banner 1000x350

Redaksi

969 KIRIMAN 0 KOMENTAR

Sidang lanjutan kasus Tri cahyono di PN Bengkulu: Saksi kuatkan bukti transaksi tukar tambah mobil

Foto: Shinta Damayanti, S.H., kuasa hukum Tri Cahyono, saat memberikan keterangan pers usai sidang lanjutan di PN Bengkulu, 20 Agustus 2026. (Foto: Latar belakang editan AI)

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Proses hukum terhadap terdakwa Tri cahyono kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bengkulu hari Kamis (20/8), dengan agenda utama menggali kesaksian dari pihak saksi.

Usai persidangan, kuasa hukum Tri Cahyono, Shinta Damayanti, S.H., mengatakan dua orang saksi yang dihadirkan memberikan keterangan yang dinilai cukup meringankan posisi terdakwa.

Kedua saksi tersebut yakni Dandi, yang merupakan adik ipar Tri Cahyono, dan Armin, yang merupakan rekan kerja terdakwa. Keduanya memberikan keterangan berdasarkan apa yang mereka ketahui secara langsung terkait perkara tersebut.

Menurut Shinta, para saksi menerangkan bahwa mereka berada di rumah kediaman Tri Cahyono ketika Fajran Awali datang untuk mencari terdakwa terkait persoalan pembayaran surat CRV milik Fajran.

Dalam pertemuan tersebut, kata Shinta, Fajran menerangkan bahwa dirinya telah menyerahkan satu unit CRV BD 1512 EO kepada Tri Cahyono sebagai uang muka atau down payment (DP) pembelian satu unit Toyota Fortuner.

Fortuner tersebut kemudian dibaliknamakan menjadi atas nama istri Fajran, Citra Ulandari. Transaksi itu dilakukan pada 10 Desember 2025, dengan seluruh biaya ditanggung oleh Tri Cahyono.

“Keterangan para saksi ini sejalan dengan penjelasan terdakwa bahwa transaksi yang terjadi merupakan transaksi antara Tri cahyono dari showroom Naira Mobilindo dengan Fajran Awali,” ujar Shinta.

Ia menegaskan, transaksi tersebut merupakan tukar tambah kendaraan antara CRV dan Fortuner, bukan transaksi penitipan kendaraan. Unit CRV tersebut diserahkan sebagai uang muka pembelian Fortuner.

“Jadi bukan penitipan, tetapi memang diserahkan sebagai down payment untuk pembelian Fortuner,” jelasnya.

Shinta menambahkan, pembayaran kepada pihak leasing menjadi tanggung jawab Tri Cahyono dan telah dilakukan selama dua bulan. Menurutnya, keterangan para saksi semakin memperjelas bahwa hubungan antara Tri Cahyono dan Fajran Awali berawal dari transaksi kendaraan.

Dalam persidangan hari ini, lanjut Shinta, pihaknya sebenarnya juga berencana menghadirkan satu saksi lainnya, yakni Sri Yulianti yang merupakan istri Tri Cahyono.

“Masih ada satu saksi yang sebenarnya ingin kami hadirkan, yaitu Sri Yulianti, istri terdakwa. Namun, saksi tersebut tidak dapat dihadirkan karena pertimbangan majelis hakim,” kata Shinta.

Sementara itu, untuk langkah selanjutnya, tim kuasa hukum masih mengupayakan pengalihan atau penangguhan penahanan terhadap Tri Cahyono. Pihaknya juga mengupayakan rencana terdakwa untuk melakukan pelunasan dan pengembalian dana kepada Fajran Awali apabila hal tersebut dapat disepakati.

Adapun agenda persidangan berikutnya dijadwalkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terkait peluang Tri Cahyono untuk bebas, Shinta mengatakan pihaknya masih akan melihat perkembangan persidangan dan proses hukum selanjutnya.

“Untuk peluang bebas, nanti kita lihat perkembangan persidangannya. Itu menjadi kewenangan dan keputusan majelis hakim,” pungkasnya.

Pewarta: Man

Kebakaran Hebat Melanda Rumah dan Kantor Notaris di Jalan Museum Bengkulu, Warga Panik Berhamburan Pasca-Perayaan 17 Agustus.

Foto: Petugas Pemadam Kebakaran bersama warga saat berada di dalam lokasi kejadian pasca-kebakaran yang melanda sebuah rumah dan Kantor Notaris Vina di Jalan Museum, Kota Bengkulu, Senin malam (17/8/2026).

News-raflesia-indonesia.my.id, Kota Bengkulu –  Warga Jalan Museum, Kota Bengkulu, mendadak berhamburan keluar rumah, saat si jago merah mengamuk usai salat Isya, Senin malam (17/8/2026).

Kebakaran hebat ini melahap sebuah bangunan rumah yang berdampingan langsung dengan Kantor Notaris Vina. Kobaran api yang besar dan asap hitam pekat sempat membuat panik warga sekitar karena lokasi yang berada di kawasan padat penduduk.

Berkat kesigapan petugas Pemadam Kebakaran yang dibantu warga setempat, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran ini.

Pewarta: Man.

Sambut HUT ke-81 RI dan PQN 2026, BI Bengkulu gelar promo masuk wisata sejarah cukup bayar Rp81 pakai QRIS

Foto: Poster resmi program QRISperience Week Bengkulu 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu berkolaborasi dengan Museum dan Cagar Budaya serta Pemprov Bengkulu. Program ini memberikan tarif khusus tiket masuk ke Rumah Pengasingan Bung Karno dan Benteng Marlborough seharga Rp81 menggunakan pembayaran scan QRIS pada 16–17 Agustus 2026, dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI dan Pekan QRIS Nasional 2026.

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memeriahkan Pekan QRIS Nasional (PQN) 2026, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu bersinergi dengan Museum dan Cagar Budaya (MCB) serta Pemerintah Provinsi Bengkulu menyelenggarakan QRISperience Week Bengkulu 2026.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 16–17 Agustus 2026 di dua destinasi sejarah unggulan Bengkulu, yaitu Rumah Pengasingan Bung Karno dan Benteng Marlborough. Selama periode kegiatan, masyarakat dapat menikmati tiket masuk dengan harga khusus sebesar Rp81 melalui pembayaran menggunakan QRIS.

Program tersebut merupakan bentuk kolaborasi dalam menghadirkan pengalaman berwisata yang tidak hanya edukatif dan menarik, tetapi juga semakin mudah melalui pemanfaatan pembayaran digital.

Pemilihan destinasi bersejarah juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenal lebih dekat perjalanan sejarah bangsa sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap pelestarian warisan budaya.

Momentum peringatan Kemerdekaan RI ke-81 menjadi relevan untuk mengajak masyarakat mengunjungi berbagai situs bersejarah yang memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan perjuangan bangsa. Pada saat yang sama, penggunaan QRIS dalam pembayaran tiket menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem transaksi digital pada sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

Melalui QRISperience Week Bengkulu 2026, Bank Indonesia bersama MCB dan Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mendorong terciptanya pengalaman wisata yang semakin praktis, cepat, aman, dan inklusif. Digitalisasi diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi wisatawan, tetapi juga mendukung pengelolaan destinasi wisata dan layanan publik yang semakin modern.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momentum tersebut dengan mengajak keluarga maupun kerabat untuk mengunjungi destinasi sejarah Bengkulu sekaligus merasakan kemudahan bertransaksi menggunakan QRIS.

Rayakan Kemerdekaan, Jelajahi Sejarah Bengkulu, dan Bayar Praktis Pakai QRIS

pewarta: Man

Pererat silaturahmi, BPD HIPMI Bengkulu gelar olahraga bersama dan tekankan asas kekeluargaan

Foto: Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Yosia Yodan (depan, tengah kaos hitam), berfoto bersama jajaran pengurus dan anggota BPD serta BPC HIPMI se-Provinsi Bengkulu seusai kegiatan olahraga bersama di Lapangan Four Z Badminton 13 agustus 2026, Kota Bengkulu

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – BPD HIPMI Bengkulu sukses menggelar agenda olahraga bersama di Kota Bengkulu.

Kegiatan fisik ini dipusatkan di Lapangan Four Z Badminton (13/8).

Pertandingan bulu tangkis menjadi sarana utama untuk mencairkan suasana.

Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Yosia Yodan, hadir langsung di lokasi.

Acara ini melibatkan jajaran pengurus BPD dan BPC HIPMI se-Provinsi Bengkulu.

Kehadiran para kader memperlihatkan antusiasme yang sangat tinggi.

Yosia Yodan menegaskan pentingnya menanamkan nilai-nilai kekeluargaan.

Nilai kebersamaan dinilai menjadi fondasi utama dalam menjalankan roda organisasi.

Olahraga dipilih sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi.

Selain fisik yang sehat, hubungan antarpengusaha muda juga makin solid.

Setiap anggota didorong untuk saling mengenal lebih dekat satu sama lain.

Sinergi yang tercipta di lapangan diharapkan berlanjut ke dunia bisnis.

Kolaborasi antarpengusaha muda sangat krusial dalam membangun ekonomi daerah.

Semangat gotong royong terus digaungkan dalam setiap kegiatan HIPMI.

BPD HIPMI Bengkulu berkomitmen untuk rutin menggelar agenda kebersamaan serupa.

Kegiatan tersebut ditutup dengan momen hangat berfoto bersama seluruh jajaran.

Pewarta: Man

Keterangan saksi dinilai tak Sinkron, Kuasa hukum Tri cahyono agendakan empat saksi meringankan

Foto: Damayanti, S.H., (kiri) Ida Elif Nurmalia (Tengah) bersama Haekal Yasser Aulia (kanan), usai memberikan keterangan pers mengenai fakta persidangan 12/8/2026

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan terdakwa Tri Cahyono kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu rabu (12/8). Agenda persidangan kali ini berfokus pada konfrontasi (konfrontir) antara dua orang saksi, yakni saksi korban Bendra Wardana dan saksi Fajran, untuk mendalami perbedaan keterangan yang muncul di persidangan sebelumnya.

Kuasa Hukum Terdakwa, Ida Elif Nurmalia, didampingi tim penasihat hukum Tri Cahyono mengungkapkan bahwa majelis hakim melakukan konfrontir akibat adanya ketidaksinkronan informasi dari kedua saksi terkait status transaksi unit kendaraan yang menjadi objek perkara.

“Hari ini agenda persidangan adalah konfrontir antara saksi Bendra dan saksi Fajran. Majelis hakim mencermati adanya ketidaksinkronan keterangan di antara keduanya. Meski diuji dalam sidang, kedua belah pihak saksi tetap teguh pada pendirian dan keterangannya masing-masing,” kata Ida usai persidangan.

Sengketa status DP dan penyerahan unit

Dalam konfrontir tersebut, terungkap perbedaan mendasar mengenai alur transaksi kendaraan Fortuner dan CR-V. Berdasarkan keterangan saksi Fajran, penyerahan tukar unit kendaraan tersebut tidak melibatkan penyerahan uang maupun pembayaran Down Payment (DP). Selain itu, saksi Fajran juga mengaku tidak mengetahui proses pembayaran pajak kendaraan Fortuner yang dibeli dari show room milik terdakwa.

Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh saksi Bendra. Bendra menyebutkan bahwa dalam dua kali pertemuan, saksi Fajran sempat menyatakan bahwa transaksi tersebut merupakan murni hubungan jual beli yang disertai pembayaran DP, bahkan sempat menyebut adanya sisa uang sebesar Rp30 juta. Keterangan tersebut dipungkiri oleh saksi Fajran dalam persidangan.

“Pihak terdakwa menegaskan bahwa penyerahan mobil CR-V diakui tri sebagai DP untuk pembiayaan Fortuner. Hal ini juga diperkuat oleh dua saksi lain yang mengetahui transaksi tersebut,” tambah Shinta tim kuasa hukum.

Guna memastikan kebenaran atas perbedaan keterangan di lokasi pertemuan, tim kuasa hukum sempat mempertanyakan keberadaan bukti pendukung seperti rekaman CCTV yang berada di rumah saksi Bendra.

Siapkan empat Saksi A De Charge minggu depan

Menghadapi persidangan berikutnya, majelis hakim memberikan kesempatan selama satu minggu kepada tim penasihat hukum untuk menghadirkan saksi yang meringankan (a de charge) serta bukti-bukti surat pendukung.

“Kami diberikan waktu satu minggu oleh majelis hakim. Rencananya kami akan menghadirkan empat orang saksi meringankan, yaitu istri terdakwa, dua orang driver, serta satu orang admin. Kami juga akan menyertakan bukti surat untuk memperjelas posisi klien kami,” ujar tim kuasa hukum lainnya, Haekal Yasser Aulia.

Sementara itu, terkait permohonan pinjam pakai barang bukti aset kendaraan yang sebelumnya diajukan oleh pihak terdakwa, majelis hakim belum memberikan keputusan maupun pertimbangan resmi pada persidangan kali ini.

Di balik puing 21 rumah: 25 keluarga di Bengkulu butuh bantuan segera

Foto: Ketua RT 05 Kelurahan Pengantungan, Aulia Rahman (kiri), saat memberikan keterangan mengenai kondisi warga terdampak kebakaran, dan petugas pemadam kebakaran bersama tim gabungan (kanan) saat melakukan penanganan di lokasi musibah kebakaran di Kelurahan Pengantungan, Kota Bengkulu 12/8/2026

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Musibah kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di RT 05, Kelurahan Pengantungan, Kota Bengkulu. Peristiwa ini menghanguskan sedikitnya 21 unit rumah dan berdampak langsung pada 25 Kepala Keluarga (KK) yang kini kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Ketua RT 05 Kelurahan Pengantungan, Aulia Rahman, mengungkapkan bahwa bantuan darurat saat ini sangat mendesak bagi para korban yang terdampak musibah tersebut.

“Yang paling mendesak saat ini adalah pakan (makanan), pakaian, air minum, dan makanan ringan. Dampak kebakaran ini mengenai 21 rumah dengan total 25 KK berdasarkan data sementara,” ujar Aulia saat ditemui di lokasi kejadian.

Kondisi Warga dan Pengungsian

Saat ini, mayoritas warga terdampak masih bertahan di sekitar lokasi bencana karena belum siap meninggalkan puing-puing rumah mereka. Meski demikian, beberapa keluarga telah berinisiatif mengungsi secara mandiri ke rumah kerabat.

“Warga masih bertahan di lingkungan sini karena situasi rumah yang belum bisa ditinggalkan. Namun, ada juga beberapa keluarga yang sudah mengungsi ke luar. Kami berharap warga terdampak untuk sementara tetap aman menempati rumah-rumah warga sekitar yang tidak terkena dampak,” jelasnya.

Respon Pemerintah dan Layanan Kesehatan

Pemerintah Kota Bengkulu bersama pihak Kecamatan, BPBD, dan instansi terkait bergerak cepat menyalurkan bantuan awal. Penanganan darurat seperti pendirian dapur umum telah dilakukan untuk menjamin kebutuhan pangan warga terdampak sejak sore hari.

Selain itu, Puskesmas Kelurahan Pengantungan juga telah menyiagakan posko kesehatan untuk mengantisipasi gangguan kesehatan pada korban, khususnya anak-anak dan balita.

“Pemerintah Kota sudah mendirikan dapur umum. Mulai sore hingga malam ini, bantuan makanan dan minuman sudah disalurkan. Pihak Puskesmas juga siap melayani warga atau anak-anak yang membutuhkan penanganan medis di posko Kelurahan,” tambah Aulia.

Saat ini, fokus utama memastikan kebutuhan pokok harian warga terdampak dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

https://www.tiktok.com/tiktokstudio/content

Pewarta: Man

error: Content is protected !!