Pemprov Bengkulu perkuat peran BPD, Sinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS Dorong Tata Kelola Desa yang Akuntabel

Foto: istimewa

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai garda pengawasan pembangunan di tingkat desa. Penegasan ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Provinsi Bengkulu pada Minggu (16/11) diBengkulu.

Dalam kegiatan tersebut, Pemprov Bengkulu bersama Kejaksaan Republik Indonesia dan ABPEDNAS menunjukkan sinergi kuat untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan mendukung arah kebijakan nasional. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan tata kelola desa yang lebih transparan.

Dari perspektif pemerintah provinsi, BPD memiliki peran vital sebagai pengawas sekaligus penampung aspirasi masyarakat desa. Helmi Hasan menjelaskan bahwa upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional harus dimulai dari pembangunan desa. Ia menilai ABPEDNAS mampu memperkokoh peran BPD dalam menjalankan mandat tersebut.

“Pertumbuhan ekonomi 8 persen itu dimulai dari desa. Karena itu, berbagai program yang saat ini banyak diarahkan ke desa harus kita sukseskan bersama,” ujar Helmi. Ia menambahkan bahwa Pemprov Bengkulu siap memberikan dukungan penuh, bahkan menyiapkan kantor khusus untuk ABPEDNAS apabila kontribusinya terbukti memberikan dampak nyata.

Dukungan serupa juga datang dari Kejaksaan Republik Indonesia. Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS sekaligus Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Dr. Reda Manthovani, menegaskan bahwa Kejaksaan kini memperketat fokus pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Ia memperkenalkan aplikasi “Jaga Desa,” sebuah teknologi yang dirancang untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa.

“Nyatanya, sudah ratusan kepala desa terjerat kasus korupsi. Karena itu, program pembangunan desa harus kita kawal bersama agar tidak terjadi penyimpangan,” jelas Reda. Ia menilai kerja sama antara BPD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang bersih dan berintegritas.

Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, turut menegaskan bahwa seluruh anggota BPD harus aktif mendukung program pemerintah, mulai dari pusat hingga tingkat desa. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan dan Pemprov Bengkulu dalam memperkuat peran organisasi yang dipimpinnya.

“ABPEDNAS berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan desa agar setiap kebijakan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kejaksaan, dan ABPEDNAS ini menandai babak baru dalam penguatan tata kelola desa. Dengan kerja sama lintas lembaga, pembangunan desa diharapkan semakin efektif, akuntabel, dan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional. rls

 

banner 728x250