banner 1000x350

Redaksi

853 KIRIMAN 0 KOMENTAR

Pemerintah kota Bengkulu gelar “Belanjo Rame-Rame” dorong ekonomi lokal

Walikota dan wakil walikota Bengkulu

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pergerakan ekonomi daerah melalui kegiatan belanja lokal yang akan digelar pada Kamis, 5 Februari 2026. Acara ini bertujuan memperkuat daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi di pusat-pusat perdagangan tradisional maupun modern .

Kegiatan akan diawali dengan Apel Gabungan pada pukul 07.30 WIB yang diikuti oleh jajaran pemerintah daerah serta perwakilan masyarakat. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan program “Belanjo Rame-Rame” di beberapa titik utama, yakni Pasar Minggu, Pusat Toko Modern (PTM), dan Mega Mall Bengkulu. Kehadiran masyarakat di lokasi tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana ramai dan menggairahkan aktivitas jual beli

kegiatan ini bukan sekadar ajang belanja, melainkan bentuk nyata dukungan pemerintah kota Bengkulu terhadap perekonomian daerah yang kuat dan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu. Pewarta: Man

Kapolda Bengkulu Lantik Irwasda, Kapolresta, dan Serahkan Jabatan Dirsamapta

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. memimpin langsung upacara pelantikan pejabat baru di lingkungan Polda Bengkulu

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. memimpin langsung upacara pelantikan pejabat baru di lingkungan Polda Bengkulu. Acara yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 08.00 WIB di Aula Rupatama Awaloedin Djamin tersebut meliputi pelantikan Irwasda Polda Bengkulu, Kapolresta Bengkulu, serta penyerahan jabatan Dirsamapta Polda Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Ja’far Sodiq, S.H., M.M., M.Han resmi dilantik sebagai Irwasda Polda Bengkulu, sementara Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. dipercaya menjabat Kapolresta Bengkulu. Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Bengkulu, Kapolres se-Bengkulu, serta Bhayangkari Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier di tubuh Polri. Menurutnya, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat fungsi pengawasan, serta memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Mardiyono berharap pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Ia menekankan pentingnya melanjutkan program kerja yang telah berjalan baik, sekaligus menghadirkan inovasi untuk menjawab tantangan keamanan di wilayah Bengkulu.

Rangkaian acara pelantikan diawali dengan laporan perwira upacara, penghormatan kepada Inspektur Upacara, hingga pengambilan sumpah jabatan. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah, serta pakta integritas sebagai bentuk komitmen moral dan profesional dalam mengemban amanah baru. Pewarta: Man

Hadiri pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri jadi inspirasi dan semangat keluarga besar Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri

news-raflesia-indonesia, jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat.

Sigit mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan, Eyang Meri selalu menyampaikan pesan untuk seluruh keluarga besar Polri. Menurut Sigit, hal tersebut dijadikan semangat dan inspirasi keteladanan bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.

“Beliau selalu berpesan di setiap acara kami, jadilah polisi yang baik, memiliki integritas, dan polisi yang bisa melindungi dan mengayomi,” kata Sigit usai mengikuti prosesi pemakaman.

Bahkan, kata Sigit, pada saat melayat ke rumah duka Eyang Meri, pihak keluarga memutar rekaman berisikan pesan dari Eyang Meri untuk keluarga besar Polri.

“Bahkan tadi malam kami dengarkan langsung suara beliau yang direkam oleh Mas Rama bagaimana beliau selalu sampaikan pesan jadilah contoh teladan dan mulailah dari dirimu sendiri. Saya kira hal-hal tersebut tentunya menjadi spirit bagi kami keluarga besar Polri,” ujar Sigit.

Pesan itu, kata Sigit merupakan suatu amanah ataupun wasiat dari Eyang Meri. Tentunya, kata Sigit, pesan tersebut harus terus dikumandangkan serta menjadi semangat bersama untuk seluruh keluarga besar Polri dimanapun berada untuk terus melanjutkan pesan serta nasihat Eyang Meri.

“Karena setiap beliau menyampaikan Eyang Meri saat terakhir dan pesannya tolong jaga titip institusi Polri, tolong jaga dan titip Polri,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan, pesan dari Eyang Meri memiliki makna mendalam. Polri ke depannya harus bisa meneladani dan memberikan perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap keamanan.

“Sebagaimana tugas pokok kami dan doktrin kami untuk menjaga tata tentrem kerta rahardja. Saya kira banyak hal kami kenang dari Eyang Hoegeng. Selamat jalan Eyang Meri kami terima kasih atas apa yang telah beliau berikan kepada kami. Warisan daripada pendahulu utamanya Almarhum Hoegeng Iman Santoso yang tentunya akan terus menjadi api yang menggelora di seluruh keluarga besar Polri untuk menjaga wasiat dan warisan tersebut,” tutup Sigit.

Polda Bali bersama TNI dan masyarakat gelar karya bakti pembersihan pantai Kedonganan dan Kuta

Pembersihan Pantai dari sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan dan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (3/2/2026) pagi.

Polda Bali bersama TNI dan masyarakat gelar karya bakti pembersihan pantai Kedonganan dan Kuta

 

news-raflesia-indonesia, Bali – Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama TNI dan masyarakat menggelar kegiatan Karya Bakti Pembersihan Pantai dari sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan dan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (3/2/2026) pagi.

Kegiatan tersebut melibatkan personel TNI-Polri, masyarakat setempat, serta pengelola kawasan pantai. Para peserta aksi karya bakti secara gotong royong membersihkan sampah plastik, kayu, dan berbagai limbah lainnya yang terbawa arus laut dan tersebar di sepanjang garis pantai.

Karya bakti ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat. Pantai Kedonganan dan Pantai Kuta sebagai destinasi wisata unggulan serta pusat aktivitas nelayan membutuhkan perhatian bersama agar tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa kepedulian terhadap kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

“Kegiatan karya bakti pembersihan pantai ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus ajakan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kawasan pesisir yang menjadi penopang pariwisata dan ekonomi masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurutnya, lingkungan pantai yang bersih akan memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan ekosistem laut serta mendukung aktivitas pariwisata dan ekonomi masyarakat pesisir.

“Dengan pantai yang bersih dan terjaga, aktivitas pariwisata dapat berjalan dengan baik, nelayan juga merasa nyaman, dan ekosistem laut dapat terlindungi. Ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau aparat, tetapi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Kehadiran personel Polri dalam kegiatan sosial kemasyarakatan ini diharapkan dapat menjadi teladan dan motivasi bagi masyarakat untuk semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan, khususnya di wilayah pesisir.

Melalui kegiatan karya bakti pembersihan pantai ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut serta mewujudkan kawasan pantai yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh pengunjung. Rilis. Pewarta: Man

Ditreskrimsus Polda Bengkulu ungkap produksi dan peredaran arak ilegal di Kepahiang dan Rejang Lebong

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K.

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melalui Unit I Subdit I Indagsi berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran minuman beralkohol jenis arak yang tidak memenuhi ketentuan perizinan berusaha, pada Jumat (30/1).

Kegiatan pengungkapan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong. Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah tugas yang telah diterbitkan oleh pimpinan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua orang pelaku usaha, masing-masing seorang laki-laki dan seorang perempuan, yang diduga memproduksi serta memperdagangkan minuman beralkohol tanpa dilengkapi perizinan di bidang perdagangan, perindustrian, dan perlindungan konsumen.

Dari lokasi pengungkapan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan liter minuman beralkohol jenis arak yang disimpan dalam jerigen dan botol berbagai ukuran, bahan baku arak, drum plastik, alat memasak arak, kompor tungku, tabung gas LPG, serta berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam proses produksi dan pengemasan minuman beralkohol.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan salah satu bentuk tindakan nyata Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si. dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

“Polda Bengkulu melalui Ditreskrimsus akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang memproduksi maupun memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Kombes Pol Ichsan Nur.

Lebih lanjut disampaikan, saat ini Polda Bengkulu juga tengah melaksanakan Operasi Keselamatan, sehingga upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk peredaran minuman beralkohol ilegal, terus ditingkatkan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Peredaran minuman beralkohol ilegal dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, para pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Polda Bengkulu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memproduksi maupun memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan. pewrata: Man

Empat warga Bengkulu korban TPPO di Kamboja segera dipulangkan

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) tengah mengurus pemulangan empat warga Bengkulu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Proses pemulangan masih menunggu penyelesaian dokumen perjalanan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor yang ditahan oleh perusahaan tempat para korban bekerja.

Kepala Disnakertrans Bengkulu, Syarifudin, menyampaikan pada Senin (2/2/2026) bahwa pembuatan SPLP sedang berlangsung dan akan segera diselesaikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

Saat ini, keempat korban telah berada dalam perlindungan KBRI di Kamboja, sehingga kondisi mereka dipastikan aman sambil menunggu proses administrasi pemulangan.

Pemulangan dilakukan karena paspor para korban ditahan oleh pihak perusahaan, sehingga pemerintah daerah harus turun tangan untuk memastikan hak dan keselamatan warga Bengkulu tersebut.

Setelah SPLP diterima, pemerintah daerah akan mengajukan permohonan pemulangan melalui Gubernur Bengkulu dengan dukungan Baznas, serta menindaklanjuti laporan resmi keluarga korban dan menelusuri perusahaan penyalur tenaga kerja untuk proses hukum lebih lanjut. Pewarta: Man

error: Content is protected !!