banner 1000x350

Redaksi

853 KIRIMAN 0 KOMENTAR

Prof Juanda: Polri tidak tepat dijadikan kementerian, Sudah tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian

Jakarta — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa eksistensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga non-kementerian telah tepat secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis, sehingga tidak relevan jika diubah menjadi sebuah kementerian.

Hal tersebut disampaikan Prof. Juanda dalam kajian berjudul “Eksistensi Institusi Kepolisian Negara RI sebagai Lembaga Non-Kementerian: Analisis Perspektif Hukum Tata Negara”, yang disusun sebagai respons atas wacana reformasi kelembagaan Polri.

Menurutnya, secara konstitusional, kedudukan Polri telah diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, yang secara tegas menyebut Polri sebagai alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Konstitusi sudah memberikan desain yang sangat jelas. Polri diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dengan tugas yang bersifat lintas bidang dan tidak dapat disederhanakan seperti fungsi kementerian,” ujar Prof. Juanda, Rabu (7/1).

Ia menjelaskan, tugas dan fungsi Polri bersifat komprehensif dan multidimensional, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan publik, perlindungan dan pengayoman, hingga penegakan hukum. Karakter tersebut, kata dia, tidak sejalan dengan konsep kementerian yang umumnya hanya menangani satu sektor pemerintahan.

Dari sisi historis, Prof. Juanda mengungkapkan bahwa pada awal kemerdekaan, Polri sempat berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan ABRI. Namun dalam praktiknya, pengaturan tersebut justru tidak efektif dan menghambat profesionalisme Polri.

“Secara historis, Polri justru berkembang lebih profesional, mandiri, dan efektif ketika berdiri sendiri, bukan berada di bawah kementerian atau institusi lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara yuridis normatif, Polri telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur secara jelas tugas, wewenang, fungsi, hingga struktur organisasi Polri dari pusat sampai ke tingkat paling bawah.

“Undang-undang Kepolisian sudah menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, dengan struktur sampai ke Polsek dan Polmas di tingkat kelurahan. Ini adalah desain yang ideal dan efektif,” tegas Prof. Juanda.

Sementara dari aspek sosiologis dan prospektif, Prof. Juanda menilai karakter masyarakat Indonesia yang heterogen dan beragam menuntut keberadaan Polri yang profesional, humanis, berkarakter sipil, serta dekat dengan masyarakat, bukan institusi yang kaku dan birokratis seperti kementerian.

“Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Ke depan, Polri dibutuhkan sebagai institusi yang humanis, profesional, menjunjung tinggi HAM, dan berpihak pada rakyat, bukan sebagai alat politik atau elite pemerintahan,” katanya.

Dalam kesimpulannya, Prof. Juanda menegaskan bahwa penguatan Polri ke depan bukan terletak pada perubahan status kelembagaan menjadi kementerian, melainkan pada pembenahan manajemen, sumber daya manusia, serta peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.

“Reformasi Polri harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Mengubah Polri menjadi kementerian bukan solusi, bahkan berpotensi bertentangan dengan esensi dan mandat UUD NRI Tahun 1945,” pungkas Prof. Juanda. rls

Polres Morowali tegaskan penangkapan tersangka R murni perkara pidana, Tidak terkait profesi Jurnalis

Morowali — Polres Morowali menegaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka R yang saat ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai jurnalis, melainkan murni penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali AKBP. Zulkarnain menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Penanganan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Ini murni penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran di kantor RCP di Desa Torete,” jelas Kapolres Morowali.

Ia memaparkan, alat bukti yang dikantongi penyidik antara lain keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukannya sisa bom molotov, serta rekaman video yang memperlihatkan perbuatan pelemparan api.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.

“Kami menjamin proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Herdianto Marsuki selaku Ketua DPRD Morowali yang turut memberikan pernyataan setelah berkoordinasi dengan Polres Morowali. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak kriminal murni.

“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dapat kami sampaikan bahwa kasus ini murni perkara pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang di media,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kepercayaan penuh kepada Polri, khususnya Polres Morowali, untuk menangani perkara tersebut secara transparan dan tetap mengedepankan prinsip humanis.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri menjunjung tinggi dan menghormati profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Polri menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan dilakukan murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi berdasarkan dari laporan perkembangan Polres Morowali,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Sebagai bentuk komitmen Polri, Karo Penmas menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi kepada Bapak Totok Suryanto selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers bahwa perkara tersebut bukan perkara yang berkaitan dengan profesi jurnalistik, serta meminta Kapolres Morowali untuk membuat surat pemberitahuan kepada Dewan Pers.

“Langkah ini kami lakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik dan untuk menegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan pers serta profesi jurnalis,” tutupnya. rls

Pastikan layanan prima, Kapolda Bengkulu cek Samsat dan Pos Lalu Lintas Simpang Lima

news-raflesia-indonsia, Bengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., melaksanakan peninjauan kesiapan pelayanan publik dalam rangka optimalisasi layanan kepada masyarakat, Selasa (6/1/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB ini menjadi wujud komitmen Polda Bengkulu dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal, transparan, dan terintegrasi lintas instansi.

Peninjauan diawali di Layanan Samsat Provinsi Bengkulu yang berlokasi di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Bengkulu didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu, Kapolresta Bengkulu, serta Kepala BPKD Provinsi Bengkulu. Kapolda meninjau langsung proses pelayanan Regident, pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta SWDKLLJ, sekaligus berinteraksi dengan masyarakat untuk memastikan pelayanan berjalan tertib, nyaman, dan transparan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Bengkulu menekankan pentingnya sikap tampang, etika pelayanan, serta kecepatan dan ketepatan respons petugas sebagai indikator utama kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan yang baik merupakan cerminan profesionalisme institusi dan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Usai dari Samsat, Kapolda Bengkulu melanjutkan peninjauan ke Pos Lalu Lintas Simpang Lima Polresta Bengkulu. Di lokasi ini, Kapolda melakukan pengecekan kesiapsiagaan personel, sarana dan prasarana pendukung, kebersihan lingkungan pos, kondisi kendaraan dinas, serta kerapian personel dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas di kawasan strategis pusat kota.

Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa anggota Polri merupakan representasi kehadiran negara dalam pelayanan publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat harus diberikan secara profesional, humanis, dan responsif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. rilis

Genap setahun, BPD HIPMI Bengkulu buktikan komitmen lewat kerja nyata

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Perjalanan satu tahun BPD HIPMI Provinsi Bengkulu menjadi cerminan bahwa komitmen organisasi tidak berhenti pada pernyataan, melainkan harus diwujudkan melalui langkah terarah dan kerja nyata yang berkelanjutan.

Sejak dilantik pada Desember 2024, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Yosia Yodan, BPD HIPMI Bengkulu tampil sebagai organisasi yang aktif bergerak, memiliki visi jelas, serta berorientasi pada dampak nyata bagi pengusaha muda, masyarakat, dan pembangunan daerah.

Dalam perjalanannya, BPD HIPMI Bengkulu menempatkan kolaborasi sebagai fondasi utama gerakan. Sinergi lintas sektor, keterbukaan ruang dialog, serta penguatan peran generasi muda terus didorong untuk membangun ekosistem usaha yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Yosia Yodan, menyampaikan bahwa satu tahun perjalanan organisasi ini merupakan fase pembuktian atas komitmen yang telah dibangun sejak awal kepengurusan.

Ia menegaskan, BPD HIPMI Bengkulu akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, melangkah dengan semangat kebersamaan, serta berkontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan pengusaha muda dan kemajuan Provinsi Bengkulu.

Setahun beroperasi, AW billiard Bengkulu gelar open turnamen anniversary 2026 dengan hadiah Rp17,3 Juta

news-raflesia-indonesia, kota Bengkulu – AW (Angel’s Wing) Billiard Bengkulu resmi beroperasi sejak Sabtu, 18 Januari 2025, dan dalam kurun satu tahun berkembang pesat menjadi salah satu arena olahraga billiard terbesar dan terbaik di Kota Bengkulu. Berlokasi di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, AW Billiard Bengkulu merupakan jaringan keempat AW Billiard di Indonesia setelah Pekanbaru, Lampung, dan Padang, serta hadir sebagai alternatif arena olahraga dan rekreasi bagi masyarakat Bengkulu.

Manajer AW Billiard Bengkulu, Ari Sapta Pujangga, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan puluhan meja billiard berkualitas terbaik yang didukung fasilitas café dan bar. Konsep yang diusung tidak hanya sekadar bermain billiard, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pengunjung untuk bersantai sambil menikmati berbagai pilihan makanan dan minuman dengan pelayanan optimal.

Dalam rangka memperingati hari jadi pertama, manajemen AW Billiard Bengkulu akan menggelar Open Turnamen Anniversary 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 17–18 Januari 2026. Turnamen ini akan dipusatkan di AW Billiard Bengkulu sebagai bentuk apresiasi kepada para pecinta olahraga billiard sekaligus memeriahkan satu tahun perjalanan AW Billiard di Kota Bengkulu.

Manager AW Billiard Bengkulu, Fendy, mengatakan bahwa turnamen tersebut akan memperebutkan trofi juara, piagam penghargaan, serta uang pembinaan dengan total hadiah mencapai Rp17,3 juta. Pendaftaran peserta telah dibuka sejak 25 Desember 2025 dengan kuota terbatas sebanyak 64 orang yang akan bertanding menggunakan sistem gugur dan dibagi ke dalam Pool A dan Pool B.

Biaya pendaftaran ditetapkan secara berjenjang, yakni Rp200 ribu untuk peserta pemula, Rp300 ribu bagi peserta yang pernah menjuarai turnamen maksimal dua kali, serta Rp400 ribu untuk peserta profesional atau atlet. Selain hadiah utama, panitia juga memberikan uang pembinaan hingga babak enam belas besar. Melalui turnamen ini, manajemen berharap AW Billiard Bengkulu dapat terus menjadi pilihan utama pecinta billiard sekaligus berkontribusi dalam mendorong perkembangan olahraga billiard di Kota Bengkulu, yang selama ini telah memiliki sejumlah arena billiard di berbagai kecamatan. pewarta: Man

Tembus medan sulit, Polres Aceh Tengah distribusikan sembako dan sling baja ke kemukiman Jamat

news-raflesia-indonesia, Takengon – Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., bersama personel Polres Aceh Tengah dan BKO Brimob Polda Aceh mendistribusikan bantuan logistik bagi warga terdampak bencana alam ke desa-desa terisolir di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (4/1/2026).

Pendistribusian bantuan dilakukan dengan menggunakan sepeda motor R2 trail mengingat kondisi medan yang sulit akibat banjir bandang dan tanah longsor.

Bantuan berupa puluhan paket sembako serta perlengkapan alat tulis disalurkan untuk lima desa terdampak di Kemukiman Jamat, Kecamatan Linge.

Selain bantuan sembako, Kapolres Aceh Tengah juga mengawal pendistribusian bantuan berupa sling kawat baja sepanjang 1.000 meter (dua gulung) dari BPBD Aceh Tengah.

Bantuan sling tersebut diangkut menggunakan truk dinas Polres Aceh Tengah dan diperuntukkan sebagai akses penyeberangan sementara bagi masyarakat, mengingat terputusnya jalan dan jembatan penghubung menuju lima desa terisolir di wilayah Kemukiman Jamat.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di pinggiran Sungai Kali Ili, Desa Owaq, yang berbatasan langsung dengan Kemukiman Jamat Desa Linge. Bantuan diserahkan langsung oleh Kapolres Aceh Tengah kepada Mukim Kemukiman Jamat, Ilyas, disaksikan oleh Hamdan selaku Reje Kute Reje, Sejahtera Reje Payung, serta Sertalia.

Selanjutnya, bantuan logistik dan sling kawat baja tersebut akan diseberangkan ke desa-desa terisolir melalui akses sling penyeberangan, disana personel Polsek Linge bersama BKO Brimob siaga di lokasi membantu masyarakat membuat jembatan trapung penyeberangan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendistribusian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat di daerah terisolir tetap terpenuhi.

“Bantuan logistik ini kami upayakan menjangkau daerah-daerah terisolir agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Mukim Kemukiman Jamat Ilyas, didampingi Reje Sejahtera dan Hamdan, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Polres Aceh Tengah dan jajaran. rls

error: Content is protected !!