banner 1000x350

Redaksi

849 KIRIMAN 0 KOMENTAR

Hadiri milad PUI, Kapolri tegaskan perkuat sinergi kawal program pemerintah

Jawa Barat – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara puncak peringatan ulang tahun Persatuan Ummat Islam (PUI) dan doa bersama untuk bangsa di Majalengka, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Sigit menegaskan soal pentingnya memperkuat sinergisitas untuk mengawal serta mendukung seluruh program Pemerintah Indonesia.

Sigit menekankan, untuk menyukseskan seluruh program Pemerintah diperlukan sinergisitas dan kolaborasi seluruh elemen bangsa. Menurutnya, hal itu adalah kunci utama guna menghadapi seluruh tantangan baik tingkat global maupun dalam negeri.

“Harapan ke depan tentunya ayo kita sama-sama menjadi cooling system, mengingatkan jangan sampai kita dibenturkan oleh sesama anak bangsa,” kata Sigit, Senin (23/2/2026).

Sigit mengatakan apabila masyarakat terus saling diadu domba maka pembangunan dan cita-cita menuju Indonesia Emas akan sulit berjalan lancar.

Karenanya, Sigit mendorong agar keberagaman yang ada di Indonesia untuk terus dirawat sehingga bisa menjadi kekuatan untuk maju dan berkembang ke arah yang lebih baik.

“Sepandai-pandainya kita, sepandainya masing-masing elemen bangsa ini, namun kalau berdiri sendiri, bergerak secara ego sektoral, maka akan sulit untuk membawa satu kemajuan. Kemajuan itu bisa terjadi kalau kita semuanya rukun dan bersatu,” ujar Sigit.

Terakhir, Sigit memaparkan bahwa, Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan program prioritas Asta Cita untuk mendukung visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam hal ini, kata dia, Polri juga telah terlibat aktif di sejumlah program prioritas pemerintah mulai dari program ketahanan pangan lewat swasembada jagung hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG) lewat SPPG Polri.

Oleh sebab itu, Sigit meminta PUI untuk dapat membantu mengawasi hal-hal negatif di masyarakat yang berpotensi menghambat cita-cita Indonesia Emas 2045. Mulai dari judi online, pinjaman online hingga narkoba.

“Saya harapkan PUI betul-betul ikut aktif untuk betul-betul mengawasi tiga hal tersebut karena ini menjadi ancaman generasi muda, ancaman bangsa kita. Kenapa? Kita harus berjalan sesuai roadmap untuk mewujudkan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Sigit. rls

Kapolri instruksikan oknum Brimob di Maluku dihukum berat

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. “Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit. rls

KAMSRI: Tol Bengkulu mendesak, Jangan biarkan kesenjangan infrastruktur berlarut

Dewan Pimpinan Pusat Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (KAMSRI) mendesak Pemerintah Pusat untuk segera melakukan percepatan pembangunan Jalan Tol Bengkulu sebagai bagian dari komitmen pemerataan pembangunan nasional.

Ketua DPP KAMSRI Bidang Politik dan Keamanan, Maulana Taslam, menegaskan bahwa Provinsi Bengkulu selama ini menghadapi persoalan serius dalam hal konektivitas dan tingginya biaya logistik. Ketika sejumlah wilayah lain di Sumatera telah terintegrasi dalam jaringan Tol Trans Sumatera, Bengkulu justru masih tertinggal dalam pembangunan infrastruktur strategis.

“Tol Bengkulu adalah kebutuhan mendesak, bukan sekadar proyek tambahan. Ini menyangkut akses ekonomi masyarakat, daya saing daerah, dan keadilan pembangunan. Jangan biarkan kesenjangan infrastruktur ini terus berlarut,” tegas Maulana.

Menurutnya, keterlambatan pembangunan infrastruktur akan berdampak langsung pada lambannya arus investasi, tingginya biaya distribusi barang dan jasa, serta terbatasnya peluang pertumbuhan ekonomi lokal. Dalam perspektif politik dan keamanan, kesenjangan pembangunan yang dibiarkan terlalu lama berpotensi memicu ketimpangan sosial dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap negara.

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional yang dikerjakan oleh BUMN seperti PT Hutama Karya, proyek tol menuju Bengkulu harus mendapatkan kepastian pendanaan, percepatan pembebasan lahan, serta pengawasan yang ketat agar tidak kembali tertunda akibat persoalan administratif dan birokrasi.

KAMSRI juga mengingatkan agar percepatan pembangunan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat terdampak dan aspek lingkungan.

Di akhir pernyataannya, Maulana Taslam menegaskan bahwa percepatan Tol Bengkulu akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam menjalankan agenda pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa. “Jangan sampai komitmen pemerataan hanya menjadi narasi politik tanpa realisasi konkret. Bengkulu berhak mendapatkan perhatian yang setara dalam peta pembangunan nasional. Pemerintah harus segera menetapkan langkah terukur dan batas waktu yang jelas agar proyek ini tidak kembali menjadi janji yang tertunda,” pungkasnya. rls

Agusalim dan Kantor hukum Oza tarino tegaskan due process of law dalam Kasus kredit modal kerja Bank Bengkulu.

Agusalim, menggelar konferensi pers bersama Kantor Hukum Oza Tarino & Rekan di Hotel Mercure Kota Bengkulu pada Sabtu 21/2/2026

Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu periode 2016–2021, Agusalim, menggelar konferensi pers bersama Kantor Hukum Oza Tarino & Rekan di Hotel Mercure Kota Bengkulu pada Sabtu (21/2/2026) menjelang berbuka puasa. Agenda tersebut menyoroti isu kredit kerja Bank Bengkulu sekaligus menekankan pentingnya prinsip due process of law.

Agusalim, menggelar konferensi pers bersama Kantor Hukum Oza Tarino & Rekan di Hotel Mercure Kota Bengkulu pada Sabtu 21/2/2026

Dalam kesempatan itu, Agusalim menyampaikan keberatan atas pernyataan advokat A.P. yang disampaikan melalui media sosial TikTok. Menurutnya, konten tersebut mengiring opini publik seolah dirinya bertanggung jawab signifikan atas kredit macet senilai Rp5 miliar di Cabang Kepahiang. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak memiliki kepastian hukum dan seharusnya tidak disampaikan ke publik. “Saya merasa dirugikan karena opini yang dibangun seolah-olah saya pemutus tunggal kredit macet tersebut,” ujarnya.

Selain itu, ia membantah adanya pertemuan nonformal antara dirinya, debitur, dan ayah debitur sebelum pencairan kredit. Menurutnya, pertemuan yang dimaksud hanyalah bagian dari proses permohonan kredit, bukan kesepakatan pencairan.

Agusalim kemudian memaparkan kronologis singkat proses pemberian kredit kepada PT AJG. Permohonan kredit diajukan pada 17 Oktober 2019 di Cabang Kepahiang, diverifikasi, lalu dianalisis bersama divisi kredit kantor pusat sebelum dibawa ke rapat komite kredit.

Lebih lanjut, Rapat komite kredit tingkat Direktur Utama pada 27 November 2019 menghasilkan keputusan kolektif untuk menyetujui usulan kredit sebesar Rp5 miliar. Namun, sehari setelah rapat, Direktur Operasional mengubah sikapnya dan menyatakan tidak setuju. Meski demikian, seluruh anggota komite sebelumnya telah menyetujui permohonan kredit PT AJG dengan alasan masing-masing, termasuk Kepala Cabang, yang semuanya tertuang dalam notulen rapat. Keputusan rapat tetap dituangkan secara resmi dan menjadi dasar penerbitan Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit (SPPK) pada 12 Desember 2019, dengan syarat kredit harus diproteksi oleh Bank Bengkulu, dan ketentuan lain, paparnya Agusalim.

Agusalim menegaskan bahwa alasan utama dirinya menyetujui kredit PT AJG adalah adanya proyek kerja yang jelas dari PT HK A senilai Rp226 miliar, jaminan tambahan dengan nilai melebihi kredit, serta perlindungan asuransi sesuai ketentuan bank.

Ia mengakui terdapat kekurangan persyaratan berupa pengalaman kerja debitur yang belum mencapai dua tahun sebagaimana SOP. Namun, hal tersebut telah dibahas dalam rapat komite kredit dan disetujui seluruh anggota dengan pertimbangan bisnis serta dukungan jaminan tambahan dari orang tua debitur.

Sebagai penutup, Agusalim bersama Kantor Hukum Oza Tarino & Rekan menegaskan bahwa keputusan pemberian kredit dilindungi oleh prinsip Business Judgment Rule sebagaimana diatur dalam Undang-Undang PT Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 97 Ayat 5 yang dikenal dengan istilah Prinsip Bussiness Judgment Rule (BJR).

Mereka berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini publik melalui pernyataan di luar persidangan.

 

JMSI Bengkulu utara beri penghargaan kepada Kejari atas kinerja penanganan kasus korupsi

Foto: Ketua JMSI Bengkulu Utara, R Yoga Ari Diskara, menyerahkan penghargaan kepada Kajari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, di Kantor Kejari, Jumat 20/02/26, sebagai apresiasi atas kinerja penanganan kasus korupsi.

news-raflesia-indonesia, Bengkulu Utara – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Bengkulu Utara memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja maksimal Kejari dalam menangani berbagai kasus korupsi di wilayah hukum setempat.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Kejari Bengkulu Utara. Acara tersebut menjadi momentum penting yang memperlihatkan sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas publik.

Penghargaan diserahkan pada Jumat, (20/2), oleh Ketua JMSI Bengkulu Utara, R Yoga Ari Diskara. Momen ini dihadiri sejumlah pengurus JMSI serta jajaran Kejari Bengkulu Utara.

Ketua JMSI Bengkulu Utara, R Yoga Ari Diskara, menyerahkan langsung piagam dan cindera mata kepada Kepala Kejari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar. Dalam kesempatan itu, Nurmalina didampingi oleh Kasi Intel Andi Pebrinda dan Kasi Pidsus Agung Nugroho.

Menurut Yoga, penghargaan ini merupakan pengakuan dari insan pers terhadap komitmen Kejari dalam menuntaskan berbagai perkara tindak pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa langkah tegas dan transparan Kejari menjadi bukti nyata penegakan hukum yang konsisten.

Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis melalui pemberian piagam dan cindera mata. JMSI menilai bahwa kerja sama antara media dan aparat hukum sangat penting untuk memastikan fungsi kontrol sosial berjalan efektif.

Kepala Kejari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi tersebut. Ia menekankan bahwa dukungan dari media menjadi motivasi tambahan bagi jajarannya untuk terus bekerja profesional dan konsisten dalam pemberantasan korupsi di Bengkulu Utara. Pewarta: JMSI Bengkulu

Kapolri perintahkan Divpropam, Tes urinKapolri perintahkan Divpropam, Tes urine serentak seluruh personel polri menjaga Integritase serentak seluruh personel polri menjaga Integritas

Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melaksanakan tes urine secara serentak. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Perintah pelaksanaan tes urine serentak itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika untuk menjaga Integritas.

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

Trunoyudho menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.

“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga Integritas,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.

“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.

Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal Polri untuk menjaga integritas anggota sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. rls

error: Content is protected !!