banner 1000x350

Redaksi

849 KIRIMAN 0 KOMENTAR

“Komitmen Penuh, Yosia Yodan Serahkan Persyaratan dan Berkas Pencalonan Ketua Umum HIPMI Bengkulu”

Tahapan pemilihan Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu periode 2024-2027 semakin dekat dengan momen penting, yakni pengembalian formulir dan penyerahan berkas bakal calon. Pada hari ini, Selasa 29 Oktober 2024 Yosia Yodan, salah satu bakal calon ketua umum BPD HIPMI, secara resmi mengembalikan formulir dan menyerahkan seluruh berkas persyaratan administrasi dan juga Uang dalam Bentuk Cek sebesar 150 juta kepada panitia pemilihan diKaba Cofee Kota Bengkulu.

Dalam kesempatan ini, Yosia menunjukkan komitmennya Kita punya visi dan Misi membangun daerah, karena Kita Putra dan putri Provinsi Bengkulu, Bersinergi, Bersatu, Pasti ada banyak Tujuan Yang akan tercapai, “Ungkap Yosia. Lebih Lanjut ia juga mengatakan iktiar menghibakan bangunan untuk Putra-Purtri  HIPMI senter Provinsi Bengkulu, Mendapatkan 10 Recom dari BPC HIPMI. Jika Nanti ada Kontestasan, mari lah kita Berkontestasi dengan baik.” Ungkap Yosia.

Tahapan pemilihan ini merupakan langkah penting dalam regenerasi kepemimpinan BPD HIPMI Bengkulu. Melalui proses ini, HIPMI diharapkan dapat terus tumbuh sebagai organisasi yang mendukung kewirausahaan dan inovasi bagi para anggotanya. Dengan pengembalian formulir dan penyerahan berkas oleh Yosia Yodan, proses pemilihan Ketua Umum HIPMI Bengkulu periode 2024-2027 akan segera memasuki tahap selanjutnya, yaitu verifikasi administrasi.

Bantuan 2 Juta Rupiah Uang Duka, Salah Satu Program Unggulan Benny-Rizal

Calon Walikota dan wakil walikota yang berasal asli Kelahiran Kota Bengkulu  Dengan Motto semangat Kerja Keras, Kerja Ikhlas untuk Bengkulu Maju Sejahtera dan Berkelanjutan, Benny Suharto dan Farizal bersama-sama akan membangun Bengkulu menjadi lebih baik. Untuk menciptakan visi tersebut, maka BENNY – RIZAL telah mempersiapkan misi sebagai acuan dalam pergerakan.

  1. Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing.
  2. Mewujudkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan melalui ekonomi kreatif.
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
  4. Pembangunan sosial budaya dan ekologi serta meningkatnya keamanan masyarakat dan penegakan demokrasi.
  5. Meningkatkan sinergi dan pembangunan merata dan berkeadilan serta infrastruktur ekonomi yang berkualitas dan ramah lingkungan.

progam unggulan yang turut disiapkan BENNY – RIZAL, yaitu di Bidang Pemuda dan Olahraga:

  1. Pemberian insentif bagi atlet Kota Bengkulu yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional.
  2. Bantuan sarana olahraga untuk Karang Taruna.
  3. Penyelenggaraan turnamen olahraga Walikota Cup 3 setiap tahun untuk cabang olahraga populer.

Bidang Ekonomi dan Pariwisata:

  1. Peningkatan investasi dan kemitraan perusahaan besar dengan UMKM untuk menciptakan lapangan kerja.
  2. Bantuan usaha produktif untuk UMKM di Kota Bengkulu.
  3. Pembangunan marketplace untuk membantu pemasaran produk UMKM secara digital di Kota Bengkulu.
  4. Pembentukan dan pengembangan Kelompok Sadar Wisata di Kota Bengkulu.

 

Berikut 10 Program Unggulan BENNY – RIZAL

  1. Bantuan langsung uang duka sebesar 2 Juta rupiah untuk masyarakat Kota Bengkulu.
  2. Peningkatan insentif bagi seluruh Ketua RW dan Ketua RT sampai dengan 1 Juta rupiah secara bertahap.
  3. Modernisasi pengolahan serta pengelolaan sampah di Kota Bengkulu.
  4. Bantuan seragam sekolah bagi siswa- siswi SD dan SMP dari keluarga kurang mampu.
  5. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah.
  6. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan layanan unggulan di RSUD Kota Bengkulu.
  7. Mengintegrasikan program pemberian makanan bergizi bagi anak usia sekolah dalam rangka penurunan stunting (zero stunting 2029).
  8. Peningkatan investasi dan kemitraan perusahaan besar dengan UMKM untuk menciptakan lapangan kerja.
  9. Bantuan usaha produktif bagi UMKM, sehingga UMKM Kota Bengkulu naik kelas.
  10. Peningkatan kualitas layanan publik terpadu berbasis IT.

“Mantan Gubernur Agusrin Najamuddin Nyatakan Dukungan untuk Rohidin Mersyah, Tetap Dukung Paslon Dedy-Agi di Pilwakot Bengkulu”

Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin yang tidak lain adalah orang tua dari Calon Wakil Walikota nomor urut 3 Nuragiyanti Dewi atau yang akrab disapa Agi berpasangan dengan Dedy Ermansyah.

Mengungkapkan, bahwa dia dan keluarga besarnya akan mendukung Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam Pilgub 27 November 2024 mendatang.

“Saya hadir di debat Pilwakot Bengkulu ini sebagai orang tua dari Agi yang menjadi pasangan Dedy Black sebagai Paslon nomor urut tiga. Kemudian saya mengucapkan terima kasih kepada Calon Gubernur Rohidin yang telah menyatakan mendukung Dedy-Agi. Begitu juga dengan Cagub Helmi Hasan yang menyatakan mendukung Dedy – Agi. Untuk itu, saya mengatakan kami mendukung kedua Calon Gubernur tersebut dalam Pilgub Bengkulu,” tegas Agusrin, Sabtu (26/10).

Bengkulu ini sangat baik dan berkualitas, semuanya adalah teman baginya. Kemudian dari pemaparan Agi tadi saat menjawab pertanyaan di debat. Agusrin menilai apa yang disampaikan oleh Agi sudah sangat relevan.

“Tadi Agi beberapa kali menekankan Kota Bengkulu ini bisa maju dengan anggaran yang besar. Sebab itu, jika Dedy – Agi terpilih nanti, maka Kota Bengkulu dipastikan akan mendapatkan porsi anggaran yang besar dari pemerintah pusat. Dengan kemampuan dan jaringan yang dimiliki. Ditambah lagi adanya Sultan yang merupakan Ketua lembaga DPD RI saat ini dan Sultan adalah pamannya Agi,” tegas Agusrin (RLS )

 

“Debat Kandidat Perdana Malam Ini, Benny Suharto Optimis Siap Bahas Solusi untuk Bengkulu”

Calon walikota dan wakil walikota Bengkulu Benny Suharto dan Farizal menyatakan sangat siap jelang debat kandidat perdana malam ini Sabtu (26/10/24) bertempat di Grage hotel Bengkulu.

Benny saat dihubungi awak media mengatakan kesiapan yang prima,

“insyaAllah kita sudah mempersiapkan diri dengan matang jelang debat kandidat nanti malam.” Kata Benny melalui WhatsApp (26/10/24).

Lebih lanjut calon walikota Bengkulu nomor urut 4 ini mengatakan bila tanya jawab seputar permasalahan kota Bengkulu selalu ia lakukan acap kali bertemu masyarakat di lapangan,

“Dialog masyarakat seputar persoalan pembangunan kota Bengkulu selalu kami lakukan, sehingga kami meyakini pada debat malam ini kami bisa menjawab semua pertanyaan baik yang diberikan panelis atau pada sesi tanya jawab antar Paslon.” Tutup Benny Suharto yang sehari-hari berprofesi sebagai pengusaha itu.

Untuk diketahui debat terbuka kandidat malam ini ialah “Tata kelola pemerintahan yang baik menuju pelayanan publik yang efektif dan efisien” dan akan disiarkan langsung oleh tv lokal Bengkulu mulai pukul 20.00 WIB. (RLS)

“Kampanye di Lebong Diduga Libatkan Migor Bersubsidi, Helmi Hasan Dilaporkan!”

news-raflesia-indonesia.my.id – Calon Gubernur (Cagub) nomor urut 1, Helmi Hasan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu oleh masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan minyak goreng (Migor) bersubsidi dalam kampanye politiknya. Laporan ini menambah daftar dugaan pelanggaran yang muncul menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.

Menurut pelapor, Aan Julianda, SH, MH, sejumlah bukti berupa foto dan video yang menunjukkan adanya Migor bersubsidi dalam jumlah besar di gudang dengan stiker pasangan calon (Paslon) Helmi-Mian telah diserahkan ke Bawaslu. Aan juga mengungkapkan bahwa baliho pasangan Helmi-Mian ditemukan di lokasi yang sama.

“Temuan kami menunjukkan ada Migor bersubsidi yang disiapkan untuk dibagikan, dengan sejumlah stiker Paslon yang melekat pada kemasan. Bukti ini, termasuk foto dan video, sudah kami serahkan ke Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) sebagai bahan pendukung laporan,” kata Aan saat diwawancarai, Jumat (25/10/2024).

Aan menambahkan bahwa temuan lain muncul saat kampanye Helmi Hasan di Kabupaten Lebong. Pada acara tersebut, calon Bupati Lebong Kopli Ansori dikabarkan mengumumkan bahwa Migor bersubsidi akan diberikan kepada masyarakat yang memberikan dukungan untuk Paslon Helmi-Mian dan Kopli Ansori-Royana.

“Kami juga menyerahkan video kampanye itu sebagai bukti tambahan,” jelas Aan yang juga merupakan bagian dari tim hukum Paslon Rohidin-Meriani.

Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu, khususnya terkait penggunaan bantuan subsidi pemerintah untuk kepentingan politik. Dian Ozhari, pelapor lainnya, menyoroti peruntukan Migor subsidi yang seharusnya khusus bagi masyarakat miskin dan bukan untuk kepentingan kampanye politik.

“Migor bersubsidi adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, bukan untuk alat politik dalam kampanye,” ujar Dian menegaskan.

Sementara itu, Agustam Rahman, dari tim kuasa hukum Paslon nomor 1 Helmi-Mian, menyatakan bahwa timnya siap mendampingi Paslon jika ada panggilan Bawaslu terkait laporan ini.

“Kami selalu siap untuk mendampingi Paslon kami kapan saja jika ada laporan. Namun, sampai saat ini, Pak Helmi dan Pak Mian tidak pernah membagikan Migor secara langsung kepada masyarakat,” ujar Agustam saat dihubungi.

Ia juga menyebut bahwa tim hukum akan menunggu kajian lebih lanjut dari Bawaslu sebelum memberikan tanggapan yang lebih rinci. “Kami akan melihat hasil pemeriksaan Bawaslu. Sebelumnya, ada kasus serupa yang melibatkan pembagian Migor oleh anak Meriani saat Pemilihan Legislatif, dan Bawaslu menyatakan itu bukan pelanggaran,” pungkasnya.

Bawaslu Provinsi Bengkulu saat ini masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran kampanye dalam penggunaan Migor bersubsidi bagi tujuan politik. (RLS)

 

Aizan dan Jecky Laporkan Helmi Hasan ke Bawaslu, Diduga Kampanye di Lokasi Objek Vital Nasional, PLTA Tes.

News-Raflesia-Indonesia.my.id – Calon Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kembali harus menghadapi laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Kali ini, laporan tersebut terkait dengan dugaan pelaksanaan kampanye di objek vital nasional, yakni Gardu Pandang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tes di Kabupaten Lebong.

Laporan tersebut disampaikan oleh Aizan Dahlan. SH. MH dan Jecky Haryanto, SH, yang menyebutkan bahwa pelaksanaan kampanye di lokasi PLTA Tes melanggar aturan. Jecky menegaskan, “Melakukan kampanye di objek vital nasional adalah pelanggaran, mengingat fasilitas ini adalah aset negara yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).” Ia menambahkan, PLTA Tes merupakan fasilitas milik pemerintah yang dilindungi dengan aturan khusus dan tidak diperbolehkan digunakan untuk kegiatan kampanye.

Laporan yang diserahkan pada Jumat, 25 Oktober 2024, itu dilengkapi dengan bukti berupa foto dan video yang menunjukkan adanya kegiatan kampanye di lokasi tersebut. Jecky menjelaskan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 57 Ayat 1 Huruf H, yang mengatur penyalahgunaan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye. “Kami memiliki bukti berupa foto serta pemberitaan media online yang didukung oleh surat resmi dari PLN, yang secara tegas melarang penggunaan lokasi tersebut untuk kampanye,” ujar Jecky.

Selain itu, Jecky juga menyinggung perihal pasangan calon (paslon) Bupati Lebong, Azahari-Bambang, yang sebelumnya dilarang melakukan kampanye di lokasi serupa oleh pihak PLN. “Paslon Azahari-Bambang tidak diperbolehkan kampanye di tempat tersebut, tetapi mengapa paslon lain bisa?” katanya, mempertanyakan kebijakan yang dirasa tidak konsisten.

Di sisi lain, tim kuasa hukum dari pasangan calon Helmi-Mian memberikan tanggapan. Mereka menyebut bahwa penggunaan lokasi kampanye, termasuk area yang dianggap objek vital seperti PLTA, umumnya diperkenankan dengan catatan adanya pembayaran sewa. “Penggunaan lapangan atau fasilitas PLN yang tergolong objek vital di Lebong biasanya disewakan, namun kami perlu melakukan verifikasi lebih lanjut mengenai area spesifik dari aset PLN yang masuk kategori objek vital,” jelas perwakilan tim hukum pasangan calon tersebut.

Saat ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu, tengah melakukan peninjauan terhadap laporan ini, untuk memastikan apakah kegiatan kampanye tersebut melanggar aturan yang berlaku. (RLS)

error: Content is protected !!