargetkan terus bertambah dalam waktu dekat.

Menghadapi Pemilu 2029, Medio menegaskan PSI Bengkulu menargetkan peningkatan kekuatan politik melalui penguatan organisasi.

“Kursi adalah bonus dari kerja dan penguatan struktur. Target kami bisa meraih unsur pimpinan di DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota, serta memperoleh satu kursi DPR RI dari Bengkulu. Setelah itu kami siap melangkah ke kontestasi kepala daerah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh kader dan pengurus PSI Bengkulu yang dinilai mampu mempercepat pembentukan struktur partai di daerah.

Meski demikian, Kaesang mengingatkan agar seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri. Ia meminta konsolidasi terus dilakukan hingga tingkat Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) di desa dan kelurahan, bahkan sampai membentuk koordinator di tingkat Rukun Tetangga (RT).

“Struktur partai adalah modal utama kita. Saya meminta seluruh kader, pengurus, dan simpatisan untuk terus turun ke tengah-tengah masyarakat. Kita harus menjadi partai yang hadir langsung dan mendengar masyarakat,” tegas Kaesang.

Kaesang juga mengapresiasi kepengurusan PSI Bengkulu yang didominasi generasi muda. Menurutnya, semangat dan inovasi anak muda menjadi modal penting untuk memperkuat partai sekaligus menghadapi kontestasi politik mendatang.

Seragam kebanyakan dan buku mahal, Edison simbolon tampung jeritan wali murid

Foto: Anggota komisi IV DPRD provinsi Bengkulu, H. Edison Simbolon, S.Sos., M.Si (tengah), berfoto bersama warga saat setelah menggelar jaring aspirasi (reses) di Hotel Adeeva, Kota Bengkulu 16 juli 2026

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Demokrat, Edison Simbolon, sukses menggelar agenda reses guna menjaring aspirasi konstituen. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Adeeva, Kota Bengkulu, Kamis, (16/7)  ini dihadiri oleh ratusan masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Bengkulu.

Di hadapan para awak media usai dialog interaktif, Edison menyampaikan bahwa salah satu keluhan mendesak yang paling banyak disuarakan oleh warga adalah terkait kebijakan di sektor pendidikan. ” Masyarakat mengeluhkan beban berat aturan sekolah dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu yang menerapkan sistem enam hari kerja serta kewajiban kepemilikan pakaian seragam hingga mencapai 8 stel.

Menurut Edison, ” kebijakan jumlah seragam yang terlalu banyak tersebut sangat memberatkan karena tingkat kemampuan ekonomi setiap orang tua siswa tidak sama. Bagi keluarga dari kalangan mampu tentu hal ini tidak menjadi persoalan, namun bagi masyarakat kurang mampu, aturan ini menjadi beban ekonomi baru yang sangat berat di awal tahun ajaran.

Selain seragam, masalah pengadaan buku paket sekolah juga menjadi sorotan tajam dalam reses tersebut. Edison menyayangkan adanya larangan penggunaan buku hasil fotokopi bagi siswa, padahal secara isi materi di dalamnya sama persis. Kebijakan wajib membeli buku asli ini dinilai tidak berpihak pada keadilan sosial, karena mayoritas siswa yang memfotokopi buku melakukannya semata-mata akibat ketidakmampuan membeli buku cetak yang asli.

Lebih lanjut, legislator Demokrat ini juga mencatat keluhan warga mengenai sistem pengurusan Jamsostek yang dinilai masih berbelit-belit dan memerlukan sosialisasi lebih Secara luas ke tingkat bawah. Tak hanya itu, sektor infrastruktur perkotaan seperti masalah jalanan di Kota Bengkulu yang kerap tergenang air saat hujan turun akibat buruknya sistem drainase serta ukuran gorong-gorong yang terlalu kecil juga menjadi Catatan Penting yang disampaikan warga.

Edison menegaskan bahwa seluruh poin penting dari aspirasi masyarakat ini akan segera diteruskan dan diperjuangkan kepada pihak eksekutif, khususnya Pemerintah Provinsi Bengkulu, agar bisa diakomodir pada pembahasan APBD. Sementara itu, untuk persoalan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu, pihaknya berkomitmen untuk segera menyampaikannya secara resmi kepada instansi terkait agar mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

Pewarta: Man

error: Content is protected !!