130 Supir Ambulans Bengkulu kini terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Foto: Istimewa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri.

Bengkulu, news-raflesia-indonesia.my.id – Sebanyak 130 supir ambulans di Provinsi Bengkulu resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perlindungan ini diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan diserahkan secara simbolis di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Sabtu (16/8).

Momen tersebut juga dirangkai dengan agenda penyerahan ambulans “Bantu  Rakyat” dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, mengatakan program ini adalah wujud kepedulian nyata.

Foto: istimewa

“Supir ambulans memiliki risiko tinggi saat bertugas. Karena itu, perlindungan ini sangat penting,” jelas Ferama.

Ia menegaskan, kini para supir ambulans tidak perlu lagi merasa khawatir jika mengalami kecelakaan kerja.

“Kalau terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian, semua sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Menurutnya, perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Ferama juga menyebut, proses pendaftaran peserta masih terus berjalan agar seluruh supir ambulans dapat terlindungi penuh.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan hadir langsung dalam acara tersebut.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.

“Supir ambulans adalah bagian dari garda terdepan penyelamat nyawa. Mereka wajib kita lindungi,” kata Helmi.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan program Bantu Rakyat yang sedang digencarkan Pemprov Bengkulu.

Dengan adanya perlindungan ketenagakerjaan ini, para supir ambulans diharapkan lebih tenang dalam bekerja.

Masyarakat pun diuntungkan, karena pelayanan darurat dapat diberikan secara lebih maksimal dan berkesinambungan.

banner 728x250