Didampingi Kuasa Hukum, Cagub Rohidin Mersyah Klarifikasi Pelaporan Bawaslu

Calon Gubernur (Cagub) nomor urut 2, Rohidin Mersyah, mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu di Jalan Indragiri pada Kamis siang (24/10/2024). Kedatangan Rohidin, untuk menanggapi dua laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pilkada. Didampingi kuasa hukumnya, Rohidin menjelaskan bahwa tuduhan yang disampaikan dalam laporan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

Rohidin memberikan klarifikasi terkait laporan di daerah Ketahun. Ia menyebut bahwa kehadirannya di sana adalah dalam kapasitasnya sebagai Ketua Golkar Provinsi, bukan sebagai calon gubernur. “Itu merupakan acara syukuran atas dilantiknya anggota DPRD provinsi, Bapak Juhaili. Tidak ada embel-embel paslon, bahkan bukan jadwal kampanye saya saat itu,” jelasnya. Selain itu, Rohidin juga menegaskan bahwa kejadian di lokasi lain, seperti pasar, bukanlah praktik money politic.

“Namanya pasar, ada yang jual terong, ada yang jual mangga, dan saya membeli sedikit-sedikit karena masyarakat sudah mengenal saya. Mereka minta saya membeli dagangan mereka, dan saya lakukan itu dengan niat membantu. Ini bukan money politic karena tidak ada ajakan memilih. Saya harap media memberitakan dengan proporsional,” tutup Rohidin sebelum melanjutkan agenda kampanyenya.

banner 728x250