banner 1000x350

Redaksi

973 KIRIMAN 0 KOMENTAR

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi: Usulan menempatkan Polri di bawah kementerian justru kemunduran reformasi

Foto: istimewa

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi: Usulan menempatkan Polri di bawah kementerian justru kemunduran reformas

Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, menanggapi isu yang belakangan muncul terkait wacana reposisi atau reformasi kelembagaan Polri, khususnya usulan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian. Menurutnya, gagasan tersebut tidak sejalan dengan amanat reformasi dan justru berpotensi menjadi langkah mundur dalam penataan kelembagaan negara.

Dalam pandangannya, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan sejalan dengan TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000. Ketentuan tersebut, kata Rullyandi, merupakan bagian penting dari agenda reformasi yang menegaskan pemisahan TNI-Polri dan penguatan peran Polri sebagai alat negara.

“Kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan desain yang sudah final dalam kerangka reformasi. Penempatan ini justru memastikan Polri dapat menjalankan fungsi keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik secara efektif,” ujar Muhammad Rullyandi.

Ia menjelaskan bahwa reformasi kelembagaan Polri telah berlangsung panjang, baik secara struktural maupun instrumental, dan merupakan hasil evolusi penataan institusi kepolisian sejak Indonesia merdeka tahun 1945. Berbagai perubahan posisi Polri—mulai dari pernah ditempatkan di bawah Perdana Menteri hingga kembali berada di bawah Presiden—menunjukkan proses konsolidasi peran strategis Polri dalam struktur negara.

Secara filosofis, ujar Rullyandi, keberadaan kepolisian merupakan unsur fundamental dalam pembentukan negara modern. Di berbagai belahan dunia, polisi diposisikan sebagai alat negara yang menjalankan fungsi pemerintahan di bidang keamanan, ketertiban, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan masyarakat. Model kepolisian pun bervariasi, mulai dari yang terfragmentasi seperti di Amerika Serikat hingga yang tersentralisasi seperti di Prancis dan Jepang.

Indonesia, sebagai negara kepulauan, menurutnya tepat memilih model kepolisian terintegrasi yang berada di bawah Presiden, dengan struktur komando dari pusat hingga daerah melalui Polda, Polres, dan Polsek. Sistem ini dinilai mampu memastikan efektivitas keamanan dan pelayanan publik di seluruh wilayah.

“Koordinasi antara Presiden sebagai kepala negara dan Polri sebagai aparat negara akan jauh lebih efisien bila Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Menempatkannya di bawah kementerian justru berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan dan memperpanjang birokrasi,” tegas Rullyandi.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pembantu Presiden juga sudah mengisi fungsi strategis dalam penetapan arah kebijakan kepolisian serta pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Dengan struktur tersebut, tidak ada alasan untuk memindahkan Polri ke bawah kementerian.

“Kompolnas sudah menjalankan peran sebagai auxiliary state organ yang membantu Presiden dalam fungsi kepolisian. Dengan desain seperti ini, struktur birokrasi tetap efisien dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” jelasnya.

Rullyandi menegaskan bahwa usulan menempatkan Polri di bawah kementerian bertentangan dengan prinsip ketatanegaraan Indonesia dan tidak sejalan dengan semangat reformasi 1998 yang mendorong profesionalisme, modernisasi, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah pilihan paling tepat untuk menjawab kebutuhan negara dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan publik secara optimal,” pungkasnya. Rls

NO DRAMA: Karo Ops Polda Bengkulu buktikan respon cepat layanan panggilan 110

Foto: istimewa

Bengkulu – Polda Bengkulu memiliki inovasi layanan terbaru untuk masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Inovasi ini untuk memberikan layanan cepat kepada masyarakat dalam segala hal dan situasi.

Terobosan terbaru ini disampaikan Karo Ops Polda Bengkulu saat berbincang kepada GM RBTV Disway Purnama Sakti, Pemred RBTV Disway dan Redaktur RBTV Aliantoro usai menjadi bintang tamu program dialog di Rakyat Bengkulu Televisi pada Kamis (4/12) pagi.

Nama layanannya adalah Call Center 110.
Karo Ops Polda Bengkulu, Kombes Pol Pontjo Soediantoko, S.I.K., M.H. menyampaikan, dengan layanan ini, masyarakat dengan cepat bisa melapor dan meminta agar polisi datang ke lokasi dengan cepat.

110 juga memiliki filosofi tersendiri, yaitu satu panggilan, satu harapan dan nol penolakan.
Masyarakat di Provinsi Bengkulu bisa menelepon langsung 110 dan mengikuti instruksi yang disampaikan operator ada dalam panggilan.

Hanya dalam hitungan menit, personel polisi yang terdekat akan datang ke titik lokasi yang disampaikan penelepon (masyarakat).
“Semua hal bisa disampaikan, pecah ban di jalan saja bisa,” kata Kombes Pol. Pontjo.

Untuk membuktikan hal tersebut, Karo Ops pun langsung meminta Pemred RBTV Disway menelepon call Center 110.
“Mas, telepon 110 dan bilang ada keributan, kita lihat berapa lama personel tiba di lokasi dan meresepon,” kata Karo Ops Polda Bengkulu.

Tanpa canggung dan tanpa settingan, Karo Ops langsung membuka handphone pribadinya untuk menghidupkan timer.
Ini untuk mengetahui berapa lama waktu kedatangan personel ke lokasi yang disampaikan atau diadukan penelepon.

Benar saja, dalam hitungan 18 menit, personel Polsek Gading Cempaka, Polresta Bengkulu dari berbagai macam Satker tiba di Graha Pena Rakyat Bengkulu.

Para personel Polresta dan Polsek ini tak menyangka dan terkejut saat tiba ada Karo Ops Polda Bengkulu di lokasi.
Kombes Pol. Pontjo menjelaskan, Layanan 110 ini akan diterima langsung operator yang ada di Bengkulu 24 jam.

Setelah mendapat telepon, personel akan meluncur ke lokasi yang dituju untuk menindaklanjuti panggilan.

“Nanti anggota akan datang langsung ke lokasi, tiba di sana baru dicari tahu permasalahannya, dan satker apa yang harus bertindak. Yang penting, anggota tiba dulu di lokasi,” jelas Karo Ops.

Dengan adanya layanan 110 ini, Polri, khususnya Polda Bengkulu berharap tidak ada lagi jarak antara masyarakat dan polisi.
Semua kebutuhan dan kesulitan yang dialami masyarakat bisa disampaikan dan akan ditindaklanjuti. Rls

Dialog di RBTV, Polda Bengkulu tekankan pentingnya solidaritas siaga bencana

Foto: istimewa

BENGKULU — Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Pontjo Soediantoko, S.I.K., M.H., menjadi narasumber utama dalam dialog interaktif “Selamat Pagi Bengkulu” yang disiarkan RBTV pada Kamis pagi (4/12).

Dialog tersebut mengangkat tema “Kesiapsiagaan dan Solidaritas Polda Bengkulu Menghadapi Bencana”, mengingat Provinsi Bengkulu merupakan wilayah yang memiliki potensi tinggi terhadap berbagai bencana alam.

Dalam paparannya, Kombes Pol Pontjo Soediantoko menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur stakeholder, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat, dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.

Ia mengajak semua pihak untuk mengambil pelajaran dari pengalaman bencana besar yang pernah melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh sebagai bentuk evaluasi bersama.

Seiring prediksi peningkatan curah hujan pada Desember dan beberapa bulan ke depan, kewaspadaan disebut perlu terus ditingkatkan guna meminimalkan risiko bencana.

Menurutnya, wilayah Bengkulu juga tidak lepas dari ancaman bencana sehingga langkah antisipasi dan kesiagaan menjadi perhatian utama semua pihak.

Karo Ops menjelaskan bahwa hampir seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu memiliki potensi terjadinya banjir, tanah longsor, hingga pergerakan tanah yang dapat menimbulkan kerusakan signifikan.

Kondisi geografis serta dampak perubahan iklim turut memperbesar peluang terjadinya bencana di sejumlah daerah.

Sebagai bagian dari masyarakat, Polda Bengkulu berkomitmen untuk hadir secara aktif dan responsif, siap memberikan pelayanan terbaik saat situasi darurat.

Peran kepolisian mencakup penyampaian informasi yang cepat dan akurat terkait potensi bencana sekaligus memberikan panduan langkah-langkah keselamatan sebelum, selama, dan setelah bencana.

Kombes Pol Pontjo menegaskan pihaknya juga siap memberikan bantuan langsung kepada warga yang terdampak guna memastikan keselamatan dan kebutuhan dasar terpenuhi.

Ia menilai bahwa sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan penanggulangan bencana.

Melalui kegiatan ini, Polda Bengkulu mengajak seluruh masyarakat membangun budaya sadar bencana agar risiko serta dampak dapat ditekan demi keselamatan dan kesejahteraan bersama. Rls

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu serap aspirasi warga, Masalah drainase hingga Tiang Listrik Jadi Sorotan

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi yang akrab disapa Kombes turun langsung bertemu warga untuk menyerap aspirasi. Reses berlangsung di kediaman Bapak Mukti, Jalan Pancurmas, Sukarami, RT 10 RW 02, pada Rabu (3/12).

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali menggelar agenda Reses masa sidang III Tahun 2025. Pada kegiatan kali ini, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi yang akrab disapa Kombes turun langsung bertemu warga untuk menyerap aspirasi. Reses berlangsung di kediaman Bapak Mukti, Jalan Pancurmas, Sukarami, RT 10 RW 02, pada Rabu (3/12).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari perwakilan warga, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat setempat. Suasana dialog berlangsung hangat dan terbuka, dengan partisipasi aktif warga yang menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi yang akrab disapa Kombes turun langsung bertemu warga untuk menyerap aspirasi. Reses berlangsung di kediaman Bapak Mukti, Jalan Pancurmas, Sukarami, RT 10 RW 02, pada Rabu (3/12).

Dalam sesi penyampaian aspirasi, sejumlah keluhan disuarakan, termasuk oleh Sunanti dan Anton selaku perwakilan RT 10. Mereka menyoroti masalah saluran air yang kerap tersumbat serta minimnya jumlah tiang listrik di wilayah tersebut. Kondisi ini sudah lama dikeluhkan warga, namun hingga saat ini belum ada realisasi penambahan tiang listrik.

WhatsApp Audio 2025-12-04 at 10.29.14

Menanggapi hal tersebut, Sumardi menjelaskan bahwa perbaikan drainase telah dimasukkan dalam rencana APBD Kota Bengkulu tahun 2026. Ia menegaskan bahwa masalah-masalah strategis bisa diambil alih oleh pemerintah provinsi sebelum nantinya diserahkan kembali kepada pemerintah kabupaten/kota untuk proses pemeliharaan.

Sementara itu, terkait keterbatasan tiang listrik, Sumardi menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil pihak PLN. Menurutnya, standar ideal satu tiang listrik untuk tujuh rumah perlu segera diterapkan, sehingga penambahan tiang harus menjadi prioritas.

Sumardi memastikan seluruh aspirasi warga akan ditampung dan diperjuangkan agar dapat masuk dalam anggaran tahun berikutnya. Ia menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memastikan setiap masukan yang diterima benar-benar ditindaklanjuti demi peningkatan fasilitas dan kesejahteraan warga.

 

 

 

 

Reses Dapil I Kota Bengkulu: Usin Tekankan Prioritas Kesehatan dan Pendidikan

Usin Abdisyah Putra Sembiring, menggelar agenda reses masa sidang tahun 2025 yang berlangsung pada 3 Desember 2025

news-raflesia-indonesia, Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil I Kota Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menggelar agenda reses masa sidang tahun 2025 yang berlangsung pada 1–5 Desember. Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi.

Reses tersebut digelar dengan mengusung semangat untuk menampung, meneruskan, dan memperjuangkan suara warga Kota Bengkulu. Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk berdiskusi langsung mengenai isu layanan dasar dan pembangunan daerah.

Dalam pertemuan bersama warga, Usin memaparkan kondisi keuangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kota Bengkulu. Ia menyebut bahwa situasi fiskal saat ini masih dalam tahap penyesuaian agar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara lebih optimal.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas utama dalam penyusunan APBD. Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah kembali mengalokasikan dana sebesar Rp44 miliar guna memperkuat layanan BPJS.

Menurut Usin, anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program Jamkesprov dan menanggung iuran BPJIK bagi warga yang membutuhkan. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan tanpa hambatan administrasi.

Ia menegaskan bahwa dengan skema pelayanan yang berlaku saat ini, masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS. Rumah sakit pun diwajibkan memberikan pelayanan terlebih dahulu meski status kepesertaan membutuhkan waktu aktivasi ulang.

Usin menambahkan bahwa BPJS memiliki masa tenggang tiga hari apabila terdapat kendala pembayaran, sehingga warga tetap dapat menerima layanan kesehatan tanpa harus menunggu proses administrasi.

Selain membahas sektor kesehatan, Usin juga menyoroti dunia pendidikan di Kota Bengkulu, khususnya terkait penerimaan peserta didik baru. Ia memastikan bahwa persoalan PPDB yang sempat terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak akan terulang kembali.

Pemantauan terus dilakukan terhadap SMA/SMK negeri, termasuk sekolah-sekolah yang pernah mengalami kelebihan kuota. Usin menegaskan bahwa ia bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Kota Bengkulu akan mengawal proses tersebut.

 

Pada bidang pelayanan sosial, Usin memberikan perhatian khusus pada penyandang disabilitas. Ia mendorong perangkat daerah hingga tingkat kelurahan untuk memperbarui data warga disabilitas yang belum terdaftar di Dinas Sosial.

Ia menyebut bahwa pemerintah provinsi memiliki berbagai program bantuan, seperti kursi roda, alat bantu dengar, hingga kaki palsu yang disesuaikan dengan kebutuhan warga. Program ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas.

Usin menegaskan akan turut turun langsung untuk memastikan pendataan disabilitas dilakukan secara tepat dan bantuan yang tersedia benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.

Melalui rangkaian kegiatan reses ini, Usin kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Bengkulu. Ia memastikan seluruh masukan yang disampaikan warga akan dibawa ke pembahasan tingkat DPRD dan pemerintah provinsi.

Habiburokhman Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Saya Orangnya Prabowo

Foto: istimewa

Jakarta – Panja reformasi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan menggelar rapat perdana dengan para ahli untuk meminta masukan. Dalam rapat itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto.

Habiburokhman memberikan penegasan itu sekaligus membantah isu Polri tidak lagi berada di bawah Presiden jika Prabowo menjabat. Isu liar itu berembus pada masa kampanye Pilpres 2024.

“Ini kalau, saya sebagai orangnya Pak Prabowo ya, orangnya Presiden, ditegaskan kembali ketika Pak Prabowo kemarin mau kampanye ya. Waktu itu ada isu, kalau Pak Prabowo jadi presiden, maka Polri tidak di bawah presiden langsung. Dibantah dengan tegas,” kata Habiburokhman di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Aturan Polri berada di bawah presiden sudah diatur dalam Tap MPR Tahun 2000. Ia menegaskan Prabowo memegang amanat reformasi tersebut.

“Jadi komitmen itu saya pikir tegas disampaikan Pak Prabowo ya dan memang sesuai dengan amanat reformasi,” ujar Habiburokhman.

“Tap MPR yang disebutkan tadi, tahun 2000 ya. Yang pertama, Pasal 7 ayat 2 yang mengatur bahwa polisi di bawah presiden. Itu menurut saya sangat strict karena itu evaluasi dari praktik sebelumnya ketika kepolisian tidak berada di bawah langsung presiden,” tambahnya. Rls

error: Content is protected !!