banner 1000x350

Redaksi

849 KIRIMAN 0 KOMENTAR

Presiden Prabowo Subianto anugerahkan bintang jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada penggerak MBG dan rantai pasok SPPG Polri

news-raflesia-indonesia, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada jajaran Polri serta tokoh masyarakat yang menjadi penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian peresmian dan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis (SPMBG) serta peresmian 18 gudang ketahanan pangan Polri, Jumat (13/2/2026) di Jakarta. Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Bintang Jasa dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Satyalancana Wira Karya.

Tanda kehormatan negara tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa besar, dedikasi, serta kontribusi nyata para penerima dalam memperkuat implementasi MBG Polri, menjaga kelancaran rantai pasok SPPG Polri, serta mendukung kebijakan nasional di bidang gizi, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan pengakuan negara atas kerja kolektif lintas sektor yang selama ini berjalan.

“Penganugerahan tanda kehormatan ini adalah bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan kerja nyata para penggerak Program Makan Bergizi Gratis serta penguatan rantai pasok SPPG Polri. Ini menunjukkan bahwa sinergi lintas sektor yang dibangun Polri bersama Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, mitra swasta, dan tokoh masyarakat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny.

Ia menambahkan, Polri berkomitmen untuk terus mengawal implementasi MBG Polri agar tepat sasaran, berkelanjutan, dan akuntabel.

“Polri akan terus memastikan pelaksanaan MBG berjalan transparan, profesional, dan tepat sasaran. Tujuan utamanya adalah peningkatan kualitas gizi masyarakat serta penguatan ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Dalam penganugerahan tersebut, Presiden menganugerahkan tanda kehormatan kepada jajaran pimpinan Polri, pejabat Badan Gizi Nasional, kapolda, kapolres, pejabat Lemdiklat Polri, pengawas internal Polri, mitra perbankan, hingga tokoh masyarakat sektor pangan yang berkontribusi langsung di lapangan.

Daftar Penerima Tanda Kehormatan :

I. Bintang Jasa Utama
1. Dr. Ir. Dadan Hindayana – Kepala Badan Gizi Nasional.

II. Bintang Jasa Pratama
2. Komjen Pol. Dedi Prasetyo – Wakapolri.
3. Sony Sonjaya, S.I.K. – Irjen Pol (Purn), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
4. Nanik Sudaryati Deyang – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
5. Lodewyk Pusung – Letjen TNI (Purn), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

III. Bintang Jasa Nararya
6. Komjen Pol. Wahyu Widada – Irwasum Polri.
7. Nurworo Danang, S.I.K. – Irjen Pol, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.
8. Iman Prijantoro, S.H. – Irjen Pol (Purn), Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas MBG Polri.
9. Abdul Karim, S.I.K., M.Si. – Irjen Pol, Kadivpropam Polri.
10. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. – Asisten Kapolri Bidang SDM.

IV. Satyalancana Wira Karya
11. Irjen Pol. Asep Edi Suheri – Kapolda Metro Jaya.
12. Dr. Ribut Hari Wibowo – Kapolda Jawa Tengah.
13. Hengki – Kapolda Banten.
14. Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto – Kapolda Sumatera Utara.
15. Drs. Nanang Avianto – Kapolda Jawa Timur.
16. Asep Safrudin – Kapolda Kepulauan Riau.
17. Dr. Gatot Tri Suryanta – Kapolda Sumatera Barat.
18. Andi Rian R. Djajadi – Wakalemdiklat Polri.
19. Rosyanto Yudha Hermawan – Kapolda Kalimantan Selatan.
20. Dekananto Eko Purwono – Wakapolda Metro Jaya.
21. dr. A. Nyoman Eddy Purnama Wirawan – Karodokpol Pusdokkes Polri.
22. Hendra Kurniawan – Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri.
23. Ucu Kuspriyadi – Karorenmin Itwasum Polri.
24. Nanang Masbudi – Irwasda Polda Sumut.
25. Sri Satyatama – Irwasda Polda Metro Jaya.
26. Feri Handoko Soenarso – Irwasda Polda Sumsel.
27. Tato Pamungkas Suyono – Irwasda Polda Kepri.
28. Yayat Ruhiyat – Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jatim.
29. Andi M. Indra Waspada A. – Kapolresta Tangerang Polda Banten.
30. Dr. Raden Muhammad Jauhari – Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.
31. Ferry Mulyana Sunarya – Kapolres Nias Selatan Polda Sumut.
32. Wikha Ardilestanto – Kapolres Bogor Polda Jabar.
33. Pahala Martua Nababan – Kapolres Lingga Polda Kepri.
34. Hendro Sukmono – Kapolres Bangkalan Polda Jatim.
35. Dewiana Syamsu Indyasari – Kapolres Sragen Polda Jateng.
36. Angga Dewanto Basari – Kapolres Donggala Polda Sulteng.
37. Willian Harbensyah – Kapolres Sijunjung Polda Sumbar.
38. Budi Raharjo – Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jateng.
39. Direktur Bank Mandiri.
40. H. Zaini Sidi – Tokoh masyarakat sektor pangan.

Penganugerahan ini diharapkan semakin memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan program pemenuhan gizi dan ketahanan pangan nasional, sekaligus menjadi wujud transparansi serta apresiasi atas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. rls

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser perkuat sinergi jaga Kamtibmas dan sukseskan program pemerintah

news-raflesia-indonesia,Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan dan pembekalan sekaligus membuka latihan instruktur dan kursus pelatih II GP Ansor, Banser dan Majelis Dzikir Sholawat (MDS) Rijalul Ansor.

Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan soal penguatan sinergisitas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak organisasi saya Nahdlatul Ulama (NU) itu untuk menyukseskan seluruh program pemerintah.

“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kualitas sumber daya manusia kader NU, Banser, dan Ansor akan semakin meningkat untuk menjaga stabilitas kamtibmas, mendukung program pemerintah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Sigit di Lapangan Olahraga SPN Selopamioro, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (14/2/2026).

Menurut Sigit, seluruh elemen bangsa harus bersatu padu di tengah keberagaman suku, budaya, agama. Hal itu, kata Sigit merupakan kekuatan utama Bangsa Indonesia.

Apalagi, menurut Sigit, situasi global saat ini sedang tidak menentu dan berdampak kepada situasi dalam negeri. Sebabnya diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat seluruh anak bangsa.

“Di tengah tekanan ekonomi global, perekonomian Indonesia masih berada pada posisi stabil, hal tersebut tidak terlepas dari implementasi Misi Asta Cita serta berbagai kebijakan dan program Pemerintah lainnya,” ujar Sigit.

“Saya menitipkan agar NU, Banser, Ansor agar terus beriringan bersama-sama Polri, meningkatkan sinergisitas, kebersamaan, dan kolaborasi agar semakin kuat,” tambah Sigit menekankan.

Lebih dalam, Sigit menegaskan, seluruh jajaran Polri harus bahu membahu dengan NU, Ansor, Banser, dari tingkat pusat hingga daerah untuk menjaga dan membangun bangsa agar menjadi lebih baik.

“Tunjukkan kepada dunia Indonesia adalah negara yang luar biasa, mampu melompat dari negara berkembang menjadi negara maju, dan dipandang oleh dunia internasional,” tutup Sigit. rls

Bareskrim bongkar kasus keterangan palsu akta autentik, Tersangka terancam 7 tahun penjara

news-raflesia-indonesia, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/55/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2025.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan, pengungkapan perkara bermula dari laporan seorang pelapor berinisial AC yang melaporkan adanya dugaan pemalsuan identitas pada akta autentik berupa KTP atas nama CVT dengan status perkawinan “belum kawin”. Padahal, saat dilaporkan, CVT diketahui masih terikat perkawinan dengan pelapor, AC.

“Setelah menerima laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mendalami keterangan pelapor serta memeriksa 13 saksi dari Dukcapil Surabaya, Balikpapan, dan Alor, satu saksi rekan tersangka, serta tiga saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli Kemendagri, dan ahli digital forensik. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan bahwa perkara ini telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dipersangkakan,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.

Ia menambahkan, tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinannya dari “kawin” menjadi “belum kawin”, sehingga seolah-olah keterangan tersebut sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Penggunaan keterangan palsu tersebut berpotensi menimbulkan kerugian. Pelapor merasa dirugikan secara psikis bersama anak-anaknya, berpotensi menghilangkan hak-hak keperdataan anak, menghambat karier pelapor, serta mencemarkan nama baik,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan dokumen berdasarkan beberapa penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Kalabahi Alor NTT, dan Pengadilan Negeri Balikpapan.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa pada pemeriksaan kedua terhadap tersangka yang berlangsung Kamis, 12 Februari 2026 pukul 20.30 WIB, penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan.

“Penahanan dilakukan karena alasan objektif dan subjektif. Secara objektif, tersangka disangkakan melanggar Pasal 394 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori VI hingga Rp2 miliar. Sementara secara subjektif, tersangka dinilai tidak kooperatif, memberikan informasi yang tidak sesuai fakta, serta berpotensi menghambat proses pemeriksaan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, datang terlambat saat pemeriksaan, tidak menyerahkan barang bukti yang dijanjikan, hingga menolak menandatangani sejumlah dokumen resmi terkait penangkapan dan penahanan.

Menurut hasil penyidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah meminta bantuan seorang ASN Disdukcapil Kabupaten Alor berinisial I untuk mengubah status perkawinan pada 7 September 2021. Perubahan tersebut terpantau dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan diperkuat dengan barang bukti yang telah disita.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP yang telah disesuaikan menjadi Pasal 394 serta Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. rls

Ditresnarkoba Polda Bengkulu ungkap kasus narkotika, Sita 20 paket sabu dan satu unit mobil

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bengkulu. Pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 19.02 WIB, personel Subdit III berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika Golongan I jenis sabu di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F (47) yang diduga sebagai bandar sabu. Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Beringin Raya, petugas menemukan 17 paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan sabu di lokasi lain di kawasan Jalan WR. Supratman. Tim kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan 3 paket sabu yang disimpan sesuai petunjuk yang terdapat dalam handphone tersangka.

Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 20 paket sabu, satu unit handphone merk Oppo warna hitam, serta satu unit mobil Toyota Agya warna kuning yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat dan bentuk keseriusan kepolisian dalam memerangi narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah,” ujar Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Waspada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman: Jangan sampai melemahkan institusi dan pemerintahan

news-raflesia-indonesia, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai munculnya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Menurutnya, ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan reformasi Polri, namun sesungguhnya memiliki agenda tersembunyi.

Habiburokhman menilai, kelompok tersebut kerap membawa narasi negatif terhadap institusi Polri tanpa didukung data yang jelas dan sulit diverifikasi kebenarannya. Bahkan, sebagian di antaranya merupakan mantan pejabat yang ketika masih memiliki kewenangan justru tidak melakukan pembenahan nyata terhadap institusi kepolisian.

“Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Polri. Mereka mengklaim mendorong percepatan reformasi, tetapi sebenarnya memiliki agenda lain, seperti dendam politik atau kepentingan eksistensi pribadi yang berlebihan,” ujar Habiburokhman, Selasa (11/2/2026).

Ia menegaskan, narasi yang dibangun oleh kelompok tersebut berbeda secara ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang telah diatur dalam Pasal 30 UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menempatkan Polri di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR.

“Narasi yang mereka dengungkan kerap menyimpang dari koridor konstitusi. Padahal, posisi Polri sudah jelas diatur berada di bawah Presiden dengan pengawasan DPR. Ini adalah hasil reformasi yang harus kita jaga,” tegasnya.

Habiburokhman mengingatkan, dengan kekuatan pengaruh yang dimiliki, narasi-narasi tersebut berpotensi memengaruhi sebagian masyarakat dan pada akhirnya dapat melemahkan institusi Polri serta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jika dibiarkan, narasi yang keliru bisa memperlemah Polri sekaligus melemahkan pemerintahan Presiden Prabowo. Ini tentu tidak sehat bagi proses reformasi yang sedang berjalan,” katanya.

Meski demikian, Habiburokhman tidak menutup mata bahwa di dalam setiap institusi, termasuk Polri, masih terdapat oknum yang melakukan pelanggaran. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membangun narasi yang menyesatkan arah reformasi.

“Kita paham di semua institusi ada oknum yang melakukan kesalahan. Tapi kita tidak boleh merumuskan langkah percepatan reformasi Polri dengan cara yang salah kaprah,” ujarnya.

Ia menegaskan, percepatan reformasi Polri harus terus dikawal secara objektif dan konstruktif agar tetap berjalan sesuai koridor konstitusi dan ketentuan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000.

“Percepatan reformasi Polri harus kita kawal bersama, tetap berada di jalur konstitusi, demi memperkuat institusi Polri dan menjaga stabilitas pemerintahan,” pungkas Habiburokhman.

Suharto gelar reses DPRD Bengkulu serap aspirasi warga

eses masa sidang pertama tahun 2026 di Jalan Cempaka 10, RT 10 RW 03, Kelurahan Kebun Beler, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Kamis, 12 Februari 2026.

new-raflesia-indonesia, Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Gerindra, Suharto, mengadakan kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2026 di Jalan Cempaka 10, RT 10 RW 03, Kelurahan Kebun Beler, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Kamis, 12 Februari 2026. Agenda ini menjadi sarana penting bagi wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan mendengarkan berbagai masukan.

Dalam sambutannya, Suharto menegaskan bahwa reses merupakan instrumen strategis untuk menyerap aspirasi warga secara nyata. Ia menyampaikan komitmen agar setiap usulan yang muncul dapat diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah provinsi, sehingga masyarakat merasakan manfaat dari kebijakan yang dijalankan.

Suharto juga menekankan bahwa forum reses adalah wadah esensial bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan dan persoalan di lingkungannya. Ia memastikan seluruh aspirasi akan diperjuangkan dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku serta mempertimbangkan peluang implementasi di lapangan.

Selain menyerap aspirasi, Suharto turut membahas program strategis pemerintah tahun 2026, seperti Program MBG dan Koperasi Merah Putih. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan bersama agar pelaksanaan program berjalan berkelanjutan dan terhindar dari penyalahgunaan, sekaligus menegaskan kondisi pemerintahan Bengkulu yang relatif stabil namun tetap memerlukan kehati-hatian. Pewarta: Man

error: Content is protected !!